DPP Wanita PUI Kecam Keras Penyerangan Israel terhadap Kapal Madleen Pembawa Bantuan untuk Gaza

Jakarta — Dewan Pengurus Pusat Wanita Persatuan Ummat Islam (DPP Wanita PUI) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan brutal militer Israel yang menyerang dan menangkap para aktivis kemanusiaan di atas kapal Madleen milik Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition) yang membawa bantuan ke Gaza, Palestina.
Kapal Madleen, yang berangkat dari Sisilia sejak 1 Juni 2025 dan membawa bantuan penting berupa makanan, obat-obatan, popok bayi, serta kebutuhan dasar lainnya, dikepung oleh kapal-kapal militer Israel pada 8 Juni 2025 saat berada 185 kilometer dari pesisir Gaza. Seluruh alat komunikasi di kapal dimatikan secara paksa, dan kapal digiring menuju pelabuhan Ashdod, Israel. Sebanyak 12 aktivis kemanusiaan ditahan tanpa alasan hukum yang sah.
Ketua Umum DPP Wanita PUI, Dra. Hj. Iroh Siti Zahroh, M.Si, pada Rabu (18/6/25), menyatakan: “Kami sangat mengecam tindakan Israel yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional. Kapal Madleen adalah misi kemanusiaan, bukan kapal militer. Namun, diperlakukan layaknya ancaman oleh militer Israel. Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang nyata dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.”
DPP Wanita PUI menegaskan bahwa serangan Israel terhadap kapal sipil di perairan internasional adalah pelanggaran terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, khususnya Pasal 92 dan 110, serta Konvensi Jenewa IV Pasal 55 dan 62, yang menjamin hak atas bantuan kemanusiaan di wilayah konflik. Bahkan Manual San Remo 1994 secara tegas melarang tindakan represif terhadap kapal non-militer yang membawa bantuan kemanusiaan.
Lebih lanjut, Iroh menambahkan: “Pengepungan dan penahanan terhadap para aktivis kemanusiaan di kapal Madleen harus dikecam oleh seluruh masyarakat internasional. Dunia tidak boleh diam melihat kezhaliman yang terus berlangsung terhadap rakyat Palestina. Ini bukan hanya tentang Gaza, ini tentang kemanusiaan.”
DPP Wanita PUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan seluruh masyarakat sipil dunia untuk mengambil tindakan nyata terhadap pelanggaran hukum internasional ini dan memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan agresinya serta membuka jalur kemanusiaan ke Gaza tanpa hambatan.
Dengan latar belakang krisis kemanusiaan yang semakin memburuk akibat blokade dan serangan militer, peristiwa penyerangan terhadap kapal Madleen menjadi bukti nyata bahwa upaya damai dan bantuan kemanusiaan pun tak luput dari kekerasan dan pelanggaran hukum yang terang-terangan dilakukan Israel.