
Jakarta – Kasus viral seorang guru (muaddib) di Subang yang menampar muridnya mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk dari Sekretaris Majelis Syura Persatuan Ummat Islam (PUI), Dr. KH Wido Supraha, M.Si.
Dalam pernyataannya, Kamis (6/11/25), KH Wido menilai kasus ini harus dilihat secara proporsional dan berkeadilan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menghakimi guru tanpa memahami konteks kejadian.
Menurutnya, berdasarkan fakta yang beredar, murid tersebut diketahui merokok dan kabur dengan melompati pagar sekolah yang baru diperbaiki. Tamparan dari sang guru dilakukan dalam konteks mendisiplinkan murid, tanpa menimbulkan luka serius sebagaimana hasil visum. Bahkan guru telah meminta maaf, dan orang tua murid sempat menerima permintaan maaf tersebut sebelum kemudian membuat video yang viral.
“Kalau setiap guru dimintai uang oleh orang tua ketika terjadi masalah, maka lama-lama guru akan kehilangan jiwa pendidiknya dan hanya menjadi karyawan,” tegas KH Wido.
Ia juga menyoroti bahwa inti persoalan ini bukan hanya soal tindakan guru, tetapi juga adab orang tua dalam mendidik dan bersikap terhadap pendidik anaknya.
“Substansi dari persoalan ini adalah adab orang tua yang buruk, yang tidak boleh terulang kembali di daerah manapun,” ujarnya.
KH Wido mengingatkan bahwa menampar murid memang tidak seharusnya terjadi, namun guru juga tidak boleh serta-merta disalahkan tanpa melihat latar belakang dan niat mendidik di balik tindakan tersebut. Ia bahkan mendorong sekolah-sekolah untuk membuat perjanjian di awal antara pihak sekolah dan orang tua agar tidak terjadi tuntutan hukum jika ada hukuman dalam rangka pendidikan.
“Dari kasus ini, semoga seluruh guru semakin kokoh merawat mental sebagai pendidik yang mushlih, bukan mental karyawan. Jadilah guru pejuang yang fokus mewujudkan manusia yang adil dan beradab, bukan manusia bi-adab (the loss of adab) yang hanya membatasi cita-citanya hanya untuk menjadi buruh di perusahaan orang lain.” tutup KH. Wido Supraha.