Forum Ukhuwah Islamiyah Digelar, Pemuda PUI Minta Kejelasan Daftar Boikot Terafiliasi Israel
PUI.OR.ID, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Forum Ukhuwah Islamiyah bertema ‘Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Afiliasi Israel’ di Hotel Santika Premiere, Rabu (31/07/24). Acara ini bertujuan mempererat silaturahmi antar ormas Islam dalam MUI dan menekankan pentingnya konsumsi produk dalam negeri serta boikot produk terafiliasi Israel sebagai dukungan terhadap Palestina.
Wakil Ketua Umum Pemuda PUI, Ahmad Gabriel, dalam forum tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai daftar produk yang berafiliasi dengan Israel dari MUI untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan boikot tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah MUI dalam mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. Namun, untuk efektivitas boikot ini, kami memerlukan kejelasan daftar produk yang berafiliasi dengan Israel,” ujar Gabriel.
Gabriel juga berharap MUI dapat bersinergi dengan berbagai pihak sehingga masyarakat mendapatkan daftar produk pengganti yang jelas dan tidak terafiliasi dengan Israel, utamanya produk dalam negeri karya anak bangsa.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis, menekankan pentingnya acara ini dalam menjaga ukhuwah dan solidaritas umat Islam. “Kita harus mencari persatuan di tengah berbagai polemik yang ada. Forum ini bertujuan untuk memperkuat ukhuwah dan memahami bersama fatwa MUI mengenai afiliasi Israel. Kita berusaha mendukung upaya ini dengan menggunakan produk dalam negeri dan menjaga agar kerja kita tetap berlandaskan pada teologi yang benar,” ungkapnya.
Dalam forum ini, peserta membahas dua isu utama: Merumuskan kriteria produk yang terafiliasi dengan Israel dan menyusun parameter lembaga yang terafiliasi dengan Israel dalam konteks kebijakan politik dan propaganda sosial-budaya. Forum ini juga mengacu pada Fatwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI No. 14/VIII/2023 tentang Prioritas Penggunaan Produk Nasional.
Dengan seruan ini, Pemuda PUI juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mendukung perjuangan Palestina dan menggalang solidaritas internasional demi tercapainya kedamaian dan kemerdekaan yang hakiki bagi rakyat Palestina.