
JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) melakukan pertemuan resmi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis (20/11/2025) di Kantor Kemendagri, Jakarta. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat kolaborasi antara PUI dan Kemendagri dalam pembinaan umat, terutama di bidang kebangsaan.
Rombongan DPP PUI dipimpin oleh Dr. Kana Kurniawan, M.A.Hk. (Sekretaris Jenderal DPP PUI), bersama H. Yance (Ketua Bidang Halal), Ust. Sofyan (Bidang Pendidikan), Ust. Imron (Wakil Bidang Pembinaan), dan Ahmad Gabriel (Wakil Ketua Umum PP Pemuda PUI).
Sekjen DPP PUI, Dr. Kana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penerimaan pihak Kemendagri. Ia menegaskan kembali identitas historis PUI sebagai ormas Islam tua yang lahir pada 21 Desember 1917, didirikan oleh dua Pahlawan Nasional: KH Abdul Halim dan KH Ahmad Sanusi, yang merupakan sahabat belajar para pendiri NU dan Muhammadiyah di Arab Saudi.
“PUI berdiri sejajar dengan ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah. Bulan depan kami akan memperingati Milad PUI ke-108 dan saat ini kami memiliki sekitar dua ribu lembaga pendidikan dan 20 juta anggota di seluruh Indonesia.” ujar Dr. Kana.
Ia menambahkan bahwa PUI siap memperkuat kerja sama dengan Kemendagri untuk membina, mencerdaskan, dan memperkuat wawasan kebangsaan umat.
Dari pihak Kemendagri, hadir Budi Arwan, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, bersama jajaran staf seperti Pak Abdali, Pak Aldy, dan Bu Sri. Dalam penyampaiannya, Budi Arwan mengapresiasi kunjungan PUI serta menekankan besarnya peran ormas dalam menjaga ekosistem sosial Indonesia.
“PUI adalah ormas yang sah dan resmi berbadan hukum karena memiliki Gouvernements Besluit (Keputusan Pemerintah) No 43 tanggal 21 Desember 1917 dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda,” jelas Budi.
Selain itu, PUI juga telah mengantongi SK Kementerian Hukum Republik Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat 636.275 organisasi kemasyarakatan terdaftar di Indonesia, ditambah 43 ormas asing.
Budi mengaskan, ormas adalah “social auditor” yang berperan penting menjaga kesehatan sosial masyarakat. Budi menyatakan Kemendagri membuka pintu kolaborasi luas bagi PUI.
“Ke depan, PUI akan kami libatkan dalam berbagai kegiatan dan kami siap memfasilitasi kerja sama strategis. Silakan juga digali kembali jaringan para mantan pengurus PUI untuk memperkuat konsolidasi organisasi,” ujarnya.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun sinergi antara PUI dan Kemendagri dalam penguatan kebangsaan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan lembaga pendidikan yang berada di bawah PUI di seluruh Indonesia.