DakwahOpini

Rezeki adalah Bahan Bakar Kehidupan, Jangan Biarkan Harta Merusak Masa Depan

Oleh: Dr. Mohan, S.E., M.E.I.

Ketua DPP PUI Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Ada satu pertanyaan penting yang seharusnya direnungkan setiap orang ketika bekerja, berbisnis, menerima gaji, memperoleh keuntungan, atau menikmati kekayaan: Apakah harta yang kita peroleh benar-benar berasal dari jalan yang halal dan baik?

Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana. Namun, jawabannya menentukan bukan hanya bagaimana seseorang membiayai kehidupannya hari ini, melainkan juga bagaimana ia membangun rumah tangga, mendidik anak, menjaga kehormatan diri, dan mempertanggungjawabkan kehidupannya di hadapan Allah SWT.

Harta ibarat bahan bakar kehidupan. Dengannya manusia memenuhi kebutuhan pangan, memperoleh tempat tinggal, membiayai pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta membangun masa depan keluarga. Jika bahan bakar yang digunakan berkualitas dan diperoleh melalui jalan yang benar, ia menjadi sarana untuk menjalani kehidupan secara baik. Sebaliknya, apabila harta diperoleh melalui cara yang batil, kekayaan yang semestinya menjadi penopang kehidupan justru dapat menghadirkan persoalan moral, sosial, hukum, dan spiritual.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa bekerja bukan sekadar mencari penghasilan, berbisnis bukan semata-mata mengejar keuntungan, dan mengumpulkan kekayaan bukan hanya tentang meningkatkan angka dalam rekening. Ada tanggung jawab yang melekat pada setiap rupiah yang diperoleh.

Bukan sekadar besar penghasilan

Dalam kehidupan modern, keberhasilan seseorang kerap diukur melalui jabatan, gaji, kepemilikan rumah, kendaraan, investasi, dan kemampuan memenuhi gaya hidup. Ukuran tersebut tidak sepenuhnya keliru, tetapi menjadi berbahaya apabila mengabaikan asal-usul kekayaan.

Seorang aparatur sipil negara (ASN), misalnya, memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran negara. Karena itu, gaji harus disertai integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Jabatan bukan kesempatan untuk memperkaya diri melalui pungutan liar, suap, manipulasi pengadaan, atau penyalahgunaan kewenangan.

Karyawan swasta juga menghadapi tanggung jawab serupa. Target perusahaan tidak boleh menjadi pembenaran untuk memalsukan laporan, memanipulasi transaksi, mengambil hak pelanggan, atau merugikan rekan kerja. Sementara itu, wiraswasta dan pelaku usaha perlu memastikan bahwa keuntungan diperoleh melalui transaksi yang sah, informasi yang jujur, kualitas produk yang layak, serta pemenuhan hak pekerja dan mitra usaha.

Dalam Islam, ukuran keberhasilan ekonomi tidak berhenti pada berapa banyak harta yang dikumpulkan, tetapi juga bagaimana harta itu diperoleh dan digunakan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 188, yang melarang manusia memakan harta sesamanya dengan jalan yang batil. Larangan ini menegaskan bahwa kekayaan tidak dapat dibenarkan hanya karena secara administratif berhasil dikuasai atau secara sosial membuat pemiliknya terlihat sukses.

Harta yang diperoleh melalui penipuan, korupsi, pencurian, suap, atau pengambilan hak orang lain tetap bermasalah meskipun kemudian digunakan untuk membeli rumah, membayar sekolah anak, atau membiayai kebutuhan keluarga.

Related Articles

Back to top button