Ketum DPP PUI Tegaskan Dukungan bagi Anak Korban Kekerasan Seksual di Bandung, LBH PUI untuk Kawal Penuh

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI), Raizal Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PUI Jawa Barat yang memberikan pendampingan hukum dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 7 tahun di Kota Bandung, yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum.

Raizal menegaskan, DPP PUI memberikan perhatian serius terhadap setiap kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak karena menyangkut perlindungan hak asasi, masa depan generasi bangsa, dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual terhadap anak. Siapa pun pelakunya, apabila terbukti melalui proses hukum yang sah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun pada saat yang sama, seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Raizal dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Ia mengapresiasi langkah LBH PUI Jawa Barat yang memilih memberikan pendampingan hukum kepada korban sekaligus mendorong agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta memperhatikan hak seluruh pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam perkara yang melibatkan anak, negara harus hadir secara utuh. Penegakan hukum penting, tetapi pemulihan korban juga tidak kalah penting. Jangan sampai anak yang menjadi korban justru mengalami penderitaan berulang akibat proses yang tidak berpihak pada kepentingan terbaiknya,” tegasnya.

Raizal juga mengimbau masyarakat dan media untuk menjaga kerahasiaan identitas anak korban serta tidak menyebarluaskan informasi apa pun yang dapat membuka identitas maupun memperburuk kondisi psikologis korban.

Lebih lanjut, DPP PUI menyatakan akan terus mendukung upaya LBH PUI dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak, sekaligus mendorong seluruh elemen bangsa memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan kepedulian sosial.

“DPP PUI mendukung penuh langkah LBH PUI Jawa Barat dalam mengawal proses hukum perkara ini. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan korban mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tutup Raizal.

Exit mobile version