Mengapa Tak Ada yang Menyadari ?

Kasus Bandung: Alarm untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga dan Kepedulian Sosial

Oleh: Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI

Bagaimana mungkin seseorang dapat mengalami penyekapan dan kekerasan selama bertahun-tahun tanpa segera terselamatkan?.

Pertanyaan inilah yang mengguncang nurani masyarakat ketika kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kabupaten Bandung terungkap pada Juni 2026. Peristiwa ini bukan hanya menyisakan luka mendalam bagi korban, tetapi juga bagi keluarganya yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian.

Tragedi ini hendaknya tidak menjadi ruang untuk saling menyalahkan. Dalam banyak kasus, pelaku justru dengan sengaja mengisolasi korban dari keluarga, sahabat, dan lingkungan sekitarnya sehingga korban kehilangan akses untuk meminta pertolongan (Katz, 2022). Karena itu, kasus ini harus dipandang sebagai alarm bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat ketahanan keluarga, kepedulian sosial, dan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Bagi Persatuan Ummat Islam (PUI), keluarga bukan sekadar institusi sosial, melainkan fondasi peradaban. Melalui semangat Ishlahul ‘Ailah, PUI memandang bahwa keluarga yang kuat bukan hanya keluarga yang harmonis, tetapi juga keluarga yang mampu menjadi tempat berlindung, saling menguatkan, dan melindungi setiap anggotanya dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, maupun kekerasan berbasis teknologi digital.

Kekerasan Tidak Selalu Dimulai dengan Pukulan

Banyak orang masih memahami kekerasan hanya sebagai tindakan fisik. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kekerasan sering kali diawali dengan pengendalian psikologis (coercive control), yaitu perilaku membatasi komunikasi korban dengan keluarga, menguasai telepon genggam, mengontrol aktivitas sehari-hari, membatasi pergaulan, hingga membuat korban bergantung sepenuhnya kepada pelaku (Katz, 2022).

Di era digital, bentuk pengendalian tersebut semakin kompleks. Pelaku dapat mengawasi komunikasi, mengendalikan media sosial, memantau lokasi korban, bahkan membatasi akses terhadap keluarga melalui perangkat digital. Karena itu, literasi digital tidak lagi sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan mengenali dan mencegah penyalahgunaan teknologi dalam relasi yang tidak sehat.
Yang perlu dipahami, korban kekerasan sering kali tidak dapat meminta pertolongan karena berada dalam tekanan psikologis yang sangat berat. Oleh sebab itu, masyarakat tidak boleh mudah menyimpulkan bahwa korban “diam karena mau” atau keluarga “tidak peduli”. Dalam banyak kasus, korban memang telah kehilangan kebebasan untuk berkomunikasi.

Ketahanan Keluarga adalah Benteng Pertama

Ketahanan keluarga bukan berarti sebuah keluarga mampu menghindari seluruh musibah. Ketahanan keluarga adalah kemampuan keluarga untuk tetap menjaga komunikasi, kepercayaan, kepedulian, serta saling menguatkan ketika menghadapi berbagai tantangan kehidupan (Walsh, 2016).
Keluarga yang tangguh membangun komunikasi yang hangat, menghadirkan ruang yang aman bagi setiap anggota keluarga untuk bercerita, dan menanamkan nilai agama sebagai pedoman hidup. Dengan demikian, ketika menghadapi persoalan, setiap anggota keluarga mengetahui bahwa selalu ada tempat untuk kembali dan mendapatkan pertolongan.

Namun, ketahanan keluarga tidak dapat berdiri sendiri. Ia memerlukan lingkungan sosial yang peduli dan sistem perlindungan yang berpihak kepada korban.

Kepedulian Sosial adalah Benteng Kedua

Kasus Bandung menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Islam mengajarkan prinsip ta’awun (saling menolong) dan amar ma’ruf nahi munkar. Kepedulian sosial bukan berarti mencampuri urusan pribadi orang lain, tetapi memiliki kepekaan ketika melihat adanya tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan dan berupaya menghadirkan pertolongan melalui cara yang tepat. Organisasi Kesehatan Dunia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan memerlukan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan pemerintah secara bersama-sama (World Health Organization, 2021).

Keprihatinan yang sama juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma’rifah, MUI mengecam keras dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut serta meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku agar memberikan efek jera (ANTARA, 2026). MUI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kezaliman yang bertentangan dengan ajaran Islam karena merendahkan martabat manusia dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

MUI juga mengingatkan pentingnya membangun relasi yang sehat sejak dini. Generasi muda perlu dibekali kemampuan mengenali hubungan yang posesif, manipulatif, dan mengarah pada kekerasan, serta tidak ragu mengakhiri hubungan yang membahayakan keselamatan dirinya (ANTARA, 2026). Pesan tersebut selaras dengan tujuan syariat Islam (maqashid al-syari’ah), khususnya hifz al-nafs (menjaga jiwa).

Apa yang Harus Kita Lakukan?

Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua.
Keluarga perlu membangun komunikasi yang hangat, terbuka, dan penuh kasih sayang sehingga setiap anggota keluarga merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi persoalan.
Orang tua perlu membekali anak-anak dan remaja dengan pendidikan karakter, nilai-nilai agama, serta pemahaman mengenai relasi yang sehat, tanda-tanda manipulasi, dan keberanian mencari pertolongan ketika mengalami kekerasan.

Masyarakat perlu menghidupkan kembali budaya peduli. RT/RW, majelis taklim, sekolah, organisasi perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan keluarga agar setiap anggota keluarga mampu menggunakan teknologi secara bijak sekaligus memahami berbagai risiko penyalahgunaannya.

Jika Diduga Sedang Terjadi Kekerasan

Apabila terdapat dugaan seseorang menjadi korban kekerasan atau penyekapan, jangan memilih diam.
Pastikan informasi secara bijaksana, bangun komunikasi dengan keluarga korban, laporkan kepada aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana, serta hubungi layanan perlindungan perempuan dan anak agar korban memperoleh perlindungan secara aman dan profesional.
Korban juga membutuhkan pendampingan psikologis, sosial, spiritual, dan hukum agar mampu memulihkan dirinya. Dalam situasi seperti ini, masyarakat hendaknya menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton atau penyebar informasi yang belum tentu benar.

Saatnya Bergerak Bersama

Kasus Bandung hendaknya menjadi titik balik bagi kita semua. Jangan menunggu tragedi berikutnya untuk mulai peduli. Ketahanan keluarga bukan sekadar membangun rumah tangga yang harmonis, tetapi memastikan setiap anggota keluarga terlindungi, didengar, dihargai, dan memiliki tempat untuk kembali ketika menghadapi persoalan.

Inilah makna Ishlahul ‘Ailah yang diperjuangkan PUI: membangun keluarga mushlih—keluarga yang tidak hanya baik bagi dirinya sendiri, tetapi juga menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat. Keluarga yang dibangun di atas iman, ilmu, kasih sayang, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama akan melahirkan generasi yang kuat serta masyarakat yang lebih tangguh menghadapi berbagai tantangan zaman.Sebagaimana firman Allah Swt.:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim [66]: 6)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap orang beriman memiliki tanggung jawab untuk menjaga dirinya sekaligus membimbing keluarganya agar tetap berada di jalan yang diridhai Allah. Menurut Ibnu Katsir (2000), menjaga keluarga dilakukan dengan mengajarkan keimanan, ketaatan kepada Allah, serta mendidik mereka agar menjauhi perbuatan yang dapat mengantarkan kepada siksa-Nya. Sejalan dengan itu, Wahbah az-Zuhaili (2013) menjelaskan bahwa tanggung jawab tersebut mencakup pendidikan akidah, ibadah, akhlak, dan pembinaan keluarga secara berkesinambungan.

Ketika nilai-nilai tersebut hidup dalam sebuah keluarga, akan tumbuh rasa saling percaya, saling peduli, dan saling melindungi. Keluarga menjadi tempat yang aman untuk berbagi, mencari pertolongan, dan menghadapi berbagai persoalan bersama. Kondisi inilah yang menjadi salah satu fondasi ketahanan keluarga. Dengan demikian, ikhtiar menjaga keluarga agar memperoleh keselamatan di akhirat juga akan menghadirkan kemaslahatan dalam kehidupan di dunia (Walsh, 2016).

Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang peduli, dan masyarakat yang peduli akan menjadi benteng agar tidak ada lagi anak bangsa yang menderita dalam sunyi tanpa pertolongan.

Exit mobile version