OpiniPemuda PUI

103 Tahun PUI dan Pemuda PUI (Bagian 2)

Ditulis Oleh:

Kana Kurniawan

Ketua Umum PP Pemuda PUI

MASUKNYA Pemuda PUI ke HEIHO dan PETA menjadikan mesin gerakan PUI semakin kuat. Jika sebelumnya (era kolonial Belanda) polarisasi gerakan, utamanya sejak 1911 hingga masuknya Jepang sebagai fase inkubasi dalam skala lokal. Perlawanan PUI bersama elemen lain belum terkonsolidasikan secara baik. Gerakan lokal cenderung taktis dan spontanitas dan kalah kuat dengan strategi Belanda. Terlebih elemen pemuda Indonesia saat itu belum betul kuat dan bersatu sebagaimana cita-cita Soempah Pemuda 1928.

Atas kelemahan tersebut, S. Wanta membaginya menjadi tiga kelompok: pertama, pemuda golongan priyayi (ningrat). Mereka adalah para bangsawan yang tidak memiliki kepekaan sosial atas penjajahan. Kelompok itu berkehidupan yang jauh lebih nyaman dibandingkan kelas rakyat biasa. Secara pendidikan mereka terdidik dan berkecukupan; kedua, kelompok pemuda pertengahan. Kelas ini dibawah priyayi. Secara sosial memiliki irisan dengan rakyat biasa. Kehidupannya lebih baik karena tumbuh dari orang tua yang ekonominya mapan yang kapitalis; ketiga, golongan pemuda rendahan. Kelompok pemuda biasa inilah yang secara langsung merasakan penderitaan sebagai rakyat terjajah. 

Belum lagi konstitusi Tata Negara pemerintah Hindia Belanda waktu itu membagi kelas rakyat dalam pasal 163 Indische Staatsregeling (IS; Stbld 1925-415 jo 577) yang secara formal berlaku mulai 1 Januari 1926, regulasi pengganti Regeringsreglement 1854 (Stbld 1855-1 jo 2). Pasal tersebut menegaskan diskriminasi sosial rakyat: pertama, kelompok masyarakat kulit putih. Kelompok ini adalah para pendatang yang berlatar belakang kebangsaan Eropa, Amerika dan Jepang yang haknya setara dengan warga khusus (indo); kedua, kelompok masyarakat dari Timur Asing yang berasal dari China (Tionghoa), Arab, dan India; ketiga, kelompok Bumiputera yakni rakyat pribumi yang tidak memiliki akses ekonomi, sosial dan politik.

Atas kondisi sosial tersebut, Persyarikatan Olema (PO) berinisiatif menggugah kebangsaan dan ke-Bhinekaan Nusantara dalam wadah yang lebih konkrit, yakni Hizbul Islam Padvinders Organisatie (HIPO) serta Pergerakan PERPI (Persyarikatan Pemuda Islam). Dua organ Pemuda PO ini mengadvokasi dan merekrut para pemuda kelas bawah yang terdampak resesi dunia dan penjajahan Belanda. Mereka sukar mencari kerja, karyawan tidak dibayar dan digaji separo, serta korban PHK akibat pabrik dan perusahaan tutup. HIPO berhasil mengkapitalisasi masalah sosial global menjadi gerakan pencerahan Pemuda PO yang nyata.

HIPO mendirikan Majalah Bulanan, Pemimpin Pemuda yang isinya berbagai rubrik, mulai bahasan organisasi, kursus keterampilan, kepanduan, pengumuman, berita serta bahasan ilmu pengetahuan. Pemimpin Pemuda menjadi satu-satunya kanal informasi resmi HIPO dalam menyuarakan ide dan gagasannya. Dan sekali lagi ini adalah gerakan santri muda PO terdidik dalam melancarkan perlawanan kepada penjajah sekaligus mencerahkan kalangan muda sebagai pembacanya.    

Dalam pengawasan ketat Pemerintah Hindia Belanda, HIPO terus berinovasi dalam membangun organisasi. Hal yang paling berani, sekaligus manuver politik yang khas intelektual. Pada tahun 1939-1940 HIPO mulai melakukan agitasi, berupa tulisan: Indonesia Parlemen yang ditulis dalam lencana para anggotanya. Agitasi ini menjadi virus gerakan perlawanan kalangan nasionalis Pemuda PO khususnya. Dua kata tersebut mengandung ajakan perlawanan rakyat agar Indonesia segera bebas merdeka. Melawan penjajahan di atas bumi nusantara.

Nasionalisme HIPO dan PERPI di Majalengka semakin membara seiring dengan munculnya Barisan Al-Ittihadiyatul Islamiyah (BAII) yang didirikan KH. Ahmad Sanusi di Sukabumi pada 1937. Kemunculan BAII merupakan reaksi kaum santri atas teror dan penindasan penjajahan kolonial Belanda. Api perlawanan BAII semakin memuncak setelah Muktamar BAII pada 24-29 Desember 1940 merubah namanya menjadi Al-Ittihadiyatul Islamiyah (AII) nama lain Persatuan Ummat Islam (PUII), sumber lain menyebutkan, AII dideklarasikan di Batavia pada 1931 saat KH. Ahmad Sanusi di penjara. AII dibawah komando ulama muda KH. Ahmad Sanusi berkolaborasi dengan lintas orpol dalam mengkader para anggotanya. Sebut saja Parta Gerindo, PNI dan Partai Islam Indonesia.   

Militansi dan jiwa patriotik aktivis AII semakin terasah dengan banyak anggotanya yang masuk HEIHO maupun PETA. Pendidikan militer dan kuatnya semangat jihad membela negara, ulama dan agama, baik anggota HIPO dan AII jadi andalan di pasukan Hizbullah Masyumi. Kuatnya dan solidnya BII atau AII dipandang Jepang sebagai ancaman. Karenanya, keduanya dibekukan tapi kemudian dibentuk kembali—yang selanjutnya BII unjuk kekuatan dengan membentuk Pasukan Rakyat, sayap militer yang langsung berhadapan di medan perang. Setelah TNI kuat (1947), sayap militer ini dilucuti dan diserahkan sepenuhnya ke TNI. 

 Pasca Belanda tunduk (agresi kedua 1947), Jepang menyerah (1942-1945), perjuangan kader muda PUI terus berlanjut dalam sidang BPUPKI. Setelah bertahun-tahun terlibat dalam peperangan, tiga tokoh PUI: KH. Abdul Halim, KH. Ahmad Sanusi dan Mr. Syamsudin (anggota AII) ikut merumuskan dasar negara Indonesia. Mereka secara aktif memberikan masukan-masukan dalam perumusan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, sebagaimana ungkapan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali dalam Muktamar Pemuda PUI 10-11 November 2020, Pemuda PUI memiliki saham besar atas bangsa ini. (**)

Related Articles

Back to top button