Pemuda PUI Tanggerang Minta Kapolsek Kresek Sampaikan Harapan Pembebasan MRS Kepada Kapolda Metro Jaya
TANGGERANG – Pengurus Daerah Pemuda Persatuan Ummat Islam (PD Pemuda PUI) Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten, ikut menyatakan sikap terkait penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
Pernyataan itu dilakukan Pemuda PUI Tanggerang, dengan cara menggelar pertemuan bersama masyarakat ummat Islam Kecamatan Gunung Kaler dan Kecamatan Kresek. Pernyataan itu disampaikannya kepada Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging yang didampingi Kasi Trantib Kresek, H. Muhtar S. Pd. MM, Danramil 7 Kresek Kapten Inf M. Ridwan Idrus, Binamas Kresek Brigadir Yonas Ardicky serta Babinsa Desa Talok Serda Ujang Sunardi, Senin (14/12). Â
Pernyataan sikap ini, disampaikan Ketua Umum PD Pemuda PUI Tanggerang, Abdul Rohman, S.Kom, bersama Ketua FPI Kresek Ustad Jamalulail. Hadir juga Edi Suhedi selaku RT Talok, Kholani  selaku Jaro Desa Talok serta H. Nawawi dan Gr. Bahkrudin selaku tokoh masyarakat setempat.
Disebutkan Ketua Pemuda PUI Tanggerang, Abdul Rohman pertemuan ini merupakan pernyataan sikap keras atas segala bentuk kriminalisasi kepada ulama dan mempersatukan umat Islam agar selalu menjaga perdamaian dan ketertiban.
“Pada intinya, Pemuda PUI Tanggerang mewakili masyarakat Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler, menyampaikan surat pernyataan sikap kepada Polsek Kresek agar disampaikan ke Polda Metro Jaya untuk membebaskan IB HRS,†katanya dalam pertemuan yang digelar di Kampung Pasir Sawo Desa Talok Kecamatan Kresek.
Disamping meminta agar Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab dibebaskan, pihaknya juga meminta agar dibentuk tim independen untuk mengusut kematian pengawal IB HRS.
“Tidak lupa kita juga imbau, agar masyarakat umat Islam khususnya di Kecamatan Gunung Kaler dan Kecamatan Kresek, tetap dapat bersatu untuk menjaga ketertiban dan perdamaian,†tutupnya. (**)