Oleh: Irfan Syauqi Beik
Dekan dan Guru Besar FEM IPB University, Ketua Dewan Pakar Pusat PUI (2019-2024)
Setiap awal tahun, Charities Aid Foundation (CAF) merilis laporan yang selalu dinantikan, yaitu potret kedermawanan dunia. Tahun ini, laporan tersebut dirilis pada 3 Juni 2026 dengan wajah baru, World Giving Report: Donor Insights 2026, suatu edisi terbaru dari seri yang selama ini dikenal luas sebagai World Giving Index (WGI), hasil kerja sama CAF dengan Focaldata yang menyurvei 60.443 responden di 105 negara sepanjang periode 5 Januari–18 Februari 2026.
Metodologinya diperbarui secara signifikan, dari tiga pertanyaan ya/tidak ala Gallup World Poll yang selama belasan tahun menjadi rujukan WGI, menjadi 28 pertanyaan yang jauh lebih kaya. CAF sendiri menegaskan bahwa perbandingan hasil dengan edisi-edisi sebelumnya menjadi kurang tepat untuk dilakukan. Karena itu, kita tidak akan mengulas soal naik-turunnya peringkat Indonesia dibanding era ketika kita pernah menjadi negara paling dermawan sedunia. Itu cerita lama dengan penggaris yang berbeda. Yang lebih penting adalah apa yang bisa kita pelajari dari potret terbaru ini.
Lima temuan yang layak direnungkan
Pertama, kedermawanan tetap menjadi fenomena universal. Enam dari sepuluh orang di dunia (61 persen) menyumbangkan uang pada 2025, dengan rata-rata 1 persen dari pendapatan pribadi mereka. Orang Afrika dan Asia paling banyak memberi (67 persen dan 68 persen), sementara Afrika mendonasikan proporsi pendapatan tertinggi (1,6 persen), jauh di atas Eropa yang hanya 0,6 persen.
Kedua, sepuluh negara paling dermawan, yang diukur dari rata-rata proporsi pendapatan yang disumbangkan, ternyata didominasi Afrika. Nigeria berada di puncak dengan 2,8 persen dari pendapatan, disusul Ghana (2,4 persen), Mesir (2,3 persen), Kenya (2,1 persen), dan India (2,0 persen). Melengkapi sepuluh besar adalah Uganda dan Pakistan (masing-masing 1,9 persen), lalu Zambia dan Tanzania (1,8 persen), serta Zimbabwe (1,7 persen). Delapan dari sepuluh negara ini berasal dari Afrika, dua dari Asia, dan seluruhnya adalah negara berpendapatan rendah atau menengah-bawah. Fakta ini kembali menegaskan bahwa kedermawanan tidak berbanding lurus dengan kekayaan materi, melainkan lebih ditentukan oleh kohesi sosial dan keyakinan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.
Ketiga, Indonesia tidak masuk dalam sepuluh besar tersebut, namun menempati posisi yang justru lebih menarik untuk direnungkan, yaitu urutan keempat di dunia dalam hal kekuatan norma sosial yang mendorong orang untuk memberi. Posisi kita tepat di bawah Nigeria, Pakistan, dan Kenya. Norma sosial di sini diukur dari seberapa sering seseorang menyebut alasan seperti “ini kewajiban saya jika mampu”, “agama saya mendorong untuk memberi”, atau “saya ingin mendukung komunitas lokal saya” sebagai alasan berdonasi. Artinya, modal sosial-keagamaan bangsa kita, yang antara lain terwujud dalam kesadaran berzakat, berinfak, dan bersedekah, sesungguhnya termasuk yang terkuat di dunia, meski belum sepenuhnya tercermin dalam peringkat proporsi donasi.
Keempat, rasa memiliki terhadap komunitas (sense of belonging) terbukti menjadi pendorong kedermawanan yang sangat kuat. Negara-negara dengan lebih dari 80 persen penduduknya merasa memiliki ikatan komunitas yang kuat, ternyata tiga kali lebih dermawan (1,7 persen dari pendapatan) dibanding negara dengan ikatan komunitas lemah (0,6 persen). Seluruh 24 negara dalam kelompok pertama ini berasal dari Afrika dan Asia, di kawasan tempat Indonesia berada.
Kelima, kepercayaan terhadap lembaga amal berkorelasi kuat dengan kedermawanan. Orang dengan tingkat kepercayaan tinggi terhadap charity empat kali lebih mungkin berdonasi dan tiga kali lebih dermawan dibanding mereka yang skeptis. Menariknya, cara utama yang diinginkan donor untuk mendorong lebih banyak donasi melalui lembaga amal/sosial resmi adalah transparansi tentang cara kerja lembaga (47 persen) dan kejelasan dalam mengkomunikasikan dampak (40 persen). Inilah dua hal yang jauh lebih penting bagi donor dibanding insentif finansial semata.
Mengapa Indonesia tidak masuk 10 besar?
WGI 2026 mengukur kedermawanan dari rata-rata proporsi pendapatan pribadi yang disumbangkan melalui tiga jalur, yaitu pemberian langsung kepada orang atau keluarga yang membutuhkan, pemberian kepada lembaga amal/sosial (charity), dan pemberian untuk tujuan keagamaan. Pendekatan berbasis proporsi pendapatan ini lebih adil dibanding sekadar menghitung jumlah orang yang pernah berdonasi, karena ia memperhitungkan kedalaman komitmen, bukan hanya keluasan partisipasi.
Laporan ini tidak menyajikan tabel peringkat lengkap seluruh 105 negara, sehingga kita tidak dapat menyebutkan angka proporsi donasi Indonesia secara presisi di sini. Yang jelas terlihat adalah Indonesia berada di luar sepuluh besar, sementara rata-rata kawasan Asia sendiri berada di angka 1,2 persen dari pendapatan dengan 68 persen penduduk berdonasi.
Ada jarak antara kekuatan norma sosial Indonesia yang termasuk empat besar dunia dengan realisasi proporsi donasi yang belum setara dengan negara-negara Afrika yang norma sosialnya juga tinggi. Setidaknya tiga hal bisa menjelaskan gap ini. Pertama, sebagian potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Indonesia masih tersalurkan secara informal dan langsung kepada penerima, sehingga sulit terekam dan terverifikasi sebagai bagian dari ekosistem kelembagaan yang akuntabel.
Kedua, tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola dana sosial keagamaan, meski membaik, masih perlu terus diperkuat melalui transparansi. Ketiga, literasi keuangan sosial syariah antarwilayah di Indonesia masih timpang, sehingga niat memberi belum seluruhnya terkonversi menjadi partisipasi formal yang terukur.
Pelajaran bagi Pengelolaan ZISWAF
Ada beberapa pelajaran penting yang bisa kita petik. Pertama, laporan ini menegaskan bahwa fondasi kedermawanan bukan semata soal kemakmuran ekonomi, melainkan soal seberapa kuat ikatan komunitas dan norma sosial-keagamaan yang hidup di masyarakat. Bagi Indonesia, ini berarti strategi penguatan ekonomi dan keuangan sosial syariah tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur kelembagaan semata, seperti BAZNAS, LAZ, BWI, dan lembaga sejenis. Ia harus menyasar pada penguatan modal sosial di akar rumput, yaitu masjid, majelis taklim, dan komunitas keagamaan lainnya, sebagai simpul-simpul kepercayaan yang mengkonversi norma menjadi tindakan nyata dan terukur.
Kedua, temuan bahwa transparansi dan komunikasi dampak adalah cara paling ampuh mendorong donasi lebih besar, harus menjadi pengingat bagi seluruh amil zakat dan nazhir wakaf di Indonesia. Instrumen pengukuran dampak yang selama ini kita kembangkan bersama, misalnya Indeks Zakat Nasional dan Model CIBEST, sejalan dengan semangat ini, yaitu mengukur dampak secara terukur, baik dari sisi material maupun spiritual, dan mengkomunikasikannya secara jujur kepada muzaki dan wakif, sehingga kepercayaan publik terus tumbuh.
Selanjutnya, peran negara terbukti signifikan dalam mendorong kedermawanan. Secara global, orang yang merasa pemerintahnya mendukung budaya memberi ternyata lebih sering berdonasi (40 persen berbanding 31 persen), lebih dermawan (0,4 persen berbanding 0,2 persen dari pendapatan), jauh lebih percaya pada lembaga amal (76 persen berbanding 47 persen), dan mendukung lebih banyak isu sosial sekaligus (3,3 berbanding 2,6 penyebab). Di Asia sendiri, regulasi yang baik terhadap lembaga amal/sosial menjadi jawaban utama tentang bagaimana pemerintah dianggap mendorong semangat berdonasi.
Nigeria sebagai negara peringkat pertama tidak dibahas laporan ini secara rinci dari sisi kebijakannya, namun studi kasus Singapura dan Kenya memberi pelajaran konkret. Singapura membangun budaya memberi melalui insentif pajak hingga 250 persen, dimana setiap satu dolar yang disumbangkan ke lembaga charity yang disetujui pemerintah mengurangi penghasilan kena pajak sebesar SGD 2,5, yang dilengkapi komitmen dana padanan SGD 600 juta pada 2025 serta skema Change for Charity yang memudahkan donasi pada titik transaksi sehari-hari.
Kenya menunjukkan pelajaran lain. Di Yatta, lebih dari 800 petani mengumpulkan sendiri KES 2 miliar (Rp 276,23 miliar) untuk merevitalisasi pabrik pengolahan jus mereka, yang kemudian dipadankan Kenya Community Development Foundation menjadi KES 4 miliar (Rp 552,46 miliar).
Kuncinya adalah kepercayaan pada institusi lokal dan skema dana padanan yang memperkuat, bukan menggantikan, inisiatif masyarakat sendiri. Bagi Indonesia, ini pelajaran konkret, bahwa regulasi insentif zakat dan wakaf yang lebih progresif, termasuk insentif pajak dan skema dana padanan pemerintah–swasta–masyarakat, perlu terus diperkuat agar norma sosial keagamaan yang kuat ini benar-benar terkonversi menjadi kontribusi riil bagi pembangunan.
Tantangan terbesar Indonesia, berdasarkan temuan WGI 2026, sesungguhnya bukan pada kemauan memberi, yang sudah terbukti sangat tinggi, melainkan pada bagaimana mengkonversi kemauan tersebut menjadi partisipasi formal yang tercatat, terukur, dan terhimpun secara optimal secara nasional. Solusinya, mengacu pada temuan laporan ini, ada pada tiga hal.
Pertama, memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi laporan dampak yang konsisten dan mudah diakses, sejalan dengan temuan bahwa 63 persen responden dunia menghendaki hal ini dari lembaga amal. Kedua, memperluas akses donasi melalui kemudahan digital, mengingat kemudahan berdonasi secara daring termasuk salah satu cara paling banyak diminta donor di Asia. Ketiga, memperkuat sinergi antara norma sosial keagamaan yang sudah sangat kuat dengan infrastruktur kelembagaan zakat dan wakaf modern, sehingga potensi besar yang selama ini ada benar-benar terhimpun dan tersalurkan secara optimal bagi kesejahteraan umat.
Pada akhirnya, World Giving Report 2026 mengingatkan kita bahwa Indonesia memiliki modal dasar kedermawanan yang sangat besar, baik dari sisi nilai, keyakinan, maupun norma sosial-keagamaan. Tugas kita bersama, para akademisi, praktisi, regulator, lemerintah, dan seluruh ekosistem ekonomi dan keuangan sosial syariah, adalah memastikan modal sosial yang besar ini benar-benar terkonversi menjadi kekuatan riil bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
=====
Sumber: kompas.com
