
Oleh: Dr. Mohan, S.E., M.E.I.
Ketua DPP PUI Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Ada satu pertanyaan penting yang seharusnya direnungkan setiap orang ketika bekerja, berbisnis, menerima gaji, memperoleh keuntungan, atau menikmati kekayaan: Apakah harta yang kita peroleh benar-benar berasal dari jalan yang halal dan baik?
Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana. Namun, jawabannya menentukan bukan hanya bagaimana seseorang membiayai kehidupannya hari ini, melainkan juga bagaimana ia membangun rumah tangga, mendidik anak, menjaga kehormatan diri, dan mempertanggungjawabkan kehidupannya di hadapan Allah SWT.
Harta ibarat bahan bakar kehidupan. Dengannya manusia memenuhi kebutuhan pangan, memperoleh tempat tinggal, membiayai pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta membangun masa depan keluarga. Jika bahan bakar yang digunakan berkualitas dan diperoleh melalui jalan yang benar, ia menjadi sarana untuk menjalani kehidupan secara baik. Sebaliknya, apabila harta diperoleh melalui cara yang batil, kekayaan yang semestinya menjadi penopang kehidupan justru dapat menghadirkan persoalan moral, sosial, hukum, dan spiritual.
Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa bekerja bukan sekadar mencari penghasilan, berbisnis bukan semata-mata mengejar keuntungan, dan mengumpulkan kekayaan bukan hanya tentang meningkatkan angka dalam rekening. Ada tanggung jawab yang melekat pada setiap rupiah yang diperoleh.
Bukan sekadar besar penghasilan
Dalam kehidupan modern, keberhasilan seseorang kerap diukur melalui jabatan, gaji, kepemilikan rumah, kendaraan, investasi, dan kemampuan memenuhi gaya hidup. Ukuran tersebut tidak sepenuhnya keliru, tetapi menjadi berbahaya apabila mengabaikan asal-usul kekayaan.
Seorang aparatur sipil negara (ASN), misalnya, memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran negara. Karena itu, gaji harus disertai integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Jabatan bukan kesempatan untuk memperkaya diri melalui pungutan liar, suap, manipulasi pengadaan, atau penyalahgunaan kewenangan.
Karyawan swasta juga menghadapi tanggung jawab serupa. Target perusahaan tidak boleh menjadi pembenaran untuk memalsukan laporan, memanipulasi transaksi, mengambil hak pelanggan, atau merugikan rekan kerja. Sementara itu, wiraswasta dan pelaku usaha perlu memastikan bahwa keuntungan diperoleh melalui transaksi yang sah, informasi yang jujur, kualitas produk yang layak, serta pemenuhan hak pekerja dan mitra usaha.
Dalam Islam, ukuran keberhasilan ekonomi tidak berhenti pada berapa banyak harta yang dikumpulkan, tetapi juga bagaimana harta itu diperoleh dan digunakan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 188, yang melarang manusia memakan harta sesamanya dengan jalan yang batil. Larangan ini menegaskan bahwa kekayaan tidak dapat dibenarkan hanya karena secara administratif berhasil dikuasai atau secara sosial membuat pemiliknya terlihat sukses.
Harta yang diperoleh melalui penipuan, korupsi, pencurian, suap, atau pengambilan hak orang lain tetap bermasalah meskipun kemudian digunakan untuk membeli rumah, membayar sekolah anak, atau membiayai kebutuhan keluarga.
Harta halal, kehidupan yang lebih bermakna
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 agar manusia mengonsumsi apa yang halal dan baik dari bumi. Prinsip halal dan thayyib ini tidak hanya relevan bagi makanan, tetapi juga menjadi pedoman untuk membangun kehidupan ekonomi yang bertanggung jawab.
Rezeki yang halal memberikan dasar moral bagi seseorang untuk menikmati penghasilannya tanpa harus mempertahankan kebohongan, menyembunyikan kejahatan, atau terus-menerus mengkhawatirkan terbongkarnya perbuatan yang merugikan orang lain.
Sebaliknya, penghasilan yang diperoleh melalui cara terlarang berpotensi membawa persoalan yang lebih luas. Pelaku korupsi dapat menghadapi proses hukum dan kehilangan kepercayaan publik. Pengusaha yang menipu konsumen dapat kehilangan pelanggan. Karyawan yang memanipulasi laporan berisiko kehilangan pekerjaan. Konflik kepentingan dan praktik curang juga dapat merusak hubungan keluarga serta reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun.
Inilah alasan mengapa kehalalan rezeki perlu dipahami sebagai bagian dari manajemen risiko kehidupan. Integritas bukan hanya urusan moral yang abstrak, melainkan modal penting untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan, usaha, hubungan sosial, dan kehidupan keluarga.
Namun, kita juga perlu bersikap adil dalam memahami persoalan ini. Tidak setiap kesulitan hidup menandakan bahwa seseorang memiliki harta haram. Orang yang jujur pun dapat menghadapi sakit, kehilangan pekerjaan, kegagalan usaha, atau musibah. Kesulitan bukan bukti otomatis bahwa Allah sedang menghukum seseorang, sebagaimana kelimpahan harta bukan bukti bahwa seluruh perilakunya diridhai Allah.
Yang harus dijaga adalah ikhtiar untuk memperoleh rezeki secara benar, disertai kesabaran, doa, dan tanggung jawab ketika menghadapi ujian kehidupan.
Ketika harta syubhat mulai dianggap biasa
Persoalan berikutnya adalah harta syubhat, yakni perkara yang statusnya belum jelas antara halal dan haram. Rasulullah SAW mengingatkan dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim bahwa perkara halal itu jelas, perkara haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Hadis ini mengajarkan pentingnya kehati-hatian. Dalam praktik pekerjaan dan bisnis, syubhat dapat muncul ketika seseorang tidak memahami akad transaksi, menerima pemberian yang berpotensi memengaruhi keputusan jabatan, menghadapi konflik kepentingan, atau terlibat dalam transaksi yang keabsahannya belum diperiksa.
Sikap yang tepat bukan langsung menuduh setiap transaksi yang tidak dipahami sebagai haram, melainkan memeriksa fakta, meminta penjelasan, menilai akad, dan berkonsultasi dengan pihak yang memiliki kompetensi.
Bahaya muncul ketika seseorang sengaja mengabaikan keraguan yang beralasan karena tergoda keuntungan. Sedikit demi sedikit, sesuatu yang semula dipertanyakan dapat dianggap biasa. Ketika kebiasaan itu berulang, batas antara kepentingan pribadi dan amanah publik menjadi semakin kabur.
Karena itu, budaya kerja yang baik harus membangun keberanian untuk berkata tidak terhadap keuntungan yang tidak patut, sekalipun kesempatan tersebut terbuka dan orang lain melakukannya.
Jangan lupakan zakat dan hak sesama
Menjaga harta tidak berhenti pada cara memperolehnya. Islam juga mengajarkan kewajiban menunaikan hak yang melekat pada harta.
Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103 tentang pengambilan zakat untuk membersihkan dan menyucikan mereka. Bagi umat Islam yang hartanya telah memenuhi syarat wajib zakat, menunaikannya bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan kewajiban agama.
Harta yang halal tetapi zakatnya belum ditunaikan tidak otomatis berubah seluruhnya menjadi harta haram. Akan tetapi, apabila kewajiban telah jatuh tempo dan sengaja diabaikan tanpa alasan yang dibenarkan, terdapat tanggung jawab syariat yang harus diselesaikan.
Zakat juga berbeda dari sedekah sukarela. Seseorang tidak dapat mengganti kewajiban zakat dengan sekadar memberikan bantuan sesekali sesuai keinginannya. Penghitungan zakat harus mengikuti jenis harta, nisab, haul apabila dipersyaratkan, dan ketentuan fikih yang berlaku.
Lebih mendasar lagi, zakat tidak dapat dijadikan sarana untuk menghalalkan harta yang sejak awal diperoleh secara batil. Apabila harta berasal dari pencurian, penggelapan, atau pengambilan hak orang lain, persoalan utamanya adalah mengembalikan hak tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, ada tiga disiplin yang harus berjalan bersama: memperoleh harta secara halal, menunaikan kewajiban atas harta, dan menggunakan harta untuk tujuan yang dibenarkan.
Rezeki yang baik dimulai dari kesadaran
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, ketika membahas halal dan haram, memberikan perhatian besar terhadap kehati-hatian dalam mencari nafkah dan mengonsumsi harta. Pesan ini relevan bagi masyarakat modern yang menghadapi semakin beragamnya bentuk transaksi dan peluang memperoleh pendapatan.
Kita perlu membangun kebiasaan memeriksa penghasilan, bukan hanya menghitungnya. Apakah pekerjaan dilakukan dengan amanah? Apakah keuntungan diperoleh tanpa merugikan pihak lain? Apakah ada hak pekerja yang belum dibayarkan? Apakah kewajiban zakat sudah dihitung? Apakah pengeluaran keluarga didukung oleh sumber pendapatan yang dapat dipertanggungjawabkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak menjadi bagian dari evaluasi keuangan pribadi dan keluarga.
Orang tua juga memiliki tanggung jawab mendidik anak agar tidak hanya bercita-cita memperoleh pekerjaan bergaji tinggi, tetapi juga memahami pentingnya integritas. Anak perlu melihat contoh bahwa orang tuanya tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, tidak membenarkan kecurangan demi keuntungan, dan tidak mengukur kehormatan manusia semata-mata dari kekayaan.
Keluarga yang membangun penghidupan melalui kejujuran sedang meletakkan fondasi penting bagi generasi berikutnya.
Mengubah cara pandang tentang kekayaan
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang tentang rezeki. Jangan hanya bertanya, “Berapa penghasilan saya?” tetapi tanyakan pula, “Bagaimana saya memperoleh penghasilan itu, hak siapa yang harus saya penuhi, dan ke mana harta ini akan membawa kehidupan saya?”
Bagi ASN, integritas harus tercermin dalam pelayanan. Bagi karyawan swasta, kejujuran harus menjadi bagian dari profesionalisme. Bagi wiraswasta, keuntungan harus berjalan bersama tanggung jawab kepada pelanggan, pekerja, mitra, dan masyarakat.
Bagi seluruh umat Islam, harta juga harus disertai kesadaran untuk menunaikan zakat, menghindari transaksi terlarang, dan membantu sesama sesuai kemampuan serta ketentuan syariat.
Rasulullah SAW mengingatkan dalam hadis riwayat Muslim bahwa Allah Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Hadis ini disertai penjelasan tentang seseorang yang berdoa, sementara makanan, minuman, pakaian, dan penghidupannya berasal dari yang haram. Pesannya tegas: kualitas spiritual tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab menjaga sumber penghidupan.
Pada akhirnya, harta adalah bahan bakar kehidupan. Ia dapat menggerakkan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan masyarakat, dan amal kebaikan. Namun, manfaat itu perlu dibangun di atas sumber yang halal, pengelolaan yang amanah, serta pemenuhan hak yang benar.
Jangan sampai kita menghabiskan seluruh tenaga untuk mengumpulkan harta, tetapi mengabaikan cara memperolehnya. Jangan sampai kita berhasil membangun rumah yang megah, tetapi meruntuhkan kepercayaan orang lain. Jangan sampai kita mewariskan kekayaan kepada anak-anak, tetapi meninggalkan persoalan moral dan tanggung jawab yang belum diselesaikan.
Sebab, keberhasilan hidup bukan sekadar memiliki bahan bakar yang banyak, melainkan memastikan bahwa bahan bakar tersebut diperoleh dengan benar dan digunakan untuk perjalanan yang diridhai Allah SWT.
Mari mencari rezeki dengan sungguh-sungguh, menjaganya dengan amanah, menunaikan haknya, dan menggunakannya untuk kebaikan. Semoga harta yang kita miliki tidak hanya mencukupi kebutuhan hidup, tetapi juga menjadi jalan keberkahan, ketenteraman, dan keselamatan di dunia serta akhirat.



