OpiniWanita PUI

JANGAN BIARKAN EMOSI MENJADI TOMBOL SHARE

Ketika Niat Baik Justru Mempercepat Penyebaran Informasi Keliru

Refleksi Pekan Literasi Media dan Informasi Global, 27 Oktober 2026

Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI

Bayangkan sebuah pesan beredar di grup keluarga. Isinya memperingatkan bahwa makanan kesukaan anak mengandung zat berbahaya. Gambar, istilah medis, dan seruan meneruskan pesan membuatnya tampak meyakinkan. Seorang ibu cemas, lalu membagikannya ke grup sekolah tanpa memeriksa sumber. Orang tua lain ikut panik. Setelah diperiksa, ternyata klaim itu tidak memiliki bukti memadai.

Ilustrasi tersebut bukan laporan kejadian nyata. Sang ibu bermaksud melindungi anak, bukan menyesatkan orang lain. Namun, ketakutan membuat kecepatan bertindak terasa lebih penting daripada ketepatan informasi. Persoalan muncul: informasi keliru dapat menyebar bukan hanya karena kebencian, tetapi juga karena kepedulian yang kehilangan kehati-hatian.

Bagaimana jika tantangan literasi digital bukan sekadar kurangnya pengetahuan, melainkan dorongan emosional untuk segera menekan tombol bagikan?

Ketika Emosi Mendahului Pemeriksaan

Media sosial memungkinkan informasi berpindah dalam hitungan detik. Kecepatan berguna untuk peringatan yang benar, tetapi berbahaya jika tuduhan belum terbukti. McLoughlin dan Brady dalam Current Opinion in Psychology (2024) menjelaskan bahwa perhatian manusia cenderung tertarik pada informasi bermuatan moral dan emosional. Ketika kecenderungan itu bertemu algoritma yang memprioritaskan perhatian, informasi semacam ini dapat memperoleh keuntungan dalam penyebaran, termasuk misinformasi.

Penelitian Yonathan Dri Handarkho dan rekan-rekan terhadap 746 pengguna media sosial dewasa muda di Indonesia menemukan bahwa skeptisisme informasi dan norma moral pribadi berperan penting dalam perilaku verifikasi. Penelitian tersebut tersedia pada 2026 dan tercatat untuk volume Januari 2027 jurnal Computers in Human Behavior. Survei ini menunjukkan hubungan antarfaktor, bukan membuktikan bahwa emosi tertentu pasti menyebabkan seseorang menyebarkan kabar palsu.

Ketakutan dapat meningkatkan kewaspadaan. Kemarahan dapat menggerakkan pembelaan terhadap korban. Kasih sayang dapat mendorong pertolongan. Semua itu bernilai, tetapi membutuhkan pemeriksaan agar niat baik tidak berubah menjadi kerugian.

Tabayyun Memerlukan Pengendalian Diri

Allah Swt. memerintahkan pemeriksaan berita agar manusia tidak mencelakakan orang lain karena ketidaktahuan (QS. al-Hujurat [49]: 6). Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azim menekankan pentingnya meneliti berita sebelum bertindak berdasarkan isinya.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Jangan marah” (la taghdab); HR. al-Bukhari no. 6116). Beliau juga menerangkan bahwa orang kuat ialah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah (HR. al-Bukhari no. 6114; Muslim no. 2609).

Dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din, al-Ghazali membahas bahaya kemarahan dan perlunya pembinaan akhlak. Prinsip tersebut dapat diterapkan pada kebiasaan digital: berhenti sejenak sebelum membagikan kabar yang membangkitkan emosi. Ini merupakan penerapan kontemporer, bukan pembahasan media sosial dalam buku klasik.

Menahan diri tidak berarti mengabaikan ketidakadilan. Justru pemeriksaan memungkinkan pembelaan dilakukan dengan bukti yang lebih kuat. Tabayyun membutuhkan dua kemampuan sekaligus: menilai berita dan menunda reaksi sampai pikiran cukup jernih.

Ketika Kemarahan Berubah Menjadi Tuduhan

Bayangkan potongan video yang diklaim memperlihatkan guru mempermalukan murid. Banyak orang marah, menyebarkan nama guru, lalu menuntut hukuman. Belakangan, rekaman lengkap memperlihatkan konteks yang sebelumnya hilang. Ilustrasi hipotetis ini menunjukkan bagaimana keinginan melindungi anak dapat berubah menjadi tuduhan yang mencederai kehormatan orang lain.

Allah mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu tanpa pengetahuan (QS. al-Isra’ [17]: 36). Dalam mukadimah Sahih Muslim, Rasulullah ﷺ memperingatkan bahwa seseorang cukup dianggap berdusta apabila menceritakan semua yang didengarnya. Pesannya relevan: tidak setiap kabar yang sampai kepada kita layak diteruskan.

Pertanyaan penting bukan hanya apakah kita memiliki niat baik, melainkan apakah informasi dapat dipercaya, siapa yang mungkin dirugikan, dan apakah tindakan kita proporsional. Kepedulian memerlukan pengetahuan; keberanian memerlukan pengendalian diri.

JEDA SEBELUM SEBAR

Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI dapat mengusulkan JEDA SEBELUM SEBAR sebagai pembiasaan literasi emosional dan verifikasi informasi. Empat langkahnya mudah diingat.

J — Jernihkan emosi. Kenali apakah pesan memancing takut, marah, sedih, atau haru yang kuat.

E — Evaluasi sumber. Periksa penulis, tanggal, konteks, bukti, serta konfirmasi dari sumber tepercaya.

D — Dalami dampak. Pertimbangkan risiko kepanikan, fitnah, pembukaan identitas pribadi, dan kerugian bagi pihak lain.

A — Ambil keputusan. Bagikan hanya jika informasi cukup terverifikasi, bermanfaat, dan tidak melanggar hak orang lain.

Dalam keadaan mendesak, menunda unggahan bukan berarti menunda pertolongan. Keluarga dapat segera menghubungi layanan darurat atau pihak berwenang, sambil menghindari penyebaran klaim yang belum jelas. Pembiasaan ini dapat dikenalkan melalui majelis taklim, pembinaan kader, dan pendidikan keluarga, tanpa mewajibkan pemeriksaan isi percakapan pribadi.

Kebiasaan tersebut perlu dibangun tanpa mempermalukan anggota keluarga yang pernah keliru. Ketika seseorang menyadari bahwa pesan yang dibagikannya tidak benar, respons terbaik ialah mengoreksi informasi di tempat yang sama, menyampaikan sumber pembetulan, dan meminta penerima mengabaikan pesan sebelumnya. Menghapus unggahan saja belum tentui menghentikan dampaknya. Dalam percakapan keluarga, orang tua dapat menunjukkan bahwa mengakui kesalahan secara terbuka merupakan bentuk tanggung jawab, bukan kelemahan. Anak pun belajar bahwa verifikasi bukan perlombaan menjadi orang paling tahu, melainkan usaha bersama mengurangi risiko bagi sesama. Dengan begitu, JEDA tidak berhenti sebagai slogan. Ia menjadi kebiasaan yang dapat diamati: lebih sedikit tuduhan tanpa bukti, lebih banyak pertanyaan tentang sumber, serta keberanian mengoreksi kabar yang terlanjur tersebar. Keberhasilannya perlu dilihat dari perubahan perilaku, bukan jumlah pesan.

Maqasid Syariah dan Ishlahuts Tsamaniyah

Al-Syathibi dalam al-Muwafaqat menguraikan orientasi syariat pada kemaslahatan. Jasser Auda dalam Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (2008) menekankan keterkaitan berbagai dimensi kemaslahatan. Dalam konteks informasi, hifz al-‘aql berkaitan dengan kejernihan penilaian, hifz al-nafs dengan keselamatan, hifz al-mal dengan perlindungan harta, serta penjagaan kehormatan dengan pencegahan fitnah.

Dalam Ishlahuts Tsamaniyah, Islah al-‘Aqidah (perbaikan akidah) meneguhkan kejujuran; Islah al-‘Ibadah (perbaikan ibadah) membina pengendalian diri; Islah at-Tarbiyah (perbaikan pendidikan) mengembangkan literasi kritis; dan Islah al-‘Ailah (perbaikan keluarga) membangun komunikasi keluarga. Islah al-‘Adah (perbaikan kebiasaan) membiasakan verifikasi; Islah al-Iqtisad (perbaikan ekonomi) menghindarkan penipuan; Islah al-Mujtama’ (perbaikan masyarakat) menjaga hubungan sosial; dan Islah al Ummah (perbaikan umat) menguatkan tanggung jawab terhadap ruang informasi bersama.

Ketika Menahan Diri Menjadi Kontribusi

UNESCO memperingati Pekan Literasi Media dan Informasi Global pada 24–31 Oktober 2026 dengan tema “We All Play a Part – Media and Information Literacy for the People. Tema ini mengingatkan bahwa keluarga pun berperan membentuk ekosistem informasi yang sehat.

Orang tua tidak cukup meminta anak memeriksa kabar; mereka perlu mencontohkan cara menahan reaksi. Sebelum meneruskan pesan yang menggetarkan hati, tanyakan: benar atau hanya terasa benar? Membantu atau justru melukai?

Tidak semua informasi yang menggugah emosi harus segera dibagikan. Terkadang, kontribusi digital paling bertanggung jawab justru tidak terlihat: menahan jari sampai kebenaran memperoleh tempatnya.

Related Articles

Back to top button