Pemuda PUI
Pemuda Persatuan Ummat Islam (Pemuda PUI) adalah salah satu Organisasi Otonom PUI, organisasi afiliasi yang melekat dan tak terpisahkan dari organisasi PUI dengan kewenangan otonomi (mengatur rumah-tangganya sendiri).
Sejarah
Pemuda PUI merupakan organisasi pengembangan dari Majlis Pemuda yang didirikan pada 21 Desember 1917 di bawah Persjarikatan Oelama (PO) atau PUI. Karena situasi sosial dan politik, pada era Orde Lama tanggal 26 Desember 1964 PB. PUI Majlis Pemuda yang terdiri dari PEMUDA PUI, PUTERI PUI, IKATAN BEKAS PELAJAR PUI dan SIMPATISAN serta Concentrasi Pemuda Islam (CPI) menggelar Konferensi Besar yang menghasilkan kesepakatan yakni meleburnya organisasi-organisasi tersebut menjadi PEMUDA PERSATUAN UMMAT ISLAM (Pemuda PUI). Akan tetapi, akibat represi Orde Baru Pemuda PUI kembali menjadi Badan Semi Otonom di bawah induknya, PUI. Hingga dinyatakan kembali menjadi otonom pada Muktamar X PUI 1999 di Sukabumi, 25 juli 1999 M/11 Rabi’ul akhir 1420 H/, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Maka dengan demikian, hari kelahiran Pemuda PUI adalah 21 Desember 1917.