OpiniWanita PUI

KETIKA ANAK PULANG SEKOLAH, LUKANYA BELUM TENTU USAI

Perundungan, Luka Kedua, dan Ketahanan Keluarga sebagai Pemutus Rantai Kekerasan

Refleksi Hari Internasional Menentang Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, termasuk Perundungan Siber, 5 November 2026

Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI

Seorang anak pulang sekolah dengan mata sembap. Teman-temannya mengejek bentuk tubuhnya. Ketika ia memberanikan diri bercerita, ibunya menjawab, “Jangan cengeng. Kamu harus kuat.” Sang ibu bermaksud menyemangati, tetapi anak merasa kesedihannya tidak dipahami. Keesokan harinya, ia memilih diam.

Di sekolah, ia mengalami penghinaan. Di rumah, ia khawatir kembali diremehkan. Tulisan ini menyebut penderitaan tambahan tersebut luka kedua: metafora pendidikan keluarga, bukan diagnosis psikologis ataupun penemuan konsep klinis. Perundungan dapat melukai; respons orang dewasa yang tidak mendukung berpotensi memperberat penderitaan.

Dari Janji Menuju Perlindungan

Tanggal 5 November 2026 merupakan Hari Internasional Menentang Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, termasuk Perundungan Siber. Peringatan UNESCO mengingatkan bahwa komitmen perlindungan harus diwujudkan dalam tindakan, bukan sekadar poster dan slogan.

Menurut PISA 2022, sekitar 25 persen siswi dan 30 persen siswa laki-laki berusia 15 tahun di Indonesia melaporkan mengalami perundungan setidaknya beberapa kali sebulan (OECD, 2023). Angka ini berasal dari survei 2022, bukan gambaran prevalensi terbaru pada 2026.

Tidak setiap pertengkaran merupakan perundungan. Pengulangan tindakan agresif dan ketimpangan kekuatan perlu diperhatikan. Penanganan harus melindungi korban, memeriksa fakta, serta membina pelaku secara adil.

Martabat Anak dalam Islam

Allah melarang manusia saling mengolok-olok karena yang dihina mungkin lebih baik daripada penghinanya (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 11). Kemuliaan anak cucu Adam juga ditegaskan dalam QS. Al-Isrā’ [17]: 70. Martabat anak tidak bergantung pada penampilan, prestasi, ataupun keadaan ekonomi.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya (HR. al-Bukhārī, no. 10). Prinsip tersebut berlaku pula ketika ejekan disampaikan melalui layar.

Al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, pembahasan pendidikan anak pada Kitāb Riyāḍat al-Nafs, menekankan pembiasaan akhlak dan pengaruh pergaulan. Al-Nawawī dalam Riyāḍ al-Ṣāliḥīn, bab larangan merendahkan sesama Muslim, menghimpun hadis tentang bahaya penghinaan. Keduanya memberi landasan etis pendidikan, bukan teori klinis trauma.

Memahami Luka Kedua

Dalam psikologi, emotional invalidation merujuk pada respons yang mengabaikan atau meremehkan pengalaman emosional seseorang.

Penelitian Krause, Mendelson, dan Lynch (2003) menunjukkan adanya hubungan antara pengalaman pengabaian atau penolakan emosi pada masa kanak-kanak dan tekanan psikologis ketika dewasa, dengan penghambatan ekspresi emosi sebagai salah satu mekanisme yang diteliti. Temuan ini mengingatkan bahwa respons orang dewasa terhadap perasaan anak perlu diperhatikan, meskipun tidak setiap ucapan yang kurang tepat otomatis menimbulkan trauma.

Secondary victimization menggambarkan penderitaan tambahan akibat respons yang menyalahkan atau mempermalukan korban. Konsep ini berkembang dalam kajian respons terhadap korban; penerapannya pada perundungan anak perlu dilakukan secara hati-hati. Kedua konsep tidak identik. Luka kedua di sini hanyalah istilah reflektif yang menghubungkannya.

Bronfenbrenner (1979) memandang perkembangan anak dalam hubungan antarl ingkungan, termasuk rumah dan sekolah. Meta-analisis Lereya, Samara, dan Wolke (2013) menemukan hubungan antara pengasuhan dan risiko keterlibatan dalam perundungan. Kehangatan keluarga dapat menjadi faktor protektif, tetapi korelasi bukan bukti sebab-akibat. Tanggung jawab kekerasan tetap berada pada pelaku dan lembaga yang wajib menanganinya.

Ketahanan Bukan Kekebalan

Masten (2001) menjelaskan ketahanan psikologis sebagai adaptasi yang didukung sistem perlindungan sehari-hari. Anak yang menangis tidak otomatis lemah. Keberanian mencari pertolongan justru dapat menunjukkan strategi adaptasi yang sehat.

Ketahanan keluarga bukan kemampuan mencetak anak kebal terhadap penghinaan, melainkan membangun hubungan aman agar anak tidak menghadapi kekerasan sendirian.

Ketika anak bercerita, orang tua dapat menjawab, “Terima kasih sudah cerita. Kamu tidak pantas diperlakukan begitu. Kita cari cara supaya kamu aman.” Respons ini mengakui pengalaman anak tanpa menjanjikan penyelesaian instan.

Dukungan tidak berarti selalu menyetujui setiap kesimpulan anak. Orang tua dapat mengakui kesedihannya sambil memeriksa kejadian secara cermat. Validasi emosi berbeda dari membenarkan semua tindakan atau tuduhan. Pendekatan ini membantu menjaga kepercayaan sekaligus keadilan bagi semua pihak.

Keluarga kemudian menilai risiko, mencatat kejadian, dan berkoordinasi dengan sekolah. Dalam perundungan siber, simpan bukti tanpa menyebarkan ulang konten yang mempermalukan korban. Libatkan anak dalam keputusan sesuai usia dan kemampuannya. Jika muncul ancaman keselamatan atau tanda menyakiti diri, prioritaskan pertolongan segera.

Maqāṣid dan Iṣlāḥuts Tsamāniyah

Al-Syāṭibī dalam Al-Muwāfaqāt menguraikan perlindungan kebutuhan mendasar manusia. Secara kontekstual, pencegahan perundungan berkaitan dengan ḥifẓ al-nafs, keselamatan jiwa; ḥifẓ al-‘aql, lingkungan belajar sehat; dan ḥifẓ al-nasl, keberlanjutan pengasuhan. Ini penerapan masa kini, bukan klaim bahwa al-Syāṭibī membahas perundungan siber.

Kaidah al-ḍarar yuzāl, kemudaratan harus dihilangkan, mengingatkan bahwa kesabaran tidak membenarkan pembiaran kekerasan.

Dalam kerangka PUI, Iṣlāḥ at-Tarbiyah menegaskan pendidikan berakhlak; Iṣlāḥ al-‘Āilah membangun keluarga yang mendengarkan; dan Iṣlāḥ al-Mujtama‘ menolak budaya mempermalukan. Ketiganya menuntut kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Rasulullah ﷺ mencium al-Ḥasan bin ‘Alī, lalu bersabda, “Barang siapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi” (HR. al-Bukhārī, no. 5997). Kasih sayang bukan kelemahan, tetapi tidak membebaskan pelaku dari tanggung jawab.

Rumah yang Tidak Menambah Luka

Kebaruan sudut pandang tulisan ini terletak pada pertemuan psikologi dukungan keluarga dan tanggung jawab etis Islam. Keluarga bukan hanya tempat pemulihan setelah perundungan, melainkan lingkungan yang dapat mencegah penderitaan tambahan akibat respons orang dewasa.

Sekolah bertanggung jawab menghentikan kekerasan. Keluarga mendampingi dan mengadvokasi. Masyarakat menolak normalisasi penghinaan. Tidak satu pun dapat bekerja sendirian.

Ketika anak menjadi pelaku, orang tua tidak sepatutnya menutupi kesalahannya demi nama baik keluarga. Korban pun tidak boleh dipaksa memaafkan atau berdamai sebelum keselamatannya terjamin.

Perubahan perilaku seperti sulit tidur, enggan sekolah, atau menarik diri perlu ditanggapi dengan pertanyaan terbuka, bukan diagnosis terburu-buru. “Apa yang terjadi?” dan “Apa yang kamu butuhkan sekarang?” dapat membuka percakapan. Tanda tersebut tidak khusus menunjukkan perundungan; penyebab lain tetap perlu dipertimbangkan.

Pencegahan dimulai pula di rumah. Julukan yang mengejek tubuh, perbandingan antarsaudara, atau candaan yang mempermalukan orang lain bertentangan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

Perlindungan juga harus berkelanjutan. Setelah melapor, keluarga perlu memastikan apakah intimidasi berhenti, apakah anak merasa aman kembali, dan apakah sekolah menyediakan pendampingan yang memadai. Permintaan maaf semata belum cukup apabila perilaku berulang. Korban tidak wajib menghadapi pelaku dalam pertemuan langsung ketika situasinya belum aman.

Dalam ruang digital, unggahan yang telah dihapus mungkin masih beredar melalui tangkapan layar. Karena itu, orang dewasa harus menjaga kerahasiaan identitas anak dan tidak mengubah penderitaannya menjadi tontonan publik. Keselamatan anak tetap menjadi prioritas utama.

Jika sekolah belum merespons, keluarga dapat menggunakan mekanisme pengaduan dan perlindungan anak. Tujuannya menghentikan kekerasan dan memulihkan rasa aman, bukan mempermalukan pihak lain.

Peringatan 5 November menghadirkan pertanyaan mendasar: apakah rumah telah menjadi tempat anak memperoleh kembali rasa aman setelah martabatnya direndahkan?

Jangan hanya mengajarkan anak menjadi kuat menghadapi dunia. Pastikan dunia terdekatnya tidak menambah penderitaannya.

Rumah tangguh bukan rumah yang menuntut anak menyembunyikan luka, melainkan rumah yang mendengarkan, melindungi martabatnya, dan berani bertindak.

—

Related Articles

Back to top button