Wanita PUI Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan Gaya Hidup Halal di Kalangan Perempuan

Jakarta — Bidang Ekonomi dan Wakaf Dewan Pengurus Pusat Wanita Persatuan Umat Islam (Bidang EKAF DPP Wanita PUI) mendorong penguatan dakwah ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran umat, khususnya di kalangan perempuan.
Dorongan ini menguat pasca pelaksanaan kegiatan Upgrading & Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi Alumni Standardisasi Dai/Daiyah Majelis Ulama Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di Gedung LPPI, Jakarta, Kamis, 23 April 2026, atas kerja sama Komisi Dakwah MUI dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia.

Ketua Bidang Ekonomi dan Wakaf Wanita PUI, Ika Maya Muftiyany, menyampaikan bahwa dakwah ekonomi syariah menjadi kebutuhan sekaligus solusi atas berbagai permasalahan ekonomi umat di era modern.
“Dakwah tidak hanya terbatas pada aspek ibadah ritual seperti salat dan puasa, tetapi juga mencakup aspek muamalah. Kaum perempuan perlu memahami dan diajak untuk menerapkan ekonomi syariah serta gaya hidup halal (halal lifestyle),” ujarnya.
Menurut Ika, masih ada pandangan di sebagian masyarakat yang membatasi fungsi majelis taklim hanya sebagai tempat belajar ibadah ritual. Padahal, dalam sejarah peradaban Islam, perempuan salihah yang memiliki harta turut andil sebagai pendukung dakwah Rasulullah ﷺ serta para sahabat, baik di bidang pendidikan, sosial, hingga politik. Salah satu contohnya adalah Ibunda Khadijah, istri Rasulullah ﷺ.
Karena itu, Wanita PUI menilai penting adanya penguatan kapasitas daiyah, termasuk melalui program ToT, agar mereka mampu menjadi agen perubahan sekaligus pelatih bagi daiyah lainnya di berbagai daerah.
Ika juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran kunci dalam gerakan ekonomi syariah serta gerakan sadar halal di tengah arus globalisasi yang kian kompleks. Dengan begitu, perempuan tidak terjerumus pada praktik gharar, riba, dan maisir (Gharim), serta terhindar dari kebangkrutan akibat salah mengelola keuangan rumah tangga.
“Perempuan harus menjadi pelopor. Halal lifestyle bukan sekadar tren, tetapi identitas dan kebutuhan umat Islam saat ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus diimbangi dengan penguatan nilai dan literasi ekonomi syariah. Jika tidak, bonus demografi justru bisa berujung pada perilaku konsumtif yang bertentangan dengan prinsip Islam.
Sebagai langkah konkret, Wanita PUI mendorong optimalisasi peran majelis taklim dan sekolah. Keduanya diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan perempuan, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi serta inkubasi kewirausahaan syariah bagi perempuan.
Melalui sinergi antara pemerintah, daiyah, lembaga keuangan, sekolah, majelis taklim, dan komunitas wirausaha, dakwah ekonomi syariah diharapkan dapat semakin luas. Tujuannya agar memberi dampak nyata dalam membentuk generasi yang berdaya saing, berakhlak, serta berorientasi pada nilai-nilai halal dalam kehidupan sehari-hari.



