Kabar Nasional

Majelis Syura PUI Bentuk Empat Komisi Strategis untuk Perkuat Fungsi dan Arah Kebijakan Organisasi

Jakarta – Majelis Syura Persatuan Ummat Islam (PUI) resmi menetapkan pembentukan empat komisi strategis melalui Surat Keputusan Nomor 016/SK/MS-PUI/2025 tentang Pembentukan dan Pengesahan Komisi-Komisi Majelis Syura PUI, pada Selasa (4/11/25).

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Majelis Syura KH. Nurhasan Zaidi dan Sekretaris Majelis Syura Dr. KH. Wido Supraha, M.Si. di Jakarta pada 13 Jumadil Awal 1447 H / 4 November 2025 M.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Dasar Majelis Syura Nomor 01/PD/MS-PUI/2025 dan hasil Rapat Majelis Syura tanggal 2 September 2025, sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga tertinggi di struktur organisasi PUI.

Empat Komisi Majelis Syura PUI

Dalam keputusan tersebut, Majelis Syura membentuk dan mengesahkan empat komisi utama dengan bidang garapan dan susunan kepengurusan sebagai berikut:

1. Komisi I

Bidang: Sosial, Ekonomi, Kewirausahaan, dan Aset/Wakaf
Ketua: KH. Nazar Haris, MBA
Anggota:

  1. KH. Nur Ihsan Zaidi, M.M
  2. H. Raizal Arifin, M.Sos
  3. H. Maman Abdurrahman, M.Si
  4. Dr. KH. Sakhira Zandi, M.Si
  5. Muhammad Mujaini, M.M

2. Komisi II

Bidang: Dakwah, Pendidikan, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pembinaan Wilayah
Ketua: KH. Drs. Iding Bahrudin, M.MPd
Anggota:

  1. Dr. Kana Kurniawan, M.A.Hk
  2. H. Iman Budiman, M.Ag
  3. Dr. H. Engkos Kosasih, M.Ag
  4. Dra. Hj. Titin H. Nisrinati, M.M

3. Komisi III

Bidang: Kajian Strategis – Politik, Hukum, Pertahanan-Keamanan, dan Wawasan Kebangsaan
Ketua: Dr. KH. Munandi Saleh, M.Si
Anggota:

  1. Dr. KH. Ahmad Heryawan, M.Si
  2. Ir. H. Samsi Akbar Aflah, M.Si
  3. Dra. Hj. Neni Fauziah, M.Ag
  4. H. Jojo Sutisna, S.Pd.I

4. Komisi IV

Bidang: Organisasi Otonom
Ketua: Dr. KH. Wido Supraha, M.Si
Anggota:

  1. Hj. Herliani, M.Ag (Ketua Umum DPP Wanita PUI – ex officio)
  2. U. Palahuddin Assofari, M.Sos (Ketua Umum PP Pemuda PUI – ex officio)
  3. M. Syauqi Hafizh, Lc (Ketua Umum PB HIMA PUI – ex officio)
  4. Ilin Ratna Tiara, M.Sos (Ketua Umum PP Shofia CB – ex officio)

Keempat komisi ini akan menjadi alat kelengkapan Majelis Syura dalam menjalankan fungsi forum kerja, pengkajian, dan penajaman rekomendasi strategis bagi organisasi PUI.

Penguatan Fungsi Strategis dan Sinergi Organisasi

Ketua Majelis Syura, KH. Nurhasan Zaidi, menyampaikan bahwa pembentukan komisi ini adalah langkah konkret untuk memperkuat sinergi dan efektivitas kerja Majelis Syura dalam membina serta mengawal perjalanan PUI.

“Majelis Syura memiliki peran strategis dalam menjaga arah perjuangan, ideologi, dan kebijakan organisasi. Melalui komisi-komisi ini, setiap bidang dapat fokus bekerja sesuai kompetensi dan kebutuhan umat,” ungkap KH. Nurhasan Zaidi.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Syura, Dr. KH. Wido Supraha, M.Si., menjelaskan bahwa pembentukan empat komisi ini bertujuan mempercepat proses perumusan rekomendasi dan kebijakan strategis PUI agar lebih responsif terhadap dinamika umat dan bangsa.

“Komisi-komisi ini akan berfungsi sebagai think tank Majelis Syura, tempat bertemunya gagasan, kajian, dan arahan strategis organisasi. Setiap komisi diwajibkan menyusun program kerja dan laporan berkala agar hasilnya dapat terukur dan berdampak,” ujar Dr. Wido Supraha.

Dengan terbentuknya empat komisi tersebut, Majelis Syura PUI menegaskan kembali posisinya sebagai lembaga tertinggi yang tidak hanya berperan dalam pengawasan ideologis, tetapi juga dalam perumusan arah kebijakan organisasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, keumatan, dan kebangsaan.

Keputusan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan PUI menuju tata kelola organisasi yang semakin profesional, partisipatif, dan berdampak luas bagi umat.

Related Articles

Back to top button