Jakarta – Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 yang digelar di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026) malam, menjadi sorotan luas di media sosial. Karnaval yang merupakan rangkaian tahunan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus tradisi khitanan massal ke-61 ini menampilkan 25 barisan kreasi dari 25 musala setempat, mulai dari ogoh-ogoh, tarian, marching band, hingga sound horeg.
Kontroversi muncul setelah beredar potongan video yang menampilkan adegan teatrikal penyembelihan kambing, kostum menyerupai sosok iblis, serta atribut yang dikaitkan warganet dengan simbol pentagram terbalik dan ritual satanic. Kehebohan ini juga diiringi kabar duka meninggalnya salah seorang peserta, Ahmad Faiz, yang menurut keterangan polisi dan keluarga disebabkan kelelahan, bukan berkaitan dengan pertunjukan, serta insiden pengeroyokan yang kini masih diselidiki Kepolisian Sektor Buaran. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyatakan bahwa atraksi yang menonjolkan simbol-simbol bernuansa satanic bertentangan dengan esensi peringatan Maulid Nabi.
Ketua Bidang Dakwah DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), Ust. Rijalul Imam, menyampaikan tanggapan tegas atas polemik tersebut, sekaligus mendesak agar maksud dan asal-usul konsep pertunjukan tersebut diusut secara serius.
“PUI memahami SKNC sebagai tradisi tahunan masyarakat Simbang Kulon yang lahir dari semangat syiar Maulid Nabi dan kegiatan sosial khitanan massal. Tapi ketika sebuah acara yang dirangkaikan dengan peringatan kelahiran Rasulullah SAW justru menampilkan simbol-simbol yang identik dengan ritual pemujaan setan, ini bukan perkara kecil yang bisa dianggap sekadar kreativitas seni,” tegas Rijalul Imam pada Senin (14/9/26).
Ia menegaskan bahwa sikap wasathiyah tidak berarti bersikap serba permisif atau abai terhadap penyimpangan yang berpotensi merusak kesucian syiar Islam.
“Wasathiyah itu adil dan seimbang, bukan berarti diam saja ketika ada simbol yang jelas-jelas bertentangan dengan akidah. Kami tidak ingin gegabah menuduh, tapi kami juga tidak ingin lembek dan permisif terhadap sesuatu yang berpotensi mencederai nilai-nilai keislaman, apalagi ini terjadi dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi yang mulia,” ujarnya.
Rijalul mendesak agar pihak berwenang, tokoh agama setempat, dan penyelenggara SKNC secara terbuka menjelaskan dan diusut lebih dalam mengenai asal-usul konsep, referensi, serta maksud di balik pemilihan simbol-simbol kontroversial tersebut.
“Kami mendesak agar ada pengusutan yang serius terhadap konsep pertunjukan ini, dari mana referensinya, siapa yang merancang, dan apa maksud sebenarnya di balik pemilihan simbol pentagram terbalik, kostum menyerupai iblis, hingga adegan penyembelihan yang terkesan menyerupai ritual pemujaan setan. Masyarakat berhak mendapat kejelasan, bukan sekadar klarifikasi normatif bahwa itu ‘hanya kreativitas seni’,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan yang mengatasnamakan syiar Islam, khususnya peringatan Maulid Nabi, memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk dijaga kemurniannya dari unsur-unsur yang bertentangan dengan akidah.
“Peringatan Maulid Nabi adalah momentum menghidupkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dan meneladani akhlak mulia beliau, bukan ruang untuk menampilkan simbol-simbol yang justru bertentangan dengan nilai tauhid. Ini harus menjadi pelajaran serius, bukan hanya bagi Simbang Kulon, tapi bagi seluruh penyelenggara kegiatan serupa di berbagai daerah,” pungkasnya.
Rijalul turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah satu peserta karnaval, seraya berharap proses hukum terkait insiden pengeroyokan yang terjadi juga dapat dituntaskan secara transparan oleh pihak kepolisian.
DPP PUI menegaskan akan terus mengawal isu ini, sekaligus mendorong seluruh elemen umat untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengemas syiar keagamaan di ruang publik, agar tidak menimbulkan kerancuan makna maupun kegaduhan yang justru mencederai kesucian ajaran Islam.
