Kabar Daerah

PUI dan LPPOM MUI Lakukan Kerjasama Terkait Sinergi Program Sertifikasi Halal

PUI.OR.ID, JAKARTA – Persatuan Ummat Islam (PUI) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengadakan kerjasama dalam bidang sinergi program sertifikasi halal. Kegiatan tersebut terlaksana pada Kamis, 2 Juni 2022 di Gedung Pimpinan Pusat PUI, DKI Jakarta.

Kerjasama sinergi program sertifikasi halal itu disepakati oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PUI KH Nurhasan Zaidi dan Direktur Utama LPPOM MUI Ir Hj Muti Arintawati MSi saat melakukan penandatangan perjanjian kerjasama.

Penandatangan perjanjian kerjasama itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin SS, Direktur Operasional LPPOM MUI Ir Sumunar Jati MP, Anggota Majelis Syura PUI KH Drs Ahmadie Thaha, Sekretaris Unit Kerja Halal (UKH) PUI S Faisal Parouq MSi, beserta jajaran pengurus DPP PUI dan perwakilan PUI DKI Jakarta, Wanita PUI, Pemuda PUI, UKH PUI dan Himpunan Mahasiswa PUI.

Ketua Umum DPP PUI dalam sambutannya mengatakan bahwa LPPOM MUI berjasa besar dalam menjaga kesucian produk-produk, makanan dan minuman yang setiap hari kita konsumsi. Ia mendoakan semoga usaha dan kerja para pengurus LPPOM MUI mendapat pahala yang besar di sisi Allah Swt.

“PUI mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan LPPOM MUI, semoga kita dapat membantu proses pembinaan halal kepada para pengusaha PUI, utamanya yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” ucapnya.

“Usaha mikro dan kecil (UMK) seperti tukang bakso, mie ayam, martabak dan sebagainya perlu kita bina dan bantu dalam proses sertifikasi halalnya, mengingat ada kewajiban bagi setiap pelaku usaha untuk menerapkan produk yang halal di tahun 2024 nanti. Jadi dari sekarang kita siapkan mekanismenya. Alhamdulillah hari ini dapat menjalin kerjasama dengan LPPOM MUI,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI Ir Hj Muti Arintawati MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPPOM MUI sangat berbahagia sekali dapat bekerjasama dengan PUI dalam melakukan pelatihan dan pembinaan pelaku usaha ke depannya.

“LPPOM MUI telah ada di 34 provinsi, namun untuk merealisasikan Undang-undang Jaminan Produk Halal ke semua pelaku usaha di Indonesia, kita tidak bisa sendiri, kita harus merangkul teman-teman ormas,” jelasnya.

“Alhamdulillah komunikasi kami dengan PUI telah terjalin sekitar satu tahun, dan puncaknya hari ini kita bisa merealisasikan kerjasama ini. Semoga kerjasama LPPOM MUI dan PUI ini bisa sampai ke para pelaku usaha di daerah-daerah,” sambungnya.

Kegiatan pun berlanjut dengan penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Dilanjutkan dengan menyantap makan siang bersama dengan menu semur daging dan jengkol serta bakso sapi, hasil olahan dan produksi dari UMK warga PUI. (Gabriel)

Related Articles

Back to top button