KETIKA INFORMASI BERLIMPAH, MAMPUKAH KELUARGA MEMILIH YANG BENAR?
Literasi Informasi Keluarga di Era Digital

Refleksi Hari Akses Universal terhadap Informasi, 28 September
Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI
Keluarga hari ini hidup dalam situasi yang belum pernah dialami generasi sebelumnya. Informasi tersedia hampir tanpa batas. Anak dapat mengetahui peristiwa di belahan dunia lain dalam hitungan detik. Orang tua dapat mencari informasi tentang kesehatan, pendidikan, agama, keuangan, atau pengasuhan hanya dengan membuka telepon genggam.
Namun kemudahan memperoleh informasi melahirkan persoalan baru: ketika informasi berlimpah, mampukah keluarga membedakan mana yang benar, salah, menyesatkan, atau belum terverifikasi?
Hari Akses Universal terhadap Informasi (International Day for Universal Access to Information) diperingati setiap 28 September. UNESCO menetapkan tanggal tersebut sebagai hari internasional pada 2015 melalui Resolusi 38 C/57. Pada 2019, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi A/RES/74/5 menetapkannya pada tingkat PBB.
Bagi keluarga, peringatan ini bukan hanya tentang hak memperoleh informasi, tetapi juga kemampuan memilih informasi yang layak dipercaya serta menggunakannya secara bertanggung jawab.
Dari Akses Menuju Literasi Informasi
Memiliki akses internet tidak otomatis membuat seseorang melek informasi. Mesin pencari dapat menemukan jutaan jawaban, media sosial menghadirkan informasi tanpa henti, dan kecerdasan artifisial (AI) dapat menjawab pertanyaan dalam hitungan detik. Namun jawaban yang mudah diperoleh belum tentu benar.
UNESCO menempatkan media and information literacy sebagai kompetensi penting dalam menghadapi lingkungan digital. Keluarga perlu mampu menilai kredibilitas informasi, menghadapi misinformasi dan konten berbahaya, memahami teknologi termasuk AI, serta membangun dialog mengenai kehidupan digital.
Urgensinya terlihat dari data global. UNESCO melaporkan pada 2025 bahwa 171 negara telah mencantumkan literasi media dan informasi dalam kerangka kebijakan nasional, tetapi baru 43 persen negara yang memasukkan unsur-unsurnya ke pendidikan formal. Artinya, pendidikan literasi informasi tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada sekolah.
Karena itu, pertanyaan orang tua tidak seharusnya berhenti pada, “Berapa lama anak menggunakan gawai?” tetapi berkembang menjadi:
“Apa yang ia lihat? Dari mana sumbernya? Siapa yang membuatnya? Dan bagaimana ia mengetahui bahwa informasi itu dapat dipercaya?”
Al-Qur’an Mengajarkan Tabayyun
Jauh sebelum era internet, Al-Qur’an memberikan prinsip mendasar dalam menerima informasi.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”
(QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6)
Prinsip tabayyun sangat relevan di era digital. Kecepatan menerima berita seharusnya tidak berubah menjadi kecepatan mempercayai dan menyebarkannya. Kemampuan menerima informasi perlu disertai kemampuan menahan diri sampai kebenarannya diperiksa.
Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:
“Cukuplah seseorang disebut berdusta ketika ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.”
(HR. Muslim dalam Muqaddimah Ṣaḥīḥ Muslim)
Hadis ini sangat aktual ketika tombol share memungkinkan informasi diteruskan kepada banyak orang hanya dalam beberapa detik. Tidak semua yang kita terima harus kita percaya, dan tidak semua yang kita dengar harus kita sebarkan.
Dalam kehidupan digital, tabayyun bukan hanya prinsip keagamaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap orang lain. Satu informasi keliru yang diteruskan dapat memengaruhi keputusan, merusak nama baik, menimbulkan kepanikan, bahkan menyebabkan kerugian.
Rumah sebagai Sekolah Literasi Informasi
Literasi informasi anak tidak cukup dibangun melalui larangan: “Jangan main media sosial”, “Jangan percaya internet”, atau “Jangan terlalu lama menggunakan HP.” Yang dibutuhkan adalah pendampingan.
Ketika anak menunjukkan sebuah video, orang tua dapat bertanya, “Siapa yang membuatnya?” Ketika menerima berita mengejutkan, keluarga dapat memeriksa sumbernya bersama. Ketika AI memberikan jawaban, anak dapat diajak membandingkannya dengan sumber resmi, buku, penelitian, atau pendapat ahli.
Dengan demikian, keluarga mengajarkan bahwa menemukan informasi berbeda dengan menemukan informasi yang dapat dipercaya.
Orang tua juga perlu bersedia dikoreksi. Jangan meminta anak memeriksa informasi sementara orang tua sendiri mudah meneruskan pesan dari grup percakapan tanpa verifikasi. Literasi informasi membutuhkan keteladanan antargenerasi.
Panduan UNESCO mengenai keluarga di era digital menempatkan keluarga dan pengasuh sebagai aktor penting dalam membangun keterampilan literasi media dan informasi anak, termasuk menghadapi misinformasi, ujaran kebencian, perundungan siber, dan konten berbahaya.
Rumah tidak cukup hanya menjadi tempat anak memperoleh akses internet. Rumah harus menjadi tempat anak belajar memilih, memeriksa, dan memperlakukan informasi secara bertanggung jawab.
Literasi Informasi dan Maqāṣid al-Syarī‘ah
Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, literasi informasi mendukung berbagai tujuan kemaslahatan.
Kemampuan membedakan informasi benar dan menyesatkan mendukung ḥifẓul ‘aql atau perlindungan akal. Informasi kesehatan yang benar mendukung ḥifẓun nafs atau perlindungan jiwa. Kemampuan mengenali penipuan digital berkontribusi pada ḥifẓul māl atau perlindungan harta. Sementara perlindungan anak dari konten berbahaya dan informasi yang tidak sesuai dengan tahap perkembangannya berkaitan dengan ḥifẓun nasl atau perlindungan keturunan.
Dengan demikian, kesalahan informasi bukan persoalan sepele. Informasi yang salah dapat memengaruhi kesehatan, harta, pendidikan, pengasuhan, relasi keluarga, bahkan keputusan-keputusan penting dalam kehidupan.
Menjaga keluarga di era digital, karena itu, tidak cukup dengan membatasi layar. Keluarga juga perlu memiliki kemampuan mengenali informasi yang layak dipercaya dan mengetahui kapan harus mencari sumber yang lebih kompeten.
Dari Iṣlāḥut Tarbiyah Menuju Iṣlāḥul Ummah
Dalam Iṣlāḥut Tarbiyah, perbaikan pendidikan berarti mempersiapkan generasi menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai dan arah hidup. Di era digital, hal itu mencakup kemampuan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan menilai informasi yang diterimanya.
Prinsip ini bertemu dengan Iṣlāḥul ‘Āilah. Rumah perlu menjadi tempat aman bagi anak untuk bertanya tentang apa yang ditemukannya di internet. Orang tua bukan hanya pengawas layar, tetapi pendamping dalam mencari sumber yang benar dan dapat dipercaya.
Selanjutnya, tabayyun perlu menjadi kebiasaan. Di sinilah literasi informasi bersentuhan dengan Iṣlāḥul ‘Ādah. Budaya “langsung kirim” perlu diganti dengan budaya “periksa dahulu”.
Dampaknya bergerak menuju Iṣlāḥul Mujtama‘ dan Iṣlāḥul Ummah. Masyarakat yang sehat membutuhkan warga yang tidak mudah diadu oleh hoaks, fitnah, manipulasi informasi, ataupun provokasi.
Dari Hak Mengakses Menuju Tanggung Jawab atas Informasi
Hari Akses Universal terhadap Informasi mengingatkan bahwa akses informasi penting bagi masyarakat. UNESCO menempatkannya sebagai sesuatu yang dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, inovasi, inklusivitas, dan kemajuan sosial.
Namun semakin luas akses yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memperlakukan informasi dengan benar.
Keluarga dapat membangun kebiasaan sederhana:
- berhenti sebelum membagikan informasi.
- memeriksa siapa sumbernya.
- melihat kapan informasi diterbitkan.
- membandingkan beberapa rujukan.
- membedakan fakta dan opini.
- berani mengatakan, “Kita belum tahu, mari kita periksa.”
Kebiasaan tersebut penting karena informasi yang masuk ke rumah tidak berhenti sebagai pengetahuan. Informasi dapat memengaruhi keputusan kesehatan, pendidikan anak, pengelolaan keuangan, pandangan keagamaan, hingga cara keluarga memandang orang lain.
Di tengah banjir informasi dan perkembangan kecerdasan artifisial, ketahanan keluarga membutuhkan lebih dari sekadar akses digital.
Keluarga yang tangguh bukan keluarga yang mengetahui segala sesuatu, melainkan keluarga yang tahu bagaimana mencari, memeriksa, memahami, dan menggunakan informasi dengan benar.
Dari tabayyun menuju Iṣlāḥut Tarbiyah, dari Iṣlāḥul ‘Āilah dan Iṣlāḥul ‘Ādah menuju Iṣlāḥul Mujtama‘ dan Iṣlāḥul Ummah, literasi informasi menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga dan masyarakat yang bertanggung jawab terhadap kebenaran.
Sebab di era ketika hampir semua informasi berada di ujung jari, tantangan keluarga bukan lagi sekadar memperoleh informasi, tetapi memastikan bahwa informasi yang dipercaya, digunakan, dan diteruskan adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.



