Rakerda PUI Kabupaten Bekasi: Menghadirkan Kembali Semangat Mempersatukan Umat Islam

Oleh: Rosandi Ardi Noegraha, M.Si.
Sekretaris Umum DPD PUI Kabupaten Bekasi Periode 2026–2031

Sejak awal berdirinya Persatuan Ummat Islam (PUI), semangat mempersatukan kekuatan umat Islam telah menjadi ruh perjuangan yang diwariskan oleh para pendirinya, KH. Abdul Halim dan KH. Ahmad Sanusi. Semangat tersebut mencapai momentum bersejarah ketika kedua tokoh ulama ini sepakat meleburkan dua organisasi Islam, yakni Perikatan Oemmat Islam (POI) di Majalengka dan Persatuan Oemmat Islam Indonesia (POII) di Sukabumi. Proses fusi tersebut mencapai puncaknya pada 5 April 1952 di Bogor, ketika kedua organisasi sepakat meleburkan diri ke dalam satu wadah perjuangan bersama dengan nama Persatuan Ummat Islam (PUI). Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan sejarah PUI, yang telah berakar dan resmi berdiri sejak 21 Desember 1917.

Peleburan dua organisasi besar ini tentu bukan perkara sederhana. Masing-masing organisasi telah memiliki aset, struktur kepengurusan, tradisi perjuangan, serta basis anggota yang kuat. Namun, dengan kelapangan hati, kebesaran jiwa, dan kesadaran akan pentingnya persatuan, kedua tokoh tersebut mampu mengesampingkan kepentingan kelompok demi cita-cita yang lebih besar, yaitu kemaslahatan umat Islam.

Keputusan bersejarah itu sekaligus menjadi ikhtiar untuk membangun kekuatan umat dan membentengi masyarakat dari politik adu domba serta perpecahan yang merupakan salah satu warisan kolonialisme. Dengan semangat rahmatan lil ‘alamin, lahirlah PUI sebagai wadah perjuangan bersama yang hingga kini terus melanjutkan cita-cita persatuan tersebut.

Betapa luhur teladan yang telah diwariskan oleh para pendiri PUI. Persatuan bukan sekadar slogan organisasi, melainkan nilai perjuangan yang berakar kuat pada ajaran Islam. Islam mengajarkan pentingnya menjaga persaudaraan antarsesama muslim yang dikenal dengan istilah ukhuwah Islamiyah. Ikatan persaudaraan ini harus senantiasa dirawat agar umat memiliki kekuatan, solidaritas, dan kepedulian dalam menghadapi berbagai persoalan.

Lebih dari itu, Islam juga mengajarkan pentingnya membangun persaudaraan dalam lingkup yang lebih luas, seperti ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwah insaniyah atau basyariyah (persaudaraan kemanusiaan). Dengan demikian, semangat perjuangan KH. Abdul Halim dan KH. Ahmad Sanusi mengandung pesan mendalam bahwa perbedaan latar belakang, kelompok, maupun organisasi tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun kebersamaan dan kemaslahatan.

Dalam konteks kehidupan umat saat ini, semangat tersebut menjadi semakin relevan. Berbagai tantangan sosial, ekonomi, pendidikan, moral, hingga perkembangan teknologi dan arus informasi menuntut umat Islam untuk memperkuat solidaritas dan memperluas ruang kolaborasi. Persatuan bukan hanya diperlukan untuk menjaga keutuhan umat, tetapi juga menjadi modal penting dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Allah Swt. telah mengingatkan kita melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖ وَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًا ۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ ۝١٠٣

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. Sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103).

Ayat tersebut memberikan pesan yang sangat jelas bahwa persatuan merupakan perintah Allah sekaligus nikmat yang harus dijaga. Perpecahan justru akan melemahkan kekuatan umat dan menjauhkan kita dari tujuan besar perjuangan Islam.

Oleh karena itu, terbentuknya kepengurusan baru PD PUI Kabupaten Bekasi periode 2026–2031 yang telah dilantik oleh DPW PUI Jawa Barat pada Sabtu, 24 Oktober 2026, hendaknya menjadi awal dari semangat baru dalam menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan para pendiri PUI. Momentum ini akan dilanjutkan melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang insyaallah dilaksanakan pada November 2026.

Rakerda tidak boleh dipandang semata-mata sebagai agenda rutin organisasi untuk menyusun program kerja. Lebih dari itu, Rakerda harus menjadi ruang konsolidasi, refleksi, dan perumusan arah perjuangan organisasi agar PUI semakin hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam merumuskan program-program kerja, seluruh jajaran pengurus perlu menjadikan semangat persatuan para pendiri PUI sebagai landasan utama, sekaligus memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Intisab dan Ishlah Tsamaniyah (Delapan Prinsip Perubahan) sebagai ruh perjuangan organisasi. Keduanya harus menjadi pedoman dalam menentukan prioritas, membangun kolaborasi, serta merancang program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

PUI Kabupaten Bekasi harus mampu mengambil peran strategis dalam menjawab berbagai problematika keumatan, mulai dari penguatan pendidikan Islam, pembinaan generasi muda, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan dakwah, hingga persoalan sosial kemasyarakatan. Program yang disusun hendaknya tidak berhenti pada tataran administratif dan seremonial, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat, solusi, dan perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana keberadaannya mampu memberikan kontribusi bagi umat dan masyarakat luas. Karena itu, Rakerda PUI Kabupaten Bekasi harus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, menyatukan visi, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen umat Islam dan komponen masyarakat lainnya.

Mari kita rawat warisan perjuangan para pendiri PUI. Jangan biarkan perbedaan menjadi sumber perpecahan, tetapi jadikanlah sebagai kekuatan untuk saling melengkapi. Sebab, cita-cita besar mempersatukan umat tidak akan terwujud tanpa keikhlasan, kebersamaan, dan kerja nyata dari seluruh elemen perjuangan.

In urīdu illal-ishlāha mastatha’tu, wa mā taufīqī illā billāh.

(Aku hanya menghendaki perbaikan semampuku, dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah).

Bekasi, 31 Oktober 2026

Exit mobile version