BAZNAS Bersama DPP Wanita PUI Luncurkan Program BUMi Taklim Untuk Perkuat Ekonomi Berbasis Komunitas

Bogor, 29 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program BUMi Taklim (BAZNAS Ultra Mikro Majelis Taklim). Dalam kesempatan peluncuran program bersama DPP Wanita Persatuan Ummat Islam (PUI) pada acara Rakernas I DPP Wanita PUI di Bogor, BAZNAS RI menyalurkan pembiayaan usaha mikro kepada (5) lima Unit Majelis Taklim dilingkungan DPP Wanita PUI dengan total alokasi Rp. 500 juta.

Peluncuran ini dihadiri oleh perwakilan dari BAZNAS RI Muhammad Sholeh, Adi Kusuma Bakti (Direktorat Pendayagunaan) dan Mba Irena Fauziah (Biro Kerjasama dan protokoler), dari Wanita PUI dihadiri oleh Ketua Umum DPP Wanita PUI Hj. Herliani M.Ag, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Hj. Dra. Iroh Siti Zahroh M.si., Anggota Dewan Pertimbangan Pusat Hj. Dr. Munipah serta Jajaran Dewan Pengurus Wanita PUI.

Sejak 2022, BAZNAS RI telah mendorong Majelis Taklim sebagai sentra pemberdayaan umat melalui program pembiayaan bagi mustahik pelaku usaha mikro dari kalangan jamaah. Program BUMi Taklim hadir sebagai salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan syiar zakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan meminimalisir praktik rente.

Hingga saat ini, Program BUMi Taklim telah menjangkau 38 Unit Majelis Taklim yang tersebar di 25 provinsi, dengan total 1.534 penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, Majelis Taklim tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan sebagai mitra pengelola sekaligus wali amanah dalam pelaksanaan program. Setiap titik majelis taklim mendapatkan alokasi Rp100 juta, yang akan dikelola sebagai dana bergulir dengan skema qardh, atau pinjaman tanpa bunga

Kolaborasi BAZNAS RI bersama DPP Wanita PUI menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Melalui penyaluran kepada lima Unit Majelis Taklim, diharapkan semakin banyak jamaah yang memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usaha mikro secara berkelanjutan.

Exit mobile version