DakwahOpiniWanita PUI

HARGANAS 2026: AYAH WAJIB HADIR, ISHLAH KELUARGA WAJIB DIGERAKKAN

Perspektif Intisab dan Ishlahul Tsamaniyah PUI untuk Indonesia Emas 2045

oleh Rita Juniarty Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI.

Selamat Hari Keluarga Nasional ke-33. Ayah Wajib Hadir. Dari keluarga yang kuat lahir generasi yang hebat. Mari wujudkan keluarga berkualitas untuk Indonesia maju.”

Tema Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) 29 Juni 2026, “Ayah Wajib Hadir”, hadir pada momentum yang sangat penting. Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan keluarga, mulai dari fenomena fatherless, tingginya angka perceraian, lemahnya pengasuhan di era digital, hingga berbagai persoalan sosial yang berdampak pada tumbuh kembang anak. Pada saat yang sama, Indonesia sedang mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045 melalui bonus demografi yang dimiliki.
Data menunjukkan bahwa sebagian anak Indonesia tumbuh dengan keterlibatan ayah yang rendah dalam pengasuhan (Badan Pusat Statistik, 2024). Penelitian juga menunjukkan bahwa keterlibatan ayah berpengaruh positif terhadap perkembangan sosial, emosional, dan akademik anak (Lamb, 2010). Karena itu, tema “Ayah Wajib Hadir” patut diapresiasi.

Namun, dari perspektif Wanita Persatuan Ummat Islam (Wanita PUI), persoalan keluarga tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghadirkan ayah. Ayah yang hadir secara fisik belum tentu melahirkan keluarga yang kuat apabila aqidah keluarga lemah, ibadah tidak terjaga, pendidikan diabaikan, budaya keluarga rusak, dan ekonomi tidak dikelola dengan baik. Karena itu, yang sesungguhnya dibutuhkan bukan hanya kehadiran ayah, tetapi juga gerakan perbaikan keluarga secara menyeluruh.

Pandangan ini berangkat dari Intisab sebagai landasan idiil perjuangan PUI. Intisab mengajarkan bahwa seluruh aktivitas kehidupan harus berorientasi kepada Allah SWT (Allahu Ghayatuna), dilandasi keikhlasan (Al-Ikhlash Mabda’una), ditempuh melalui jalan perbaikan (Al-Ishlah Sabiluna), dan diwujudkan dalam semangat kasih sayang (Al-Mahabbah Syi’aruna). Karena itu, keluarga dalam perspektif Islam bukan sekadar institusi sosial, tetapi institusi ibadah, pendidikan, dan peradaban.

Allah SWT berfirman:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Ibn Taymiyyah (1996) menjelaskan bahwa seluruh aktivitas yang diridhai Allah termasuk ibadah. Dengan demikian, mendidik anak, membangun rumah tangga, dan menguatkan keluarga merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah SWT.

Sebagai landasan operasional, Wanita PUI memiliki konsep Ishlahul Tsamaniyah, yaitu delapan bidang perbaikan: aqidah, ibadah, pendidikan, keluarga, adat istiadat, masyarakat, ekonomi, dan umat. Delapan bidang inilah yang dapat menjadi kerangka membangun keluarga berkualitas.
Perbaikan aqidah merupakan fondasi utama. Banyak persoalan keluarga berawal dari hilangnya orientasi hidup yang benar. Al-Ghazali (2005) menegaskan bahwa pembinaan keimanan merupakan dasar pembentukan karakter manusia. Karena itu, keluarga harus menjadi tempat pertama penanaman tauhid.
Perbaikan ibadah menjadi penguat hubungan spiritual keluarga. Shalat berjamaah, tilawah Al-Qur’an, dan doa bersama bukan hanya ritual, tetapi sarana membangun kedekatan emosional dan spiritual. Penelitian menunjukkan bahwa religiositas keluarga berkorelasi positif dengan kualitas hubungan keluarga dan perkembangan psikologis anak (Mahoney, 2010).

Perbaikan pendidikan juga sangat penting. Keluarga adalah sekolah pertama dan utama. Menurut An-Nahlawi (1995), keluarga merupakan lembaga pendidikan paling awal dalam pembentukan kepribadian anak. Pandangan ini sejalan dengan teori Bronfenbrenner (1979) yang menempatkan keluarga sebagai lingkungan terdekat yang paling berpengaruh terhadap perkembangan individu.

Perbaikan keluarga merupakan inti dari tema HARGANAS. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ayah memiliki peran penting sebagai pemimpin, pendidik, dan teladan. Namun dalam perspektif Wanita PUI, penguatan peran ayah tidak boleh mengurangi penghargaan terhadap peran ibu. Justru keluarga yang kuat lahir dari kemitraan harmonis antara ayah dan ibu dalam mendidik generasi.

Perbaikan adat istiadat diperlukan di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi. Keluarga harus menjadi benteng nilai dan budaya yang menjaga adab, identitas, dan karakter generasi muda.
Perbaikan masyarakat mengingatkan bahwa keluarga tidak hidup sendiri. Lingkungan yang baik akan memperkuat keluarga, dan keluarga yang kuat akan memperbaiki masyarakat.

Perbaikan ekonomi juga menjadi bagian penting dari ketahanan keluarga. Kemandirian ekonomi memungkinkan keluarga menjalankan fungsi pendidikan, pengasuhan, dan pelayanan sosial secara lebih optimal.
Sementara itu, perbaikan umat menunjukkan bahwa keluarga adalah unit terkecil pembentuk peradaban. Ibn Khaldun (2005) menjelaskan bahwa kekuatan suatu peradaban ditentukan oleh solidaritas sosial yang kuat, dan solidaritas tersebut pertama kali tumbuh dalam keluarga.

Konsep Ishlahul Tsamaniyah juga sejalan dengan Maqashid Syariah. Asy-Syathibi (2004) menjelaskan bahwa tujuan syariat adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Seluruh tujuan tersebut bertemu dalam institusi keluarga. Karena itu, penguatan keluarga pada hakikatnya merupakan bagian dari pelaksanaan tujuan syariat Islam.

Indonesia saat ini sedang menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Bappenas (2023), keberhasilan memanfaatkan bonus demografi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia tersebut tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan dibentuk sejak dalam keluarga. Oleh karena itu, keluarga harus ditempatkan sebagai pusat pembangunan bangsa.

Bagi Wanita PUI, HARGANAS bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum menggerakkan kembali agenda ishlah keluarga. Ayah wajib hadir, tetapi keluarga juga wajib diperbaiki. Kehadiran ayah harus disertai penguatan aqidah, ibadah, pendidikan, budaya, ekonomi, dan tanggung jawab sosial.
Jika keluarga kuat, lahirlah generasi yang hebat. Jika generasi hebat, lahirlah umat yang bermartabat. Dan jika umat bermartabat, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang diraih dengan ridha Allah SWT.

Ayah wajib hadir. Ibu wajib dimuliakan. Anak wajib dididik. Keluarga wajib diperbaiki. Dan Ishlahul Tsamaniyah wajib digerakkan.

Related Articles

Back to top button