
Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H., Ph.D., sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi strategis dalam advokasi hak-hak masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP PUI H. Raizal Arifin, M.Sos., Wakil Ketua Umum H. Maman Abdurrahman, M.Si., Sekretaris Jenderal Dr. Kana Kurniawan, M.A.Hk., serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum PUI Etza Imelda Fitri, S.H., M.H., CLA. pada Rabu (20/8/25).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Sos., memperkenalkan PUI sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang lahir jauh sebelum Indonesia merdeka. Ia menegaskan bahwa PUI memiliki akar kuat dalam sejarah kebangsaan, dengan tiga tokoh Pahlawan Nasionalnya yaitu KH. Abdul Halim, KH. Ahmad Sanusi dan Mr. R. Samsudin sebagai anggota BPUPKI.
“PUI sejak awal berdiri telah berkontribusi bagi bangsa dan negara. Sebagai civil society, kami ingin memperkuat peran dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Hukum menjadi sangat penting untuk memastikan keadilan dan kemaslahatan dapat dirasakan luas oleh umat,” ujar H. Raizal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PUI, Dr. Kana Kurniawan, M.A.Hk., menyoroti posisi PUI yang memiliki ribuan sekolah, madrasah, pesantren hingga perguruan tinggi. Hal tersebut, menurutnya, membuat PUI bersentuhan langsung dengan realitas persoalan keumatan di berbagai lapisan masyarakat.
“Kami melihat perlunya memperkuat peran PUI dalam advokasi hak-hak masyarakat. Melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum, kami siap menghadirkan program seperti pelatihan paralegal, edukasi hukum, dan penguatan kesadaran HAM. PUI siap berkontribusi lebih besar dalam membangun masyarakat yang berdaya dan bermartabat,” jelas Dr. Kana.
Menambahkan hal tersebut, Ketua LBH PUI, Etza Imelda Fitri, S.H., M.H., CLA., menekankan pentingnya akses hukum yang adil bagi masyarakat kecil yang seringkali kesulitan mendapatkan pendampingan.
“Banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat bawah, mulai dari sengketa tanah, masalah perburuhan, pelecehan anak di bawah umur, hingga kasus-kasus keluarga. Melalui LBH PUI, kami berkomitmen untuk menghadirkan bantuan hukum yang terjangkau, humanis, dan berpihak pada keadilan. Sinergi dengan Kementerian Hukum akan semakin memperkuat langkah ini, agar hak masyarakat benar-benar terlindungi,” ungkap Etza.
Audiensi dan silaturahim ini menjadi titik awal penguatan sinergi antara PUI dan Kementerian Hukum untuk merancang program-program nyata dalam pemberdayaan hukum masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara ormas Islam bersejarah seperti PUI dan institusi negara bukanlah sekadar formalitas, melainkan kemitraan strategis demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.