
Jakarta, 15 Oktober 2025 — Persatuan Ummat Islam (PUI) menilai keputusan Gubernur Banten Andra Soni yang mengaktifkan kembali Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, setelah insiden penamparan siswa yang kedapatan merokok, patut diapresiasi, namun menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru di Indonesia.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah DPP PUI, Rijal Muharram, menilai kasus Cimarga mencerminkan rapuhnya sistem pembinaan dan penghargaan terhadap profesi pendidik.
“Guru seharusnya dilindungi, bukan ditakuti. Kriminalisasi guru adalah bukti bahwa negara belum sepenuhnya hadir di sekolah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/10).
Rijal mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang mempertemukan kepala sekolah dan siswa hingga keduanya saling memaafkan. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan belum cukup tanpa kebijakan nyata untuk menyejahterakan guru.
“Ketika guru sejahtera, setidaknya beban emosional mereka lebih terjaga. Guru yang tenang akan lebih sabar, lebih bijak, dan lebih berdaya dalam mendidik,” tegasnya.
PUI menyerukan agar pemerintah menjadikan kasus Cimarga sebagai momentum nasional untuk membangun sistem disiplin yang mendidik, perlindungan hukum yang adil, dan kesejahteraan guru yang berkeadilan, agar profesi guru kembali dihormati dan tidak lagi diperlakukan sebagai pihak yang mudah disalahkan.