Shofia Cahaya Bangsa Peringatkan Bahaya Seks Bebas: “Jangan Jadikan Kasus Ini Contoh”

Jakarta, 9 Agustus 2025, Menyikapi ramainya pemberitaan tentang kasus Erika dan DJ Panda, Pimpinan Pusat Shofia Cahaya Bangsa menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Perbuatan yang dilakukan kedua figur publik tersebut dinilai sebagai zina, yang dikhawatirkan dapat menjadi pembenaran bagi perilaku menyimpang di kalangan remaja jika tidak direspons dengan tegas.

Ketua Umum PP Shofia Cahaya Bangsa, Ilin Ratna Tiara, M.Sos., mengingatkan bahwa fenomena ini berpotensi merusak mental generasi muda.

<span;>> “Kita tidak sepakat dengan perzinahan. Seks bebas bukanlah kebebasan, melainkan awal dari kerusakan moral generasi. Lindungi perempuan dengan tidak menyeret mereka ke perilaku seperti ini. Generasi muda harus dilindungi dari pengaruh gaya hidup yang mengikis nilai agama dan moral,” ujarnya.

PP Shofia Cahaya Bangsa menegaskan, seluruh agama di Indonesia mengajarkan kesucian hubungan antara laki-laki dan perempuan yang hanya sah dalam ikatan pernikahan. Islam secara khusus memandang zina sebagai salah satu dosa besar yang ancamannya tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Lembaga ini juga menyoroti peran media dan figur publik yang memiliki pengaruh besar terhadap perilaku masyarakat. “Jangan jadikan kasus ini sebagai tontonan yang menormalisasi kemaksiatan. Jadikan ia sebagai peringatan dan pelajaran berharga agar kita lebih waspada,” tegas Ilin.

Sebagai bentuk komitmen, PP Shofia Cahaya Bangsa akan terus mengawal isu-isu moral di masyarakat dan mengadakan program edukasi yang menyasar remaja, agar mereka memiliki ketahanan moral yang kuat dan tidak mudah terjerumus pada gaya hidup yang merusak masa depan.

Exit mobile version