Mengapa Anak-Anak Kita Semakin Rentan?
Refleksi Hari Anak Nasional 2026: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan melalui Ketahanan Keluarga

Oleh: Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI
Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak. Tahun 2026, Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema ini mengingatkan bahwa masa depan Indonesia dibangun dari anak-anak yang tumbuh dalam kasih sayang, memperoleh perlindungan yang menyeluruh, serta mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal.
Namun, tema tersebut sekaligus mengajak kita merenungkan sebuah pertanyaan penting: benarkah anak-anak Indonesia hari ini telah merasakan kasih sayang, hidup dalam lingkungan yang aman, dan memperoleh perlindungan yang memadai? Realitas menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi anak semakin kompleks. Berita tentang perundungan, kekerasan fisik dan seksual, eksploitasi anak, penyalahgunaan narkoba, kecanduan gawai, judi daring, hingga gangguan kesehatan mental terus menghiasi ruang publik. Ancaman itu tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga melalui ruang digital yang hadir setiap hari di genggaman mereka.
Menurut World Health Organization (2021), kekerasan terhadap anak merupakan masalah kesehatan masyarakat global yang berdampak jangka panjang terhadap kesehatan fisik, mental, kemampuan belajar, hingga produktivitas ketika dewasa. UNICEF (2021) juga menegaskan bahwa keluarga yang aman, penuh kasih sayang, dan responsif merupakan faktor pelindung utama bagi tumbuh kembang anak. Dengan demikian, ketika kita berbicara tentang menyayangi dan melindungi anak, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang kualitas ketahanan keluarga.
Anak-anak masa kini tumbuh di era yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka hidup berdampingan dengan internet, media sosial, kecerdasan buatan, permainan daring, dan arus informasi yang tidak pernah berhenti. Teknologi memang membuka peluang besar bagi pendidikan, kreativitas, dan pengembangan potensi. Namun, tanpa pendampingan yang memadai, teknologi juga dapat menjadi pintu masuk berbagai ancaman, seperti perundungan siber, eksploitasi seksual daring, kecanduan gim, penipuan digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Karena itu, menyayangi anak di era digital tidak cukup diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan materi atau membatasi penggunaan gawai semata. Kasih sayang harus diwujudkan melalui kehadiran orang tua, komunikasi yang hangat, pendampingan dalam aktivitas digital, serta keteladanan dalam penggunaan teknologi. Melindungi anak juga berarti membekali mereka dengan literasi digital agar mampu menggunakan teknologi secara cerdas, aman, kritis, dan bertanggung jawab. Semua upaya tersebut pada akhirnya bertujuan membangun masa depan anak agar tumbuh menjadi generasi yang tangguh, berkarakter, dan siap menghadapi perubahan zaman.
Kerentanan anak tidak muncul begitu saja. Ia merupakan hasil dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Sebagian keluarga menghadapi tekanan ekonomi, sebagian lainnya memiliki keterbatasan waktu karena kedua orang tua bekerja, sementara tidak sedikit keluarga yang mulai kehilangan tradisi berdialog, makan bersama, atau mendengarkan cerita anak. Akibatnya, anak lebih banyak belajar dari media sosial dibandingkan dari orang tua. Mereka mudah memperoleh informasi, tetapi belum tentu memiliki kemampuan menyaringnya. Mereka memiliki banyak teman di dunia maya, tetapi belum tentu memiliki tempat yang aman untuk berbagi ketika menghadapi persoalan.
Walsh (2016) menjelaskan bahwa ketahanan keluarga dibangun melalui komunikasi yang terbuka, hubungan yang saling percaya, sistem nilai yang kuat, kemampuan menyelesaikan masalah bersama, serta dukungan emosional antaranggota keluarga. Ketika unsur-unsur tersebut melemah, kerentanan anak pun meningkat. Sebaliknya, keluarga yang hangat dan resilien menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai risiko kehidupan.
Dalam perspektif Persatuan Ummat Islam (PUI), keluarga merupakan fondasi pembentukan manusia dan peradaban. Melalui konsep Ishlahul ‘Ailah, PUI mengajarkan bahwa keluarga tidak cukup hanya harmonis, tetapi juga harus menjadi keluarga mushlih, yaitu keluarga yang mampu memperbaiki diri sekaligus menghadirkan kemaslahatan bagi lingkungan. Ketahanan keluarga merupakan wujud nyata dari semangat tema Hari Anak Nasional 2026. Kasih sayang diwujudkan melalui perhatian dan komunikasi yang hangat, perlindungan diwujudkan melalui pengasuhan yang bertanggung jawab, sedangkan pembangunan masa depan dilakukan melalui pendidikan, pembinaan akhlak, dan penguatan karakter sejak usia dini.
Nilai tersebut sejalan dengan ajaran Islam.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim [66]: 6).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap orang tua memiliki tanggung jawab menjaga dan mendidik keluarganya. Ibnu Katsir (2000) menjelaskan bahwa menjaga keluarga dilakukan dengan membimbing mereka kepada keimanan, ketaatan, dan akhlak yang baik. Wahbah az-Zuhaili (2013) menambahkan bahwa tanggung jawab tersebut meliputi pembinaan akidah, ibadah, akhlak, serta pendidikan keluarga secara berkelanjutan. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi utama dalam menyayangi, melindungi, dan membangun masa depan anak.
Sebagai organisasi perempuan Islam, Wanita PUI memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga Indonesia. Melalui pendidikan keluarga, parenting Islami, literasi digital, pembinaan remaja, penguatan ekonomi keluarga, dan pemberdayaan perempuan, Wanita PUI dapat menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Gerakan ini tidak dapat dijalankan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan kolaborasi antara keluarga, sekolah, organisasi keagamaan, masyarakat, media, dunia usaha, dan negara.
Pada akhirnya, Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti sebagai peringatan seremonial. Momentum ini harus menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Menyayangi anak berarti hadir dalam kehidupan mereka dengan kasih sayang yang tulus. Melindungi anak berarti memastikan mereka terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan ancaman, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Membangun masa depan berarti mempersiapkan mereka dengan pendidikan, akhlak, karakter, literasi, dan ketahanan iman agar mampu menghadapi tantangan zaman.
Inilah semangat Ishlahul ‘Ailah yang diperjuangkan Wanita PUI: membangun keluarga mushlih yang menjadi sumber kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan bagi anak-anak. Dari keluarga yang tangguh akan lahir generasi yang berakhlak, berilmu, sehat, berdaya saing, serta mampu membawa kemaslahatan bagi bangsa. Sebab, ketika kita menyayangi anak, melindungi mereka, dan membangun masa depan mereka, sesungguhnya kita sedang membangun masa depan Indonesia.



