Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menanggapi laporan terbaru Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengungkap semakin maraknya pusat-pusat penipuan daring (scam center) di kawasan Asia Tenggara. Laporan tersebut menyebutkan bahwa kompleks-kompleks penipuan berskala besar di Myanmar, Kamboja, dan Laos kini mempekerjakan hingga sekitar 300.000 orang, dengan mayoritas pekerja merupakan korban perdagangan manusia yang direkrut lewat iming-iming lowongan kerja bergaji tinggi. Kerugian akibat penipuan daring di kawasan Asia Timur, Australia, dan Selandia Baru pada 2025 saja diperkirakan mencapai 114 miliar dolar AS.
Ketua Bidang Hukum DPP PUI, Dr. Fikri Habibi, menilai fenomena ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa dipandang sebelah mata, baik dari sisi kemanusiaan maupun ketahanan sosial masyarakat.
“PUI memandang maraknya kejahatan siber lintas negara ini sebagai ancaman serius terhadap kemanusiaan dan ketahanan keluarga. Ratusan ribu orang yang dipaksa bekerja dalam kondisi menyerupai perbudakan modern ini adalah korban, bukan pelaku, dan itu harus menjadi keprihatinan bersama seluruh bangsa,” ujar Fikri Habibi.
Ia menegaskan bahwa praktik penipuan digital, perdagangan manusia, dan eksploitasi tenaga kerja merupakan rangkaian kejahatan yang saling berkaitan dan hanya bisa diberantas melalui kerja sama lintas negara yang solid.
“Kejahatan semacam ini beroperasi lintas batas negara dan memanfaatkan celah hukum di wilayah-wilayah dengan penegakan hukum yang lemah. Karena itu, pemberantasannya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus melalui kerja sama internasional yang kuat, termasuk dari Indonesia sebagai negara yang warganya turut menjadi korban,” tegasnya.
Selain penguatan kerja sama antarnegara, Fikri Habibi juga mendorong peningkatan literasi digital di tengah masyarakat sebagai langkah preventif, agar masyarakat lebih waspada terhadap modus rekrutmen kerja palsu yang kerap menyasar korban melalui media sosial.
“Banyak korban awalnya tergiur tawaran kerja dengan gaji besar di luar negeri tanpa memverifikasi kebenarannya. Literasi digital harus terus digencarkan, agar masyarakat, terutama generasi muda, memiliki kemampuan mengenali dan menghindari modus-modus penipuan semacam ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendidikan akhlak dan penguatan nilai-nilai keislaman turut menjadi kunci penting agar masyarakat tidak terjerumus, baik sebagai pelaku maupun korban kejahatan digital.
“PUI terus mendorong pendidikan akhlak sebagai benteng moral masyarakat, agar setiap individu memiliki kesadaran untuk tidak mencari jalan pintas yang justru berujung pada tindak kejahatan atau menjadikan dirinya korban eksploitasi. Ini juga menjadi tanggung jawab bersama keluarga dalam mengawasi dan membimbing anggotanya di era digital,” pungkas Fikri Habibi.
DPP PUI berharap pemerintah Indonesia dapat terus memperkuat perlindungan bagi warga negara yang berpotensi menjadi korban jaringan penipuan daring di luar negeri, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk melawan kejahatan siber lintas negara ini.
