PUI Kutuk Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tanjungbalai, Desak Proses Hukum Adil

Tanjungbalai – Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) DPP PUI, Dr. Sunan Sunarto, M.Pd. menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kasus ini melibatkan seorang murid SD berstatus yatim piatu yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh suami dari gurunya sendiri, dan sempat memicu kemarahan warga hingga menggeruduk rumah terduga pelaku pada Rabu (22/7/2026). Kini kasus tersebut ditangani aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Menurut Sunan, pada Jumat (24/7), peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut perlindungan harkat dan martabat manusia serta keamanan lingkungan pendidikan. Pendidikan sejatinya merupakan ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak. Karena itu, setiap bentuk dugaan pelecehan harus ditangani secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.

“Kami mengutuk segala bentuk pelecehan dan kekerasan yang merendahkan martabat manusia. Setiap korban berhak memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Di sisi lain, proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Sunan menegaskan bahwa lembaga pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, etika, dan penghormatan terhadap sesama.

“Pendidikan yang berkualitas hanya dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman. Karena itu, seluruh institusi pendidikan perlu memperkuat pendidikan karakter, membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan adanya sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sunarto juga mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ekosistem pendidikan yang aman, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta kemanusiaan.

“Kita tidak boleh mentoleransi pelecehan dalam bentuk apa pun. Melindungi peserta didik dan seluruh warga pendidikan adalah tanggung jawab bersama demi terwujudnya generasi yang berakhlak, berilmu, dan bermartabat,” tutupnya.

Exit mobile version