ASAS, TUJUAN DAN USAHA

Asas

Perhimpunan ini berasaskan Islam, yang dalam amaliahnya berpedoman kepada Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman ahlusunah waljamaah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Tujuan

Tujuan Perhimpunan adalah terwujudnya pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan peradaban yang diridai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

Usaha

(1) Menyebarluaskan ajaran Islam menurut pemahaman ahlusunah waljamaah.

(2) Membangun dan mengembangkan Wasathiyatul Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;

(3) Memperkokoh nilai-nilai Islam dan nilai-nilai luhur bangsa sebagai landasan pembentukan karakter individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa guna mewujudkan peradaban yang berkeadaban.

(4) Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi, teknologi, budaya dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam kerangka pemberdayaan masyarakat;

(5) Membangun solidaritas umat Islam secara nasional dan global demi mendukung terwujudnya perdamaian dunia.

Back to top button