Kabar Nasional

Pemuda PUI Apresiasi Ombudsman, Desak Usut Tuntas Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong dan Semua Lapas di Indonesia

Jakarta — Pengurus Pusat Pemuda Persatuan Ummat Islam (PP Pemuda PUI) angkat bicara menyikapi temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Waketum PP Pemuda PUI, Ahmad Gabriel, menyatakan apresiasi atas keberanian Ombudsman sekaligus mendesak proses hukum dijalankan hingga tuntas.

Temuan tersebut terungkap saat tim Ombudsman RI, dipimpin oleh dua anggotanya, Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Tim sempat dihalangi petugas lapas sebelum akhirnya menemukan sejumlah bangunan menyerupai hunian pribadi—lengkap dengan sofa, kulkas, televisi, pendingin ruangan, gym, hingga rencana pembangunan simulator golf mini—di area belakang lapas. Ombudsman bahkan menemukan botol minuman keras di salah satu unit, serta dua mobil mewah terparkir di lokasi.

“Kami mengapresiasi keberanian dan ketegasan tim Ombudsman RI yang tetap masuk meski sempat dihalangi petugas. Ini menunjukkan fungsi pengawasan negara masih berjalan, dan patut menjadi contoh bagi lembaga pengawas lainnya,” ujar Gabriel pada Jumat (25/9/26) di Jakarta.

Ia menyoroti dugaan bahwa fasilitas tersebut dikomersialkan kepada warga binaan tertentu, termasuk sejumlah nama besar dalam kasus korupsi. “Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan yang setara bagi seluruh warga binaan, bukan ruang eksklusif bagi mereka yang mampu membayar. Ini mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.

PP Pemuda PUI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) beserta Ditjen Pemasyarakatan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lapas di Indonesia, tidak hanya Cibinong. Organisasi ini juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan unsur gratifikasi dan komersialisasi fasilitas tersebut secara transparan, tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terlibat, serta meminta Komisi XIII DPR RI—yang membidangi hukum dan HAM serta menjadi mitra kerja Kementerian Imipas—mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jangan berhenti pada sanksi administratif. Publik butuh kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana praktik ini bisa berlangsung,” kata Gabriel.

Ia menambahkan, kasus ini menegaskan perlunya reformasi struktural dalam sistem pengawasan lapas, termasuk transparansi anggaran, rotasi petugas, dan pelibatan pengawasan publik secara berkala agar praktik serupa tidak terulang di lapas mana pun di Indonesia.

Ahmad Gabriel
Ahmad Gabriel

PP Pemuda PUI menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen organisasi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Related Articles

Back to top button