
Jakarta – Pengurus Pusat Pemuda Persatuan Ummat Islam (Pemuda PUI) mengeluarkan himbauan resmi terkait maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah. Pemuda PUI menegaskan bahwa kader, anggota, dan simpatisan di seluruh Indonesia agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang berpotensi anarkis, mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan perpecahan.
Ketua Umum PP Pemuda PUI, U. Palahuddin Assopari, M.Sos, menekankan pentingnya generasi muda Islam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
“Pemuda PUI harus tampil sebagai teladan. Jangan terlibat dalam demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan merusak marwah organisasi. Aspirasi sebaiknya disampaikan melalui jalur konstitusional, musyawarah, dan dialog sebagaimana diajarkan Islam,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal PP Pemuda PUI, H. Rusli Maulidin, M.Sos, menambahkan bahwa gerakan pemuda Islam seharusnya berorientasi pada kontribusi nyata, bukan pada tindakan yang merugikan bangsa.
“Kami mengajak seluruh kader memperkuat ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah, serta memperbanyak doa dan karya nyata. Inilah cara terbaik menjaga marwah organisasi dan keutuhan NKRI,” tegasnya.
Dalam himbauan resmi tersebut, Pemuda PUI menyerukan empat sikap utama:
- Tidak terlibat dalam aksi-aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, perpecahan, dan melanggar hukum.
- Mengutamakan jalur konstitusional, musyawarah, dan dialog dalam menyampaikan aspirasi, sesuai dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi ishlah (perbaikan) dan persaudaraan.
- Menjaga marwah organisasi dengan menjadi teladan dalam membangun persatuan, solidaritas, dan kontribusi positif bagi umat, bangsa, dan negara.
- Menguatkan doa, ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah, serta karya nyata di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab generasi muda Islam dalam menjaga keutuhan NKRI.
Pemuda PUI berharap seluruh elemen bangsa dapat menahan diri, mengedepankan persaudaraan, serta menjaga ketenangan masyarakat di tengah dinamika kebangsaan.