KETIKA MAKANAN BERAKHIR DI TEMPAT SAMPAH
Mubazir, Ketahanan Pangan, dan Pendidikan Anak dari Meja Keluarga

Refleksi Hari Kesadaran Susut dan Limbah Pangan Internasional, 29 September
Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI
Sepiring nasi tersisa setelah makan. Sayur terlalu lama disimpan akhirnya dibuang. Buah membusuk di kulkas karena terlupa. Makanan dibeli terlalu banyak karena tergoda promosi, lalu tidak sempat dikonsumsi.
Terlihat sederhana. Namun ketika kebiasaan itu terjadi di jutaan rumah, dampaknya menjadi persoalan besar.
Hari Kesadaran Susut dan Limbah Pangan Internasional (International Day of Awareness of Food Loss and Waste) diperingati setiap 29 September. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkannya melalui Resolusi A/RES/74/209 pada 2019 untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong tindakan mengurangi kehilangan dan pemborosan pangan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan (United Nations General Assembly, 2019).
Bagi keluarga, peringatan ini mengajak kita melihat tempat yang sangat dekat: meja makan kita sendiri.
Satu Miliar Porsi Terbuang Setiap Hari
Food Waste Index Report 2024 memperkirakan sekitar 1,05 miliar ton limbah pangan dihasilkan pada 2022 pada tingkat rumah tangga, layanan makanan, dan ritel, setara dengan hampir seperlima makanan yang tersedia bagi konsumen (United Nations Environment Programme [UNEP], 2024).
Rumah tangga di seluruh dunia juga membuang sedikitnya satu miliar porsi makanan layak makan setiap hari, sementara 783 juta orang terdampak kelaparan (UNEP, 2024).
FAO menyebut kehilangan dan pemborosan pangan berkontribusi sekitar 8–10% terhadap emisi gas rumah kaca global (Food and Agriculture Organization [FAO], 2024). Di balik makanan yang dibuang terdapat air, tanah, energi, tenaga kerja, transportasi, uang, dan waktu yang ikut terbuang.
Di rumah tangga, penyebabnya antara lain perencanaan belanja dan menu yang kurang baik, membeli berlebihan, porsi terlalu besar, kesalahpahaman terhadap label kedaluwarsa, serta penyimpanan yang tidak tepat (United Nations, n.d.).
Karena itu, limbah pangan bukan sekadar persoalan tempat sampah. Ia juga persoalan kebiasaan keluarga.
Islam: Makanlah, tetapi Jangan Berlebihan
Islam memberikan prinsip yang jelas:
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘rāf [7]: 31).
Al-Qur’an juga mengingatkan: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan…” (QS. Al-Isrā’ [17]: 27).
Makanan bukan sekadar komoditas. Ia adalah rezeki dan amanah.
Rasulullah ﷺ pun mengajarkan penghargaan terhadap makanan. Ketika makanan terjatuh, beliau memerintahkan agar bagian yang kotor dibersihkan dan makanan tersebut dimakan, bukan dibiarkan untuk setan (Muslim, n.d., Hadis No. 2033).
Pesannya bukan bahwa setiap makanan harus dipaksakan untuk dihabiskan dalam kondisi apa pun, melainkan jangan mudah meremehkan dan menyia-nyiakan makanan.
Anak Belajar dari Meja Makan
Anak memperhatikan bagaimana orang tua berbelanja, mengambil porsi, menyimpan makanan, dan memperlakukan makanan tersisa. Teori Social Learning menjelaskan bahwa anak mempelajari banyak perilaku melalui pengamatan dan peniruan terhadap model di lingkungannya (Bandura, 1977). Dalam keluarga, orang tua adalah model terdekat.
Sulit meminta anak tidak membuang makanan apabila ia melihat orang dewasa mengambil berlebihan. Sulit mengajarkan rasa syukur apabila makanan yang masih layak dengan mudah masuk tempat sampah.
Meja makan karena itu dapat menjadi ruang pendidikan. Anak dapat diajarkan mengambil secukupnya dan menambah bila masih lapar. Ia dapat dilibatkan membuat daftar belanja, memeriksa persediaan, memahami cara penyimpanan, serta memanfaatkan makanan yang masih layak. Kebiasaan sehari-hari sering kali menjadi kurikulum yang paling kuat.
Maqāṣid al-Syarī‘ah: Menjaga Rezeki dan Kehidupan
Mengurangi limbah pangan dapat dibaca melalui maqāṣid al-syarī‘ah. Mencegah pemborosan mendukung ḥifẓul māl, karena makanan diperoleh melalui harta dan sumber daya yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Pangan yang cukup dan bergizi berkaitan dengan ḥifẓun nafs, yaitu perlindungan kehidupan. Pendidikan anak untuk menghargai makanan mendukung ḥifẓun nasl, karena kebiasaan konsumsi yang bertanggung jawab diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dengan demikian, merencanakan belanja, mengambil makanan secara wajar, dan mengolah sisa bukan sekadar tindakan hemat, tetapi bagian dari menghadirkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan.
Dari Iṣlāḥul ‘Ādah Menuju GERAI PUI
Persoalan limbah pangan sangat dekat dengan Ishlahuts Tsamaniyah PUI, terutama Iṣlāḥul ‘Ādah atau perbaikan kebiasaan. Membeli berlebihan, mengambil porsi terlalu banyak, atau membuang makanan yang masih dapat dimanfaatkan tidak cukup diubah melalui pengetahuan. Ia membutuhkan pembiasaan.
Keluarga dapat memulainya dengan merencanakan menu, membuat daftar belanja, mendahulukan makanan yang harus segera dikonsumsi, mengambil porsi secukupnya, dan menyimpan makanan dengan benar.
Semangat tersebut sejalan dengan GERAI PUI (Gerakan Nasional Peduli Lingkungan Persatuan Ummat Islam) Klaster Pendidikan. GERAI PUI diterapkan di lembaga pendidikan PUI mulai PAUD/RA/TK, SD, SMP hingga SMA sederajat untuk menumbuhkan kesadaran dan tindakan nyata menjaga lingkungan. Fokusnya mencakup pengurangan sampah, penghijauan, konservasi air dan energi, serta penguatan edukasi lingkungan.
Modul GERAI PUI menempatkan persoalan sampah dalam kerangka Iṣlāḥul ‘Ādah. Rumah dan lembaga pendidikan didorong meminimalkan sampah, mengurangi penggunaan plastik, mengelola sampah organik menjadi kompos, serta mengolah sampah anorganik menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Dalam konteks limbah pangan, semangat GERAI PUI dapat dimulai sebelum makanan menjadi sampah. Anak bukan hanya diajarkan memilah sampah, tetapi mencegah makanan menjadi limbah: mengambil porsi secukupnya, tidak membuang bekal yang masih layak, memanfaatkan makanan yang masih aman, serta memahami bahwa di balik sepiring makanan terdapat sumber daya dan rezeki yang harus dihargai.
Di rumah anak memperoleh teladan; di sekolah kebiasaan itu diperkuat menjadi budaya. GERAI PUI Klaster Pendidikan dapat menjadi jembatan keduanya sehingga pendidikan lingkungan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi kebiasaan dan amal nyata.
Dari Iṣlāḥul ‘Ādah, perubahan bergerak menuju Iṣlāḥul ‘Āilah. Mengurangi makanan terbuang juga mendukung Iṣlāḥul Iqtiṣād melalui pengelolaan pengeluaran keluarga yang lebih efisien, kemudian meluas menuju Iṣlāḥul Mujtama‘ dan Iṣlāḥul Ummah: masyarakat yang menghargai pangan dan sumber daya.
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebiasaan
Ketahanan pangan sering dibicarakan dalam skala nasional: produksi, distribusi, harga, dan ketersediaan pangan. Semua itu penting. Namun keluarga mempunyai peran pada sisi konsumsi. Kita tidak dapat berbicara tentang ketahanan pangan sambil menganggap makanan yang terbuang dari meja keluarga sebagai persoalan kecil.
Mulailah dari hal sederhana: belanja sesuai kebutuhan, rencanakan menu, periksa isi kulkas sebelum membeli, ambil porsi secukupnya, simpan makanan dengan benar, dan manfaatkan makanan yang masih layak. Libatkan anak agar memahami bahwa setiap butir nasi mempunyai perjalanan panjang sebelum tiba di piringnya.
Hari Kesadaran Susut dan Limbah Pangan Internasional bukan hanya ajakan mengurangi angka statistik global. Ia adalah kesempatan memperbaiki hubungan keluarga dengan makanan.
Jangan sampai anak tumbuh mengenal harga makanan, tetapi tidak memahami nilainya.
Dari meja makan keluarga dan ruang pendidikan GERAI PUI, kita dapat menanamkan syukur, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian terhadap sesama, dan penghormatan terhadap alam.
Dari Iṣlāḥul ‘Ādah menuju Iṣlāḥul ‘Āilah, Iṣlāḥul Iqtiṣād, Iṣlāḥul Mujtama‘, hingga Iṣlāḥul Ummah, perubahan besar dapat dimulai dari keputusan sederhana: mengambil secukupnya, menghargai rezeki, dan tidak membuang makanan yang masih dapat dimanfaatkan.



