DakwahKabar DaerahSiaran Pers

Edaran DPP PUI Tentang Pilkada Serentak Tahun 2024

PUI.OR.ID, Jakarta –  Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) menerbitkan surat edaran tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 yang akan datang.

Pilkada serentak 2024 akan digelar di 37 provinsi dan di 508 kabupaten/ kota  di Indonesia. Pemilihan umum kali ini akan memilih para calon gubernur, bupati dan walikota. Berikut isi surat edaran tersebut:

SURAT EDARAN

Nomor: A-615/DPP-Sek/XIV/09/2024

TENTANG: PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Dengan menyebut nama Allah SWT, yang rahmat-Nya membawa kedamaian bagi alam semesta, yang kasih sayang-Nya menyatukan hati-hati seluruh anak bangsa di atas nilai-nilai kebenaran, yang petunjuk-Nya memberikan keyakinan dan kemantapan kepada ummat  dan para pemimpinnya untuk selalu berdiri dan berpihak pada nilai-nilai kebenaran tersebut.

Seiring dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Persatuan Ummat Islam (PUI) memandang momen ini sebagai waktu yang sangat penting bagi ummat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia dalam mewujudkan kepemimpinan yang amanah, adil, dan berintegritas. Pilkada merupakan kesempatan bagi kita untuk memilih pemimpin yang tidak hanya mampu memajukan daerahnya secara fisik dan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan spiritual yang sejalan dengan ajaran Islam, prinsip-prinsip Pancasila dan nilai-nilai Intisab serta Ishlah al-Tsamaniyah PUI. Untuk itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menghimbau kepada Pengurus, Kader dan Tokoh PUI yang berperan aktif dalam Pilkada 2024 untuk menyukseskan proses tersebut dengan memperhatikan nilai-nilai dakwah serta misi perjuangan PUI. Bagi yang terlibat aktif dalam tim pemenangan calon secara pribadi, diharapkan tidak menggunakan nama PUI dan tetap mengutamakan kemaslahatan ummat dan bangsa.

2. Menghimbau kepada Ummat Islam untuk bisa memilih calon-calon pemimpin dalam Pilkada dengan memperhatikan misi menebar kebaikan, menasihati dalam kebenaran, pembelaan atas kepentingan dan kebutuhan ummat dan bangsa, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

3. Menghimbau seluruh Ummat Islam untuk saling menghormati dan menjaga ukhuwah di atas segala perbedaan pandangan dan pilihan dalam Pilkada ini. Niatkan aktivitas dalam Pilkada sebagai bentuk upaya menjalankan peran politik keummat an pada lingkup masing-masing, dahulukan persaudaraan karena kesamaan iman sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Bangsa Indonesia.

4. Mengajak kepada seluruh Warga PUI, Ummat Islam dan Masyarakat Indonesia untuk bermunajat dan berdoa kepada Allah SWT agar diberikan Pemimpin-pemimpin Bangsa yang amanah, adil, berintegritas dan menyayangi seluruh rakyat Indonesia.

Akhir kata, marilah kita semua mengawal Pilkada 2024 ini dengan penuh tanggung jawab dan doa, semoga Allah SWT memberikan Pemimpin-pemimpin yang terbaik untuk bangsa dan negara kita.

اِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jakarta, 19 Rabiul Awal 1446 H/ 23 September 2024 M

DEWAN PENGURUS PUSAT

PERSATUAN UMMAT ISLAM (PUI),

KH. NURHASAN ZAIDI       H. RAIZAL ARIFIN

Ketua Umum                     Sekretaris Jenderal

=============

Untuk mengunduh dokumen Surat Edaran dapat diklik disini.

Related Articles

Back to top button