Oleh: H. Juju Zubair
Ketua DPD Persatuan Ummat Islam (PUI) Kabupaten Bekasi Periode 2026–2031
Rabu, 4 November 2026, menjadi momen strategis dalam perjalanan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 154 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 secara resmi mengemban amanah baru untuk memimpin wilayahnya masing-masing. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian tampuk kepemimpinan di tingkat desa, melainkan momentum penting untuk meneguhkan kembali fungsi desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Desa ibarat jantung peradaban. Di tingkat desa, seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, mulai dari pendidikan moral, ketahanan keluarga, denyut perekonomian lokal, hingga nilai-nilai keagamaan, bermula dan dirawat. Ketika kepemimpinan desa diisi oleh figur-figur yang berintegritas, visioner, dan amanah, maka gema kemajuan akan terasa hingga ke seluruh pelosok Kabupaten Bekasi.
Desa sebagai Ujung Tombak Kesejahteraan dan Ishlah
PUI memandang bahwa pembangunan tidak boleh hanya bersifat fisik atau berpusat di perkotaan. Pembangunan harus dimulai dari desa. Pelantikan 154 kepala desa ini harus menjadi titik balik untuk mengintegrasikan semangat Ishlah Tsamaniyah (delapan pilar perbaikan ala PUI), yang mencakup perbaikan akidah, ibadah, akhlak, pendidikan, sosial, ekonomi, keorganisasian, dan bela negara ke dalam tata kelola pemerintahan desa.
Berikut beberapa catatan penting dari kami, Persatuan Ummat Islam (PUI), dalam menyambut pelantikan kepala desa se-Kabupaten Bekasi:
1. Rekonsiliasi dan Persatuan Pasca-Pilkades. Kontestasi Pilkades Serentak yang telah usai pada 20 September 2026 tentu menyisakan dinamika, perbedaan pilihan, hingga ketegangan di tengah masyarakat. Tugas pertama dan paling mendesak bagi para kepala desa yang baru dilantik adalah merajut kembali tenun sosial yang mungkin sempat renggang. Tidak ada lagi kubu A atau kubu B; yang ada adalah warga desa yang harus dilayani secara adil tanpa diskriminasi. Persatuan adalah syarat mutlak agar roda pembangunan bisa berputar mulus.
2. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran. Desa hari ini mengelola sumber daya dan anggaran yang tidak kecil. Amanah ini harus dijalankan dengan prinsip kejujuran (shiddiq), kepercayaan (amanah), dan keterbukaan (tabligh). Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus benar-benar menyasar kebutuhan riil masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur dasar, sanitasi, serta pencegahan stunting.
3. Sinergi dengan Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas Islam. Pemerintahan desa tidak bisa berjalan sendirian. Kepala desa perlu menggandeng para ulama, tokoh masyarakat, serta organisasi sosial keagamaan seperti PUI, MUI, DMI, dan elemen lainnya. Sinergi antara umara (pemimpin pemerintahan) dan ulama adalah kunci untuk menciptakan masyarakat desa yang religius, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
4. Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Kemandirian Desa. Kabupaten Bekasi merupakan wilayah dengan kompleksitas sektor industri dan agraris yang tinggi. Desa-desa di Kabupaten Bekasi harus mampu membaca potensi lokal masing-masing, baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan UMKM lokal, maupun optimalisasi ekonomi kreatif berbasis pemberdayaan warga. Desa harus bertransformasi dari sekadar objek pembangunan menjadi subjek yang mandiri secara ekonomi.
Menyongsong Kabupaten Bekasi yang Berkemajuan
Atas nama keluarga besar DPD PUI Kabupaten Bekasi, kami mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya 154 kepala desa se-Kabupaten Bekasi untuk masa bakti 2026–2034. Kami juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja beserta seluruh jajaran, yang telah mengawal seluruh rangkaian tahapan Pilkades hingga prosesi pelantikan ini berjalan dengan kondusif.
Mari jadikan momentum 4 November 2026 ini sebagai titik awal kolaborasi besar. PUI Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus membersamai pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menguatkan kapasitas umat, memajukan dunia pendidikan, serta mengokohkan moral bangsa dari tingkat akar rumput.
In urīdu illal-ishlāha mastatha’tu, wa mā taufīqī illā billāh.
(Aku tidak menghendaki kecuali perbaikan sepanjang yang aku sanggup. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah).
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh pemimpin desa di Kabupaten Bekasi dalam menunaikan amanah rakyat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
