Kabar Daerah

LBH PUI Jawa Barat dan UHS PUI Bandung Apresiasi Hari Anti Islamophobia yang Ditetapkan PBB

PUI.OR.ID, BANDUNG – Pada 15 Maret 2022 lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan Hari Anti Islamophobia. Merespon sekaligus mengapresiasi penetapan tersebut pada Ahad 3 April 2022 (1 Ramadan 1443 H) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Ummat Islam (PUI) Jawa Barat dan Universitas Halim Sanusi (UHS) PUI Bandung mengadakan acara “Ngabuburit Puasa Ramadhan” dengan fokus kajian pada “Kajian Hukum Internasional Penetapan Hari Anti Isalamophobia Dunia oleh PBB”.

Pada acara yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting ini menghadirkan beberapa narasumber seperti H. Taufikurahman, Ph. D., (Ketua Senat UHS PUI) dan Imam Mulyana, S.H., MH., Ph.D., (Ketua Kajian Hukum LBH PUI Jawa Barat dan Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum UNPAD). Pada forum ini hadir pula Rektor UHS PUI Bandung Ir. Setiadi Yazid, Ph.D. dan Ketua Umum DPW PUI Jawa Barat H. Iman Budiman, M.Ag. serta 70-an peserta dari berbagai perguruan tinggi dan kota di seluruh Indonesia.

Pada sambutannya Ketua Bidang Hukum dan HAM sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPW PUI Jawa Barat Dr. H. Artaji, SH., MH. menyampaikan bahwa acara ini merupakan apresiasi PUI atas penetapan Hari Islamophobia beberapa waktu lalu. “Hal ini merupakan kabar gembira, sehingga ke depan tidak ada lagi yang terjebak pada gerakan Islamophobia yang selalu menyempatkan Islam dan umatnya sebagai elemen kekerasan, intoleran dan teror”, ungkapnya.

Selaku narasumber pertama Imam Mulyana, S.H., MH., Ph.D., menyampaikan materi “Islamophobia dalam Perspektif Hukum Internasional”. Menurutnya, penetapan ini merupakan penguat bagi pemenuhan hak azasi manusia terutama dalam hal beragama. “Hak beragama dan menjalankan agama merupakan hak azasi setiap individu manusia yang dihargai dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun dan kepentingan apapun. Bahkan Negera wajib memberi rasa aman dan nyaman pada setiap warganya dalam beragama dan menjalankan ajaran agama juga kepercayaannya,” ungkap Doktor Ilmu Hukum Internasional lulusan Perguruan Tinggi di Skotlandia, Inggris, 2021 lalu ini.

Selanjutnya narasumber kedua H. Taufikurahman, Ph. D., mengafirmasi bahwa gerakan Islamophobia pada Islam telah muncul sejak lama di berbagai negara Barat seperti di Amerika Serikat dan negara lainnya. “Gerakan Islamophobia merupakan gerakan antipati pada Islam dengan berbagai aksinya yang disebabkan oleh banyak motif. Mereka dibiayai dan bergerak secara rapih serta memiliki jejaring internasional. Namun belakangan mereka mendapat penolakan berbagai negara di dunia”, ungkap Dosen ITB sekaligus Ketua Asosiasi Akademisi Seluruh Indonesia (ASASI) ini.

Adanya penetapan PBB untuk Hari Anti Islamophobia merupakan kabar gembira dan inspirasi bagi seluruh negara di dunia untuk menghadirkan peraturan di masing-masing negara tentang hal yang sama, di samping untuk tetap saling menghargai dan bertoleransi pada kekhasan masing-masing negara bahkan individu umat beragama yang beragam latar agama. Hal lain, agar masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia semakin solid dan termotivasi untuk menjalankan ajaran agamanya tanpa adanya sikap diskriminasi dan antipati dari siapapun. (Bang Syam)

Related Articles

Back to top button