Membaca Yaman dengan Jernih: Solidaritas Keumatan, Tabayyun, dan Politik Perdamaian

JAKARTA — Konflik Yaman kembali memperlihatkan wajah lama Timur Tengah: perang yang tidak pernah benar-benar selesai, kepentingan geopolitik yang bersilang, dan agama yang kerap ditarik ke dalam pertarungan politik.
Di tengah mengerasnya berbagai narasi mengenai hubungan Yaman dan Arab Saudi, termasuk klaim-klaim mengenai ancaman terhadap wilayah suci Makkah, umat Islam Indonesia dinilai perlu mengambil jarak yang cukup untuk melihat persoalan secara lebih jernih.
Bagi KH Nur Ihsan Zaidi, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) periode 2025–2030 sekaligus Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), persoalan Yaman tidak dapat dibaca hanya dengan kacamata pertentangan Sunni dan Syiah.
Pengalaman belajar di Yaman, menurutnya, memberikan perspektif bahwa negeri di ujung selatan Jazirah Arab itu memiliki sejarah politik, tradisi keagamaan, struktur kesukuan, dan dinamika kekuasaan yang jauh lebih kompleks.
“Yaman tidak bisa dipahami hanya sebagai pertentangan satu kelompok keagamaan dengan kelompok lainnya. Ada sejarah politik, persoalan kekuasaan, dinamika sosial, mazhab, suku, dan kepentingan regional yang semuanya saling berkaitan,” ujar Nur Ihsan Zaidi dalam tanggapannya terhadap pernyataan sejumlah ulama Yaman mengenai konflik dengan Arab Saudi.
Ia menilai, penyederhanaan konflik menjadi “Sunni versus Syiah” justru dapat mengaburkan akar persoalan.
Dari Krisis Politik Menjadi Konflik Regional
Krisis Yaman mengalami perubahan besar setelah kelompok Houthi mengambil alih Sana’a pada September 2014. Konflik kemudian berkembang menjadi perang terbuka dan pada 26 Maret 2015 koalisi yang dipimpin Arab Saudi melakukan intervensi militer setelah mendapat permintaan dari pemerintahan Presiden Abd Rabbuh Mansur Hadi.
Dalam perjalanan berikutnya, konflik domestik tersebut berubah menjadi arena persinggungan kepentingan regional.
Nur Ihsan Zaidi mengatakan bahwa identitas keagamaan memang merupakan salah satu unsur penting dalam konflik, tetapi tidak semestinya dijadikan satu-satunya kunci untuk menjelaskan keseluruhan persoalan.
“Houthi memiliki akar dalam tradisi Zaidiyah. Hubungan dengan Iran juga menjadi bagian dari dinamika regional. Tetapi kalau seluruh konflik langsung disebut sebagai perang Sunni-Syiah, kita kehilangan gambaran mengenai persoalan politik Yaman yang sesungguhnya,” katanya.
Pandangan tersebut menemukan konteksnya dalam perkembangan terbaru. Menurut catatan Human Rights Watch, pada 2026 konflik kembali mengalami eskalasi setelah relatif mereda sejak gencatan senjata yang dimediasi PBB pada 2022. Pada Juli 2026, serangan koalisi yang melibatkan Arab Saudi terhadap Bandara Internasional Sana’a disusul serangan Houthi terhadap Bandara Internasional Abha.
Bagi Nur Ihsan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa siklus kekerasan dapat kembali terjadi ketika persoalan politik tidak memperoleh penyelesaian yang berkelanjutan.
“Karena itu kita harus hati-hati. Jangan sampai umat Islam hanya menjadi konsumen narasi dari pihak yang sedang bertikai,” ujarnya.
Makkah Bukan Milik Satu Kepentingan Politik
Perhatian khusus diberikan Nur Ihsan terhadap narasi yang membawa nama Makkah dan tanah suci ke dalam konflik.
Baginya, Makkah dan Madinah adalah milik seluruh umat Islam, dengan kedudukan yang jauh melampaui batas negara dan kepentingan politik pihak mana pun. Karena itu, tidak ada pihak yang layak memonopoli kesucian keduanya, baik pemerintah, kelompok bersenjata, maupun pihak lain yang sedang bertikai. Setiap informasi mengenai ancaman terhadap tempat suci harus mendapatkan perhatian serius sekaligus diverifikasi secara cermat, dari mana pun datangnya.
“Kalau benar ada serangan yang mengancam keselamatan Makkah, para jamaah, atau masyarakat sipil, dari pihak mana pun, tentu harus ditolak dan dikutuk. Tetapi justru karena yang dibicarakan adalah tanah suci, kita harus semakin berhati-hati terhadap setiap informasi yang beredar, siapa pun yang menyampaikannya,” katanya.
Ia mengingatkan prinsip tabayyun sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Bagi Nur Ihsan, tabayyun bukan sekadar etika menerima berita. Dalam konflik bersenjata, tabayyun merupakan bagian dari tanggung jawab moral karena sebuah informasi dapat memengaruhi persepsi jutaan orang dan memperluas permusuhan.
“Kesucian Makkah dan Madinah jangan sampai dijadikan bahan bakar propaganda oleh pihak mana pun. Kita harus menghormati tanah suci sekaligus menjaga kejernihan informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Membela Yaman Tidak Berarti Membenarkan Houthi
Nur Ihsan juga menekankan pentingnya membedakan solidaritas kemanusiaan dengan dukungan politik kepada aktor tertentu.
Membela rakyat Yaman, katanya, tidak berarti membenarkan seluruh tindakan kelompok Houthi. Demikian pula kritik terhadap Houthi tidak otomatis berarti pembenaran terhadap seluruh tindakan Arab Saudi atau kelompok lain yang terlibat dalam konflik.
“Prinsipnya harus konsisten. Serangan terhadap warga sipil harus ditolak, penghancuran fasilitas sipil harus ditolak, dan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan harus ditolak siapa pun pelakunya,” katanya.
Catatan lembaga pemantau hak asasi manusia menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar teori. Human Rights Watch pada Agustus 2026 melaporkan bahwa berbagai pihak dalam konflik Yaman melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum humaniter internasional. Menurut laporan tersebut, Houthi dituduh melakukan serangan terhadap kapal sipil di Laut Merah, Teluk Aden dan Selat Bab al-Mandab, sementara koalisi yang dipimpin Saudi dan pemerintah Yaman juga diduga melakukan serangan terhadap objek sipil di wilayah yang dikuasai Houthi.
Dengan demikian, penderitaan warga sipil tidak semestinya dipilah berdasarkan siapa yang dianggap “kawan” atau “lawan”.
“Kalau korban sipil terjadi, korban tetaplah korban. Keadilan tidak boleh bergantung pada bendera yang berada di belakang pelakunya,” kata Nur Ihsan.
Politik Keislaman dan Ujian Keadilan
Di sinilah Nur Ihsan menempatkan persoalan Yaman dalam kerangka politik keislaman.
Menurut dia, politik keislaman Indonesia tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang menjadi kawan dan siapa yang menjadi musuh.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: di mana keadilan, bagaimana rakyat dilindungi, dan bagaimana perang dihentikan?
Ia merujuk pada QS. Al-Ma’idah ayat 8:
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
Ayat tersebut, menurutnya, memiliki relevansi kuat dalam membaca konflik kontemporer.
“Kita boleh berbeda sikap politik. Kita boleh mengkritik suatu pemerintah atau kelompok. Tetapi kebencian tidak boleh membuat kita kehilangan keadilan,” katanya.
Karena itu, ia mengingatkan umat Islam Indonesia agar tidak terjebak dalam politik identitas yang menjadikan konflik geopolitik sebagai pertarungan iman dan kafir, Sunni dan Syiah, atau Arab dan non-Arab secara hitam-putih.
Laut Merah, Bab al-Mandab dan Dunia yang Lebih Luas
Konflik Yaman juga memiliki konsekuensi yang melampaui batas negara.
Posisi Yaman di sekitar Laut Merah dan Selat Bab al-Mandab menjadikannya bagian penting dari jalur perdagangan dan pelayaran internasional. Perkembangan konflik karenanya berpengaruh terhadap keamanan regional dan lalu lintas maritim.
Pada September 2026, Asisten Sekretaris Jenderal PBB Khaled Khiari melaporkan kepada Dewan Keamanan bahwa situasi di sekitar Selat Bab al-Mandab semakin volatil. PBB juga melaporkan meningkatnya pertempuran di pantai barat Yaman dan perkembangan militer Houthi di sekitar kawasan tersebut.
Pada saat yang sama, krisis kemanusiaan Yaman tetap sangat berat. Human Rights Watch menyebut lebih dari 22,3 juta orang di Yaman membutuhkan bantuan kemanusiaan pada 2026.
Angka tersebut mengingatkan bahwa di balik peta geopolitik, rudal, drone, pelabuhan dan jalur perdagangan, terdapat manusia biasa yang membutuhkan makanan, obat-obatan, sekolah, rumah dan rasa aman.
“Jangan sampai kita terlalu sibuk membicarakan siapa yang menang sehingga lupa bahwa rakyat Yaman sudah terlalu lama menjadi korban perang,” kata Nur Ihsan.
Indonesia dan Tradisi Politik Perdamaian
Dalam pandangan Nur Ihsan, Indonesia memiliki modal moral dan historis untuk menawarkan pendekatan berbeda terhadap konflik dunia Islam.
Indonesia tidak berada di garis depan persaingan geopolitik Timur Tengah. Posisi tersebut, menurutnya, dapat menjadi ruang untuk membangun pendekatan yang lebih berorientasi pada perdamaian.
Ia menyebut setidaknya tiga prinsip yang perlu dijaga umat Islam Indonesia: ukhuwah, tabayyun dan ishlah.
Ukhuwah berarti kepedulian terhadap seluruh umat manusia yang menjadi korban konflik, tanpa membatasi solidaritas berdasarkan afiliasi politik.
Tabayyun berarti tidak mudah menerima informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memicu kebencian.
Sementara ishlah berarti menjadikan perdamaian dan penyelesaian konflik sebagai tujuan akhir.
“Indonesia harus mampu menjadi suara yang menyejukkan, tetapi bukan berarti suara yang diam terhadap ketidakadilan. Kita bisa kritis tanpa membenci, bisa bersolidaritas tanpa menjadi alat propaganda,” ujarnya.
Dalam kapasitasnya di PUI dan MUI, pandangan Nur Ihsan tersebut menempatkan politik keislaman bukan semata sebagai politik identitas, melainkan sebagai ikhtiar moral untuk menghadirkan kemaslahatan.
Yaman Bukan Sekadar Medan Perang
Nur Ihsan mengatakan bahwa pengalamannya belajar di Yaman membuat dirinya melihat negeri itu bukan semata-mata melalui berita tentang rudal, Houthi, Arab Saudi atau Iran.
Yaman adalah negeri dengan sejarah panjang peradaban Islam, tradisi keilmuan, ulama, masyarakat dan kebudayaan yang memiliki akar sejarah sangat dalam.
Karena itu, ketika perang berkepanjangan menghancurkan kehidupan masyarakat, yang hilang bukan hanya bangunan fisik.
“Yang rusak bukan hanya rumah dan infrastruktur. Perang juga dapat merusak masa depan sebuah generasi,” katanya.
Ia berharap umat Islam Indonesia tidak kehilangan empati terhadap rakyat Yaman sekaligus tidak kehilangan daya kritis dalam membaca informasi mengenai konflik tersebut.
Tidak Membenci Saudi, Tidak Membenarkan Propaganda
Pada akhirnya, Nur Ihsan menawarkan sebuah sikap yang menurutnya penting bagi umat Islam Indonesia: solidaritas kemanusiaan tanpa kehilangan kejernihan intelektual.
“Kita membela Yaman bukan karena membenci Saudi. Kita menghormati tanah suci bukan untuk membenarkan propaganda dari pihak mana pun. Kita mengkritik tindakan yang salah tanpa harus membenci rakyatnya,” ujarnya.
Menurutnya, ukhuwah Islamiyah justru diuji ketika umat berhadapan dengan perbedaan kepentingan politik.
“Ukhuwah bukan berarti kita harus sepakat dalam segala hal. Ukhuwah berarti kita tetap menempatkan kemanusiaan, keadilan dan perdamaian di atas kepentingan politik,” katanya.
Pesan itu menjadi relevan ketika konflik Yaman kembali memasuki fase yang lebih tidak pasti.
Di tengah suara rudal dan propaganda, Indonesia memiliki pilihan untuk menghadirkan suara yang berbeda: bukan suara yang memperbesar permusuhan, melainkan suara yang menuntut fakta; bukan suara yang membela satu kekuatan secara membabi buta, melainkan suara yang membela manusia; bukan suara yang mengobarkan perang atas nama agama, melainkan suara yang mengembalikan agama kepada keadilan.
“Politik keislaman Indonesia harus menjadi politik yang membela kemanusiaan, menjaga ukhuwah, menegakkan keadilan dan mendorong perdamaian.”
Barangkali, dari Jakarta, pesan itulah yang paling layak dikirimkan kepada Yaman—dan kepada dunia Islam.



