Sosialisasi HaKI & Business Plan for UMKM 2025 Resmi Dimulai di Bekasi Utara

Bekasi — Rangkaian kegiatan Sosialisasi HaKI & Business Plan for UMKM 2025 yang digagas oleh Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Bekasi resmi dimulai hari ini di Aula Kecamatan Bekasi Utara. Kegiatan tahap pertama ini berlangsung dengan lancar dan sukses berkat dukungan penuh dari berbagai pihak. Sebanyak 103 peserta UMKM dari seluruh Bekasi Utara memenuhi aula pada Rabu, 4 Juni 2025.

Pengurus PUI Kota Bekasi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Camat Bekasi Utara, Bapak Sumpono Bram, yang telah memfasilitasi acara ini, serta kepada Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Ibu Rita, atas kehadiran dan perhatiannya terhadap pemberdayaan UMKM.

Narasumber yang hadir dalam sesi pertama ini adalah Ibu Maryam Nazar Haris dari PP Wanita PUI dan PUI Kota Bekasi, Ibu Ratih dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Ibu Ida  dari Wakil Ketua Paguyuban UMKM Kota Bekasi dan Bapak Nurdin, Owner Kemasan Jawara.

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Bang Muhammad Kamil Syaikhu, yang memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif pemberdayaan ekonomi rakyat melalui UMKM.

Sambutan dari pihak PUI disampaikan oleh Ibu Maryam Nazar Haris, yang di dalam pesan-pesannya menyampaikan juga sambutan dari Ketua DPD PUI Kota Bekasi, H. Alimudin, S.Pd.I., M.Si, yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas sebagai saksi pernikahan.

Dalam sambutannya, Maryam menyoroti pentingnya penguatan kapasitas UMKM agar dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

“UMKM kita saat ini menghadapi tiga tantangan besar yang harus kita bantu atasi bersama, yaitu kesulitan memasarkan produk, keterbatasan akses terhadap permodalan, dan lemahnya sistem pencatatan keuangan. PUI hadir untuk menjadi jembatan solusi bagi semua tantangan itu,” ujar Maryam.

Sementara itu, Camat Bekasi Utara, Bapak Sumpono Bram, menyoroti pentingnya dukungan modal. Beliau menyampaikan bahwa terdapat Rp25 miliar dana permodalan usaha yang disiapkan Dinas UMKM Kota Bekasi untuk mendukung pelaku usaha di wilayahnya.

Dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, disampaikan bahwa dari sekitar 350.000 UMKM yang ada di Kota Bekasi, baru 165.000 yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan hanya 10.000 yang memiliki Surat Keterangan Berusaha (SKB). Ditekankan pula bahwa prioritas penyaluran permodalan akan diberikan kepada pelaku usaha yang sudah memiliki SKB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari 12 sesi sosialisasi yang akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kota Bekasi hingga Juli 2025. PUI Kota Bekasi berharap program ini dapat membantu UMKM naik kelas dan semakin siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan dengan perlindungan hukum dan rencana bisnis yang matang.

Exit mobile version