Refleksi Hari Anak Perempuan Internasional, 11 Oktober 2026
Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI
Seorang anak perempuan dapat tumbuh dalam keluarga penuh kasih sayang, memperoleh pendidikan terbaik, dan terlindungi dari berbagai bahaya. Namun, semua itu belum tentu menjamin kesiapan menghadapi kehidupan.
Ia mungkin terbiasa menerima arahan, tetapi belum terlatih mengambil keputusan. Ia mungkin dijauhkan dari kesulitan, tetapi belum mampu mengatasinya.
Perlindungan menjaga keselamatan hari ini. Persiapan membangun kemampuan menghadapi hari esok. Keduanya tidak dapat dipisahkan.
Anak Perempuan dan Hak atas Masa Depannya
Setiap 11 Oktober, dunia memperingati Hari Anak Perempuan Internasional (*International Day of the Girl Child*), ditetapkan Majelis Umum PBB melalui Resolusi 66/170 pada 19 Desember 2011.
Istilah girl child mencakup anak perempuan sejak lahir hingga sebelum 18 tahun, sejalan dengan Konvensi Hak Anak PBB, Pasal 1.
Tema “End child marriage and invest in girls’ rights” (Mengakhiri Perkawinan Anak dan Berinvestasi pada Hak-Hak Anak Perempuan) menegaskan pentingnya perlindungan dan investasi terhadap hak anak perempuan. UNICEF mendefinisikan perkawinan anak sebagai perkawinan atau hubungan menyerupai perkawinan sebelum usia 18 tahun. Di Indonesia, UU Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimum perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, dengan ketentuan dispensasi pengadilan.
Pesan lebih luasnya: investasi masa depan anak perempuan harus dimulai sejak kanak-kanak, bukan menjelang dewasa.
Laporan Girl Goals: What Has Changed for Girls? (UNICEF, UN Women, dan Plan International, 2025) mencatat sekitar 122 juta anak perempuan di dunia tidak bersekolah. Angka ini menunjukkan kesempatan berkembang belum merata.
Memuliakan Berarti Menumbuhkan Kemampuan
Allah Swt. berfirman:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. al-Isrā’ [17]: 70).
Kemuliaan melekat pada setiap anak perempuan, bukan ditentukan prestasi ataupun perannya kelak.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ
“Barang siapa mengasuh dua anak perempuan hingga keduanya dewasa, pada hari Kiamat ia datang bersamaku.” (HR. Muslim, no. 2631).
Imam al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menekankan pendidikan dan pembiasaan akhlak sejak kecil. Abdullah Nashih Ulwan dalam Tarbiyat al-Awlād fī al-Islām menguraikan tujuh tanggung jawab pendidikan: keimanan, akhlak, fisik, intelektual, kejiwaan, sosial, dan seksual.
Keduanya menunjukkan bahwa memuliakan anak bukan sekadar melindungi, melainkan membangun kemampuan dan tanggung jawab.
QS. an-Nisā’ [4]: 9 mengingatkan agar manusia tidak meninggalkan generasi yang lemah. Ayat ini menginspirasi persiapan generasi beriman, berilmu, dan tangguh.
Terlindungi Belum Tentu Siap
Erik H. Erikson dalam *Identity: Youth and Crisis* (1968) menjelaskan remaja sebagai tahap penting pembentukan identitas.
Ibn Khaldūn dalam al-Muqaddimah menekankan tadarruj, yaitu pengajaran bertahap sesuai kemampuan. Abdurrahman An-Nahlawi dalam Uṣūl at-Tarbiyah al-Islāmiyyah wa Asālībuhā membahas keterkaitan pendidikan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) dan Martha C. Nussbaum dalam Creating Capabilities (2011) mengembangkan perspektif kapabilitas: pentingnya kemampuan dan kesempatan nyata menjalani kehidupan bernilai.
Anak perempuan mungkin berpendidikan tinggi, tetapi belum terbiasa mengambil keputusan. Ia mungkin berpengetahuan luas, tetapi kesulitan mengelola emosi saat menghadapi kegagalan.
Pengasuhan yang baik bukan memilih antara melindungi dan memandirikan, melainkan mengetahui kapan menjaga, membimbing, dan memberi kesempatan anak bertanggung jawab.
Ketahanan Keluarga Dibangun Sebelum Anak Berkeluarga
Ketahanan keluarga tidak baru dimulai ketika seseorang menikah. Fondasinya dibangun melalui pengasuhan sejak kecil.
Anak perempuan dipersiapkan bukan semata menjadi istri atau ibu, melainkan manusia seutuhnya yang beriman, berilmu, mandiri, dan bertanggung jawab terhadap diri, keluarga, serta masyarakat.
Perhatian khusus terhadap anak perempuan bukan berarti mengabaikan anak laki-laki. Keduanya memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, memperoleh perlindungan, dan mempersiapkan masa depan. Namun, tantangan yang dihadapi dapat berbeda sehingga membutuhkan pendekatan pengasuhan sesuai kebutuhan masing-masing.
Ketahanan keluarga masa depan tidak cukup dibangun dengan mempersiapkan anak perempuan saja. Anak laki-laki pun perlu dibina dalam kematangan emosi, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, dan kesiapan menjalankan perannya dalam keluarga.
Dalam Maqāṣid asy-Syarī‘ah al-Islāmiyyah, Ibn ‘Āsyūr membahas pemeliharaan keluarga sebagai bagian kemaslahatan.
Lima tujuan pokok syariat—ḥifẓ ad-dīn (agama), ḥifẓ an-nafs (jiwa), ḥifẓ al-‘aql (akal), ḥifẓ an-nasl (keturunan), dan ḥifẓ al-māl (harta)—menjadi kerangka kesiapan hidup menyeluruh.
Pendidikan iman, kesehatan, kemampuan berpikir, tanggung jawab sosial, dan literasi ekonomi saling menguatkan.
Ishlahuts Tsamaniyah: Perbaikan Dimulai dari Rumah
Dalam Ishlahuts Tsamaniyah PUI, penguatan anak perempuan berkaitan dengan Iṣlāḥ at-Tarbiyah (pendidikan) dan Iṣlāḥ al-‘Āilah (keluarga).
Iṣlāḥ al-‘Aqīdah dan Iṣlāḥ al-‘Ibādah memperkuat keimanan dan pengamalan agama. Iṣlāḥ al-‘Ādah membangun kebiasaan baik, Iṣlāḥ al-Iqtiṣād mengembangkan literasi ekonomi, sedangkan Iṣlāḥ al-Mujtama‘ dan Iṣlāḥ al-Ummah memperluas tanggung jawab pendidikan kepada masyarakat dan umat.
Gagasan pendidikan integral Muhammad Natsir, sebagaimana dibahas Abdul Munip (2012), menegaskan pentingnya pendidikan yang menyatukan berbagai dimensi kehidupan.
Bagi Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI, pendekatan ini diwujudkan melalui pendidikan pengasuhan, penguatan karakter, literasi kesehatan, keterampilan hidup, serta pembinaan kesiapan berkeluarga secara bertahap.
Dari Mana Keluarga Harus Memulai?
Persiapan masa depan mengikuti perkembangan anak.
- Usia dini (0–5 tahun): membangun rasa aman, kelekatan emosional, kebiasaan baik, dan pengenalan agama melalui keteladanan.
- Usia sekolah (6–12 tahun): mengembangkan rasa ingin tahu, disiplin, komunikasi, tanggung jawab, dan penyelesaian masalah sederhana.
- Masa remaja (13–17 tahun): memperkuat identitas, pengelolaan emosi, literasi digital dan keuangan, pengambilan keputusan, serta pemahaman hubungan sehat.
Tahapan tersebut bukan batas kaku. Prinsip tadarruj mengingatkan pentingnya pendidikan sesuai kesiapan anak.
Ayah dan ibu perlu memberikan ruang untuk berpendapat, mencoba, melakukan kesalahan yang aman, memperbaiki diri, dan belajar bertanggung jawab.
Warisan yang Lebih Jauh daripada Perlindungan
Hari Anak Perempuan Internasional mengajak keluarga memperluas ukuran keberhasilan pengasuhan.
Bukan hanya apakah anak perempuan terlindungi, tetapi apakah ia mampu mengenali risiko.
Bukan hanya apakah ia berprestasi, tetapi apakah ia tangguh menghadapi kegagalan.
Bukan hanya apakah ia mengikuti arahan, tetapi apakah ia memahami nilai yang membimbing tindakannya.
Bukan hanya apakah ia memenuhi harapan orang lain, tetapi apakah ia memiliki bekal menjalani kehidupan bermartabat dan bertanggung jawab.
Melindungi anak perempuan adalah kewajiban hari ini. Mempersiapkan masa depannya adalah tanggung jawab antargenerasi.
Warisan terbaik keluarga bukan menentukan seluruh jalan hidup anak perempuannya, melainkan membekalinya dengan iman, ilmu, akhlak, dan kemampuan menapaki kehidupan.
Anak perempuan tidak cukup hanya diberi masa depan yang baik menurut ukuran orang dewasa. Ia juga berhak dipersiapkan untuk memahami, menentukan, dan mempertanggungjawabkan langkah hidupnya.
Dari anak perempuan yang tumbuh dengan perlindungan sekaligus kesiapan, kita berharap lahir keluarga lebih tangguh, masyarakat lebih beradab, dan generasi yang melanjutkan kebaikan.
