OpiniWanita PUI

SETIAP SUARA PERLU DIDENGAR

Demokrasi, Musyawarah, dan Adab Berbeda Pendapat dari Rumah

Refleksi Hari Demokrasi Internasional, 15 September 2026

Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI

Setiap 15 September, dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional. Peringatan ini ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 62/7 pada 8 November 2007 dan pertama kali diperingati pada 15 September 2008.

Pada 2026, Perserikatan Bangsa-Bangsa membawa pesan “When every voice counts, democracy delivers.” PBB menekankan pentingnya kesempatan yang bermakna bagi masyarakat untuk memengaruhi keputusan melalui dialog, kolaborasi, dan upaya memahami perspektif berbeda. Perhatian tahun ini juga diarahkan pada demokrasi deliberatif yang memberi ruang bagi beragam suara dalam proses pengambilan keputusan (United Nations, 2026).

Pesan tersebut membawa pertanyaan yang dekat dengan keluarga: apakah setiap anggota keluarga mempunyai ruang untuk didengar dan dipertimbangkan?

Namun refleksi demokrasi dalam keluarga memerlukan kehati-hatian. Keluarga bukan negara dalam ukuran kecil dan keluarga Muslim tidak perlu disebut “demokrasi keluarga”. Islam mempunyai kerangka normatif sendiri: syūrā atau musyawarah, amanah, keadilan, kasih sayang, tanggung jawab, adab, dan kemaslahatan.

Demokrasi Tidak Sekadar Suara Terbanyak

Demokrasi sering disederhanakan sebagai pemerintahan berdasarkan suara mayoritas. Padahal konsepnya lebih luas.

International IDEA menempatkan popular control—kontrol rakyat terhadap pengambilan keputusan publik dan pengambil keputusan—serta political equality—kesetaraan politik dalam menjalankan kontrol tersebut—sebagai prinsip fundamental demokrasi. Dalam kerangka penilaian demokrasi, prinsip-prinsip tersebut berkaitan dengan representasi, hak, supremasi hukum, dan partisipasi.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Pasal 21 juga menegaskan bahwa kehendak rakyat merupakan dasar kewenangan pemerintahan dan diwujudkan melalui pemilihan berkala dan jujur berdasarkan hak pilih universal dan setara (United Nations, 1948).

Teori politik modern juga mengenal deliberative democracy. Dalam pendekatan ini, demokrasi tidak berhenti pada penghitungan suara, tetapi memberi tempat bagi pertukaran alasan dan pertimbangan sebelum keputusan diambil (Gutmann & Thompson, 2004).

Karena itu, tidak tepat membuat pertentangan sederhana bahwa demokrasi hanya menggunakan suara terbanyak, sedangkan Islam menggunakan musyawarah. Demokrasi modern juga mengenal deliberasi, negosiasi, konsensus, dan voting.

Bertemu dalam Dialog, Berbeda dalam Kerangka

Demokrasi dan syūrā memiliki titik temu dalam penghargaan terhadap partisipasi, kesempatan menyampaikan pendapat, mendengarkan pihak lain, dan mempertimbangkan pandangan berbeda. Namun keduanya tidak identik.

Demokrasi merupakan konsep tata kelola kehidupan publik dengan beragam teori dan bentuk kelembagaan. Sementara bagi keluarga Muslim, syūrā berlangsung dalam kerangka syariat, amanah, peran, tanggung jawab, dan kemaslahatan.

Al-Qur’an menyebut salah satu karakter orang beriman: “…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka….”
(QS. Asy-Syūrā [42]: 38)

Musyawarah bahkan disebut dalam persoalan keluarga yang konkret. Mengenai penyapihan anak, Al-Qur’an menyebut keputusan berdasarkan kerelaan kedua orang tua dan musyawarah (QS. Al-Baqarah [2]: 233).

Dengan demikian, musyawarah bukan gagasan yang baru diperlukan keluarga Muslim setelah masyarakat modern mengenal demokrasi. Ia memiliki landasan tersendiri dalam Islam.

Setiap Suara Didengar, Tidak Semua Keinginan Dituruti

Mendengarkan anak tidak berarti menyerahkan seluruh keputusan kepadanya.

Ketika anak meminta waktu menggunakan gawai lebih panjang, orang tua dapat mendengarkan alasannya, tetapi tetap dapat mengatakan tidak dan menjelaskan pertimbangannya. Anak belajar bahwa mempunyai ruang menyampaikan pendapat tidak berarti selalu mendapatkan apa yang diinginkan.

Studi longitudinal Smetana, Campione-Barr, dan Daddis (2004) terhadap 76 remaja awal Afrika-Amerika kelas menengah dan ibu mereka yang diikuti selama lima tahun menunjukkan bahwa otonomi pengambilan keputusan remaja meningkat seiring perkembangan usia, tetapi dengan pola dan tingkat perkembangan yang berbeda menurut jenis persoalan. Temuan tersebut menunjukkan pentingnya mempertimbangkan tahap perkembangan serta jenis keputusan ketika memberikan ruang partisipasi kepada anak.

Steinberg, Elmen, dan Mounts (1989), dalam penelitian terhadap 120 anak dan remaja berusia 10–16 tahun, menunjukkan hubungan antara authoritative parenting—yang mencakup penerimaan, otonomi psikologis, dan kontrol perilaku—dengan perkembangan kematangan psikososial dan keberhasilan akademik.

Alternatif dari keluarga otoriter bukanlah keluarga tanpa otoritas. Orang tua dapat tegas tanpa kasar, memimpin tanpa membungkam, dan mendengarkan tanpa melepaskan tanggung jawab.

Rumah sebagai Madrasah Musyawarah

Koerner dan Fitzpatrick (2002), melalui Family Communication Patterns Theory, membahas dua dimensi penting komunikasi keluarga, yaitu conversation orientation dan conformity orientation. Yang pertama berkaitan dengan sejauh mana keluarga membangun ruang percakapan mengenai berbagai persoalan, sedangkan yang kedua berkaitan dengan penekanan terhadap kesamaan sikap, nilai, dan keyakinan. Kedua orientasi tersebut membantu menjelaskan bagaimana keluarga membangun komunikasi, menghadapi perbedaan, menyelesaikan konflik, dan melakukan sosialisasi kepada anak.

Rumah karena itu dapat menjadi madrasah pertama untuk belajar bermusyawarah. Anak belajar menunggu giliran berbicara, menyampaikan alasan tanpa merendahkan, mendengar pandangan yang berbeda, serta memahami bahwa keputusan mengandung tanggung jawab. Kebiasaan sederhana dalam percakapan keluarga dapat menjadi latihan adab sosial yang kelak dibawa anak ketika memasuki ruang kehidupan yang lebih luas.

Musyawarah Memiliki Batas

Keluarga dapat bermusyawarah tentang rekreasi, pekerjaan rumah, penggunaan gawai, kegiatan anak, pendidikan, atau pengeluaran tertentu. Namun musyawarah tidak berarti semua nilai dapat dinegosiasikan.

Ketentuan agama yang telah ditetapkan secara jelas tidak menjadi berubah hanya karena seluruh anggota keluarga menghendaki sebaliknya. Keselamatan anak tidak dikompromikan hanya karena anak menginginkannya. Kekerasan dan tindakan membahayakan juga tidak menjadi benar karena disetujui banyak orang.

Musyawarah keluarga berjalan bersama nilai, amanah, dan kemaslahatan, bukan sekadar mekanisme mencapai kesepakatan.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”
(HR. al-Tirmidzi, no. 3895)

Kebaikan tidak menghapus kewenangan dan tanggung jawab. Sebaliknya, kewenangan tidak semestinya menjadi alasan untuk merendahkan atau membungkam anggota keluarga.

Dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, budaya musyawarah dapat mendukung ḥifẓ al-‘aql melalui kebiasaan berpikir dan mempertimbangkan alasan; ḥifẓ al-nafs melalui perlindungan dan rasa aman untuk berbicara; serta ḥifẓ al-nasl melalui penguatan pengasuhan, pendidikan, dan hubungan antargenerasi.

Musyawarah bukan sekadar teknik mengambil keputusan. Ia juga menjadi pendidikan akal, karakter, tanggung jawab, dan adab.

Dari Rumah Menuju Ruang Publik

Hari Demokrasi Internasional dapat menjadi momentum untuk mengingat pentingnya partisipasi, dialog, penghormatan terhadap hak, dan kemampuan hidup bersama di tengah perbedaan.

Namun keluarga Muslim tidak perlu dijadikan miniatur demokrasi. Islam mempunyai fondasi normatif sendiri: syūrā, keadilan, amanah, kasih sayang, tanggung jawab, dan adab. Ada nilai yang dapat bertemu tanpa harus menjadikan kedua konsep sama.

Di rumah, anak belajar bahwa suaranya berharga tanpa menganggap setiap keinginannya harus dipenuhi. Ia belajar berbicara sekaligus mendengar, berbeda tanpa merendahkan, menyampaikan alasan, serta menerima keputusan yang terkadang tidak sesuai keinginannya.

Keluarga yang kuat bukan keluarga yang selalu satu suara, tetapi keluarga yang mampu berbeda tanpa saling merendahkan, bermusyawarah tanpa kehilangan peran, dan mengambil keputusan tanpa kehilangan kasih sayang.

Dari rumah seperti inilah dapat tumbuh manusia yang siap hidup di tengah masyarakat: berani menyampaikan pendapat, bersedia mendengarkan orang lain, mampu mempertimbangkan alasan, dan tetap beradab ketika berbeda.

Related Articles

Back to top button