Ajengan: Sebutan Ulama Persatuan Ummat Islam (PUI)

Oleh Ahmad Gabriel
Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda PUI
Ada satu kata yang saya kenal sejak kecil dari ibu: Ajengan.
Kata itu akrab di telinga saya, terutama ketika ibu bercerita tentang para ulama yang dihormati dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sunda. Saya pertama kali mengenalnya di Jakarta, kota tempat saya lahir dan tumbuh, jauh dari tanah tempat kata itu berakar.
Ibu berasal dari Cirebon dan tumbuh di lingkungan Pesantren Manbaul Ulum. Kakeknya, KH. Ghozali, merupakan perintis pesantren tersebut. Perjuangan itu kemudian dilanjutkan dan dikembangkan oleh ayahnya, KH. Mahfudz Suja’i. Ibu saya pun turut mengembangkan pesantren bersama ayah dan keluarga besar, hingga Manbaul Ulum terus maju dan berkembang sampai hari ini. Ia juga pernah menimba ilmu di pesantren Mu’allimat PUI, Majalengka.
Dari lingkungan keluarga dan pesantren itulah ibu tumbuh bersama tradisi keilmuan dan penghormatan kepada para ulama. Namun, di antara banyak kata yang saya dengar darinya, ajengan memiliki tempat tersendiri dalam ingatan saya. Ada keakraban dalam bunyinya, ada penghormatan dalam cara mengucapkannya, dan ada sesuatu yang ketika itu belum sepenuhnya saya pahami.
Saya kembali mendengar kata itu ketika pulang kampung ke Cirebon dan berkunjung ke rumah Umi, panggilan untuk nenek saya. Di rumah itu, saudara-saudara mengisahkan tentang kisah-kisah Nabi, ulama Islam, silsilah keluarga, dan sekelebat kata ajengan dalam cerita sehari-hari. Kata itu hadir begitu saja, seolah-olah semua orang sudah tahu siapa yang dimaksud. Memang, di lingkungan kami, kata itu tidak membutuhkan banyak penjelasan.
Saya tumbuh dengan mengenal ajengan sebagai bagian dari bahasa keluarga. Baru kemudian saya menyadari bahwa kata yang terdengar begitu akrab itu menyimpan sejarah panjang tentang ilmu, keteladanan, dan kepercayaan umat.
Sampai pada 17–18 Oktober 2026, di sebuah ruang pertemuan Hotel Bidakara, Jakarta, saya mendengar kata itu kembali. Kali ini bukan dari ibu atau saudara-saudara di kampung halaman, melainkan dari sebuah forum yang sengaja diselenggarakan untuk membicarakannya.
Persatuan Ummat Islam menggelar Mudzakarah Ajengan PUI. Sekitar empat puluh ajengan dari berbagai daerah berkumpul untuk membicarakan persoalan umat. Mereka membahas wukuf, murur, dan tanazul dalam ibadah haji; pinjaman online yang kian mudah menjerat; serta pengelolaan tanah wakaf yang menyangkut keberlanjutan amanah.
Persoalan-persoalan itu jauh dari kesan romantis yang kerap dilekatkan pada kehidupan pesantren. Namun, justru di sanalah saya menemukan kembali arti kata yang diwariskan ibu.

***
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PUI, Ust. H. Raizal Arifin, menjelaskan bahwa ajengan adalah orang yang dikedepankan. Bukan karena ia sibuk menempatkan dirinya di depan, melainkan karena umat memandangnya layak berada di sana. Ilmunya dipercaya, akhlaknya diteladani, dan kehadirannya dibutuhkan.
Ada perbedaan mendasar antara orang yang ingin berada di depan dan orang yang diminta berada di depan. Yang pertama dapat mengusahakannya sendiri. Yang kedua harus memperoleh kepercayaan dari orang lain.
Ust. H. Raizal Arifin juga menjelaskan bahwa dalam tradisi murid-murid KH. Ahmad Sanusi dikenal jenjang keulamaan: ustaz, mualim, kiai, hingga ajengan sebagai tingkatan tertinggi.
Mendengar penjelasan itu, saya terdiam sejenak. Ternyata, kata yang selama ini saya dengar dengan begitu biasa memiliki kedalaman makna yang belum pernah saya pahami. Ia bukan sekadar panggilan, melainkan sebutan yang mengandung pengakuan sekaligus tuntutan.
Sebab, seorang ajengan bukan hanya orang yang pandai berbicara tentang agama. Ia dituntut memiliki kedalaman ilmu yang tinggi, penguasaan keislaman yang kokoh, keluasan pandangan, serta kebijaksanaan dalam menerapkan ilmu di tengah kehidupan umat. Keilmuannya tidak berhenti pada kemampuan menjelaskan hukum, tetapi juga tercermin dalam kemampuannya membimbing, menjernihkan persoalan, dan menuntun masyarakat menghadapi perubahan zaman.
Tidak setiap orang berilmu otomatis menjadi ajengan. Ada jarak antara mengetahui jalan dan mampu menuntun orang lain untuk berjalan di atasnya.
Barangkali, di situlah makna terdalam seorang ajengan.
***
Dalam bahasa Sunda, terdapat kata ngajengkeun, yang berarti mengedepankan atau menempatkan seseorang di depan. Kata ini juga dapat bermakna menganjurkan atau mengusulkan seseorang untuk dikedepankan. Maknanya bukan sekadar menunjuk posisi di hadapan orang banyak, melainkan suatu tindakan menempatkan seseorang karena ia dianggap pantas, patut, dan layak dipercaya.
Dalam konteks keulamaan, makna itu menjadi lebih dalam. Seorang ajengan tidak mengangkat dirinya sendiri menjadi ajengan. Masyarakatlah yang mengedepankannya karena ilmu, akhlak, dan pengabdiannya. Ia memperoleh tempat bukan semata-mata karena menginginkannya, melainkan karena orang lain melihat kelayakan pada dirinya.
Gelar itu tidak tercetak di ijazah. Tidak pula cukup ditetapkan melalui surat keputusan. Ia tumbuh perlahan, dalam ingatan dan pengalaman orang-orang yang pernah merasakan manfaat kehadirannya.
Kepercayaan itu mungkin bermula dari seorang santri yang bertahun-tahun duduk bersila di hadapan gurunya. Bisa pula datang dari seorang petani yang bertanya tentang pembagian warisan, atau dua keluarga yang berselisih mengenai batas sawah lalu sepakat mendatangi seorang ulama untuk mencari jalan keluar.
Di mata mereka, ajengan bukan sekadar orang yang mengetahui hukum agama. Ia adalah orang yang diharapkan mampu membantu mereka menemukan jalan ketika kehidupan terasa buntu.
Ajengan, dengan demikian, adalah sebutan bagi ulama yang dikedepankan umat karena kedalaman ilmu, kemuliaan akhlak, dan pengabdiannya.
***
PUI tumbuh dari tanah yang mengenal hubungan semacam itu.
Di Majalengka, KH. Abdul Halim mendirikan Persjarikatan Oelama, yang dirintis sejak 1911 lewat Majelisul Ilmi lalu memperoleh pengesahan pemerintah kolonial pada 21 Desember 1917. Di Sukabumi, KH. Ahmad Sanusi membangun Al-Ittihadijatoel Islamijjah. Dua gerakan ini kemudian bertemu dan melebur menjadi Persatuan Ummat Islam pada 5 April 1952.
Keduanya kelak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun, jauh sebelum negara memberikan penghargaan itu, masyarakat telah lebih dahulu menempatkan mereka di dalam ingatannya. Mereka bukan hanya tokoh pergerakan yang namanya tercatat dalam sejarah, melainkan guru yang didatangi, tempat bertanya, dan tempat orang-orang menggantungkan harapan.
Keduanya juga memperlihatkan keluasan tradisi keilmuan yang hidup dalam tubuh PUI. KH. Ahmad Sanusi menulis ratusan kitab yang menunjukkan keluasan pemikiran dan menghidupkan rasionalitas dalam memahami serta menjelaskan ajaran Islam. Ia mengajak umat berpikir, menelaah, dan memahami agama dengan argumentasi keilmuan.
Sementara itu, KH. Abdul Halim dikenal menonjol dalam pendidikan yang menyentuh hati dan membentuk kepribadian santri-santrinya. Ia tidak hanya mengembangkan pendidikan dan gerakan umat, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang membentuk watak, kedisiplinan, dan kesadaran pengabdian.
Yang satu memperlihatkan ketajaman pemikiran melalui karya-karya keilmuan; yang lain memperlihatkan kekuatan pendidikan dalam membentuk hati dan karakter. Keduanya mengingatkan kita bahwa keulamaan tidak cukup dibangun oleh keluasan pengetahuan saja. Ilmu perlu menerangi akal, sementara pendidikan perlu menghidupkan hati.
Dalam diri seorang ajengan, kedalaman ilmu dan kemuliaan akhlak semestinya berjalan beriringan. Pengetahuan memberinya kemampuan untuk menjelaskan, sedangkan keteladanan membuat orang bersedia mendengarkan.
Sebelum menjadi nama dalam buku sejarah, mereka telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya. Negara dapat menetapkan seseorang sebagai pahlawan melalui keputusan resmi, tetapi penghormatan masyarakat tumbuh melalui jalan yang berbeda: dari kedekatan, keteladanan, dan kebaikan yang dirasakan secara langsung.
Jauh sebelum gelar Pahlawan Nasional disematkan, masyarakat telah mengenali mereka sebagai ulama yang layak dikedepankan.
Ajengan.
Kini, sebutan itu dibawa kembali ke Jakarta, kota yang selama ini menjadi pusat pengambilan keputusan dan pemberian banyak gelar resmi.
Ust. H. Raizal Arifin menjelaskan bahwa sebutan ajengan sudah dikenal di lingkungan Majelis Ulama Indonesia, terutama bagi ulama dari kalangan PUI. Namun, di tingkat nasional, istilah tersebut belum memiliki gaung yang sekuat sebutan ulama dari sejumlah tradisi daerah lainnya. Mudzakarah ini menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkenalkannya lebih luas.
Ketua Majelis Syura PUI, KH. Nurhasan Zaidi, mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan tradisi keulamaan. Di Nusa Tenggara Barat ada tuan guru, di sejumlah wilayah Sumatra dikenal sebutan buya, dan di Tatar Sunda ada ajengan.
Nama-nama itu menunjukkan bahwa umat Islam Indonesia tidak tumbuh dari satu akar kebudayaan yang seragam. Setiap daerah memiliki sejarah, bahasa, dan caranya sendiri dalam menghormati orang-orang yang mengajarkan agama.
Menyebut seseorang sebagai ajengan bukan berarti menutup diri dari tradisi lain. Justru sebaliknya, ia menjadi cara untuk mengenali kekayaan sendiri sambil menghormati kekayaan orang lain.
Kita tidak harus menjadi seragam untuk menjadi satu.
Dan ketika sebuah nama dari daerah dibawa ke panggung nasional, yang sedang diperjuangkan bukan semata-mata pengakuan terhadap sebuah istilah. Ada kebudayaan, sejarah, dan pengalaman masyarakat yang turut dibawa bersamanya.
***
Ada satu kebiasaan orang Sunda yang selalu menarik perhatian saya. Seorang ajengan sering kali lebih dikenal melalui nama kampung, pesantren, atau tempat ia mengajar daripada nama pribadinya.
Ajengan Siroj Garut. Mama Ajengan Jabal. Ajengan Sanusi Gunung Puyuh. Ajengan Halim Majalengka. Ajengan Sukamanah. Ajengan Gentur. Ajengan Cipasung.
Nama-nama itu bukan sekadar penanda tempat. Di dalamnya tersimpan ingatan tentang guru, pesantren, perjuangan, dan masyarakat yang tumbuh bersama seorang ulama. Nama tempat melekat pada nama sang ajengan, seolah-olah keduanya telah menjadi satu. Sang ulama menghidupkan tempat itu dengan ilmu dan pengabdiannya, sementara tempat itu turut mengabadikan namanya dalam ingatan umat.
Seakan-akan seorang ajengan tidak sepenuhnya menjadi milik dirinya sendiri setelah memilih jalan pengabdian. Ia menjadi bagian dari masyarakat yang dibimbingnya, dan masyarakat itu pun menjadi bagian dari sejarah hidupnya.
Barangkali karena itu saya terkesan ketika KH. Nurhasan Zaidi bercerita tentang amanah orang tuanya agar ia berkeliling, menyambung kembali hubungan dengan para ajengan PUI yang berada di pelosok-pelosok, hingga ke Cipasung dan Cintawana.
Saya membayangkan perjalanan itu seperti menyusuri alamat-alamat lama sebuah keluarga. Ada pintu-pintu yang harus diketuk kembali, tangan-tangan yang perlu disalami, dan hubungan yang mesti dirawat agar tidak putus oleh jarak maupun pergantian generasi.
Di zaman sekarang, kita terbiasa mengukur pengaruh melalui angka. Berapa banyak orang mengikuti seseorang, berapa banyak yang menonton ceramahnya, berapa jauh pesannya tersebar. Angka-angka itu memang dapat menunjukkan jangkauan, tetapi tidak selalu menjelaskan kedalaman hubungan.
Seseorang bisa dikenal oleh jutaan orang, tetapi belum tentu ada yang datang kepadanya ketika menghadapi persoalan paling pribadi dalam hidupnya.
Sebaliknya, ada seorang ajengan yang namanya mungkin tidak pernah muncul di halaman utama media sosial, tetapi rumahnya didatangi orang-orang yang membutuhkan nasihat, pertimbangan, atau sekadar tempat untuk menumpahkan kegelisahan.
Saya tidak sedang mempertentangkan dunia digital dengan pesantren. Keduanya dapat saling melengkapi. Tetapi ada sesuatu yang perlu kita jaga: jangan sampai luasnya jangkauan membuat kita lupa pada kedalaman pengabdian.
Di Bidakara, para ajengan tidak sedang membicarakan bagaimana membuat diri mereka lebih terkenal. Mereka justru membahas persoalan-persoalan yang akan terus hadir dalam kehidupan umat, bahkan ketika tidak ada kamera yang merekamnya.
Tentang ibadah haji yang semakin padat. Tentang utang yang dapat diperoleh hanya dengan beberapa sentuhan layar. Tentang tanah wakaf yang bukan sekadar sebidang tanah, melainkan amanah yang harus dijaga manfaatnya.
Di situlah saya menemukan wajah lain dari keulamaan. Ilmu tidak berhenti sebagai sesuatu yang dibicarakan di ruang pengajian. Ia harus bersedia turun ke dalam persoalan hidup manusia, sekecil dan serumit apa pun persoalan itu.
Dalam khutbah iftitahnya, KH. Ahmad Heryawan, Ketua Majelis Masyayikh PUI, berpesan agar PUI menghadirkan Islam yang mudah, moderat, dan membahagiakan, dengan fikih yang berpijak pada empat mazhab.
Pesan itu terasa penting. Sebab, orang datang kepada ulama sering kali bukan ketika hidupnya baik-baik saja, melainkan ketika ia sedang bingung, takut, atau tidak tahu harus memilih jalan yang mana.
Pada saat seperti itu, agama semestinya menjadi cahaya yang menuntun, bukan beban yang membuat langkah semakin berat. Ketegasan hukum perlu berjalan bersama kebijaksanaan, dan pengetahuan harus disertai kasih sayang.
Seorang ajengan tidak selalu harus memiliki jawaban yang paling panjang. Kadang-kadang, yang dibutuhkan seseorang hanyalah penjelasan yang jernih, nasihat yang menenteramkan, dan keyakinan bahwa persoalannya sungguh-sungguh didengarkan.
***
PUI telah melewati usia satu abad. Dalam mudzakarah itu, KH. Nurhasan Zaidi mengingatkan tentang tradisi pembaruan dalam Islam, termasuk hadis mengenai pembaru yang Allah hadirkan pada setiap seratus tahun. Pembaruan, sebagaimana ia sampaikan, tidak harus selalu hadir dalam sosok besar yang mengubah sejarah nasional. Ia dapat tumbuh di tingkat daerah, bahkan dalam lingkup keluarga.
Saya membawa pulang gagasan itu dan memikirkannya cukup lama.
Seorang pembaru dalam keluarga.
Mungkin ia seorang ayah yang memilih mendidik anak-anaknya dengan lebih sabar. Mungkin seorang guru yang menemukan cara baru untuk membuat murid-muridnya mencintai ilmu. Atau seorang ibu yang mewariskan sesuatu yang tampaknya kecil, tetapi bertahan puluhan tahun dalam ingatan anaknya.
Barangkali begitulah pewarisan kebudayaan bekerja. Tidak selalu melalui pidato, buku, atau upacara. Sering kali ia berpindah melalui percakapan sehari-hari, melalui kebiasaan yang tidak pernah secara resmi diajarkan, dan melalui kata-kata yang kita dengar jauh sebelum mengerti maknanya.
Namun, pewarisan semacam itu tidak terjadi dengan sendirinya. Ia dapat terputus apabila generasi berikutnya tidak lagi mengenali apa yang diwariskan kepadanya.
Generasi saya menghadapi tantangan itu. Kami hidup di kota, tumbuh bersama layar, dan mengenal banyak tokoh melalui potongan video maupun tulisan singkat. Kami bisa memperoleh pengetahuan dalam waktu cepat, tetapi tidak selalu memiliki kesempatan untuk mengalami bagaimana ilmu diturunkan dari seorang guru kepada muridnya.
Tidak semua anak muda pernah duduk berhadapan dengan seorang ajengan, mendengarkan kitab dibacakan kalimat demi kalimat, lalu menyaksikan bagaimana pengetahuan itu diterjemahkan ke dalam sikap dan keputusan hidup.
Padahal, ada hal-hal yang tidak selesai hanya dengan membaca. Ada keteladanan yang mesti disaksikan, adab yang harus dibiasakan, dan kebijaksanaan yang baru terasa setelah kita cukup lama berada di dekat orang yang memilikinya.
Dalam forum tersebut, KH. Nonop Hanafi juga mengingatkan pentingnya mengembalikan jati diri PUI sebagai organisasi ulama. Pesan itu mengandung pengertian yang mendasar: keulamaan bukan sekadar identitas yang diwariskan dari sejarah, melainkan ruh organisasi yang harus terus dihidupkan dalam gerakan, pendidikan, dan pengabdian kepada umat.
Di balik pemimpin-pemimpin besar dalam sejarah Islam, ada ulama yang mendidik, mengarahkan, dan menanamkan nilai sejak mereka masih muda. Sejarah sering kali mencatat nama orang yang berdiri di panggung. Namun, orang-orang yang membentuk watak dan pikirannya mungkin tidak pernah disebut dalam pidato kemenangan.
Padahal, sebelum seseorang mampu memimpin orang banyak, ada seseorang yang lebih dahulu mengajarinya bagaimana memimpin dirinya sendiri.
Karena itu, mengembalikan jati diri PUI sebagai organisasi ulama tidak cukup dengan memperkenalkan kembali sebutan ajengan. Ia harus disertai upaya menjaga mutu keilmuan, memperkuat tradisi pendidikan, merawat hubungan antara ulama dan umat, serta memastikan bahwa generasi muda memiliki kesempatan untuk belajar langsung dari para guru.
Saya berharap Mudzakarah Ajengan PUI tidak berhenti sebagai pertemuan dua hari. Semoga ia tumbuh menjadi tradisi yang mempertemukan kembali para ulama, merawat hubungan antargenerasi, dan membuka ruang yang lebih luas bagi anak-anak muda untuk belajar.
Biarlah kami sesekali datang, duduk di belakang, mendengarkan, dan mencatat. Biarlah kami mengenal kisah para ajengan yang selama ini hidup dalam ingatan masyarakat, tetapi belum banyak ditulis dalam buku sejarah.
Kami mungkin belum memiliki cukup ilmu untuk meneruskan apa yang telah mereka ajarkan. Namun, kami dapat mulai dengan mendengarkan, mendokumentasikan, dan memastikan bahwa kisah-kisah itu tidak berhenti bersama orang-orang yang mengalaminya.
Sebab, tradisi keilmuan tidak hanya membutuhkan orang yang mewariskan ilmu. Ia juga membutuhkan generasi yang bersedia menerima, memahami, dan meneruskannya.
***
Pada akhirnya, saya memahami bahwa ajengan bukan sekadar sebutan yang lahir dari kebudayaan Sunda. Dalam tradisi PUI, ia adalah sebutan bagi ulama yang dikedepankan umat: mereka yang memiliki kedalaman ilmu, kemuliaan akhlak, keluasan pandangan, dan kesediaan mengabdikan diri bagi kemaslahatan masyarakat.
Sebuah sebutan yang tidak cukup hanya dibanggakan, tetapi harus dijaga kehormatannya melalui kualitas ilmu dan laku hidup orang-orang yang menyandangnya.
Pertanyaannya kini kembali kepada generasi kami. Apakah kelak masih ada anak-anak yang mengenal ajengan bukan hanya sebagai istilah dalam buku sejarah, melainkan sebagai sosok yang benar-benar mereka temui, dengarkan, dan teladani? Apakah masih ada ruang bagi ilmu untuk diwariskan melalui perjumpaan, bukan hanya melalui layar? Dan apakah di antara kami akan tumbuh orang-orang yang, tanpa sibuk meminta tempat di depan, justru dipercaya umat untuk berada di sana?
Saya tidak tahu jawabannya.
Saya hanya berharap, suatu hari nanti, ketika anak-anak kami menyebut seorang ulama sebagai ajengan, kata itu masih memiliki kehangatan yang sama seperti ketika ibu mengucapkannya dahulu: hormat, tetapi akrab; sederhana, tetapi sarat makna.
Semoga Allah Swt. meridai ikhtiar para ajengan PUI, memberkahi hasil Mudzakarah Ajengan PUI 2026, dan melahirkan dari rahim PUI generasi ulama yang berilmu tinggi, berakhlak mulia, serta setia melayani umat.
Amin ya Rabbal ‘alamin.



