PendidikanWanita PUI

Wanita PUI Gelar Webinar Memperkuat Ketahanan Keluarga Indonesia Menghadapi Ancaman Penyimpangan Seksual

PUI.OR.ID, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Wanita Persatuan Ummat Islam (Wanita PUI) menggelar Webinar bertajuk “Memperkuat Ketahanan Keluarga Indonesia Menghadapi Ancaman Penyimpangan Seksual.” Acara ini terlaksana dalam dua sesi, sesi pertama pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 pada jam 09.00-12.00, dan sesi kedua pada hari Kamis 28 Oktober 2021 pada jam 08.30-10.30.

Acara online ini berlangsung via Zoom dan disiarkan live melalui platform Youtube, Facebook dan juga Instagram. Acara sesi pertama dihadiri oleh 220 lebih peserta, dan pada sesi kedua dihadiri oleh lebih dari 110 peserta.

Kegiatan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan pada isu penyimpangan dan kejahatan seksual yang
semakin marak dan terang-terangan muncul ke permukaan. Para pelaku penyimpangan tersebut tidak malu lagi muncul di mall-mall, pusat perbelanjaan, dan di media sosial yang notabene tempat umum dan mudah dilihat dan dicontoh oleh generasi muda.

Keberadaan mereka tentu meresahkan banyak keluarga di Indonesia, apalagi di tengah pandemi Covid ini, yang memaksa anak-anak usia dini hingga remaja untuk bersekolah dari rumah, yang otomatis sebagian besar waktu dihabiskan dengan berinteraksi melalui gawai. Apalagi para remaja yang berada pada masa serba ingin tahu, beresiko tinggi menjadi sasaran empuk para predator penyimpangan seksual.

Para peserta antusias mengikuti Webinar “Memperkuat Ketahanan Keluarga Indonesia Menghadapi Ancaman Penyimpangan Seksual”

Oleh karena itulah, DPP Wanita PUI merasa terpanggil untuk mengambil bagian dan berperan mengadakan webinar ini sebagai bagian pendidikan kepada masyarakat akan pentingnya pengetahuan dan mawas diri atas bahaya yang akan ditimbulkan dari penyimpangan dan kejahatan seksual ini.

Webinar yang dihadiri oleh berbagai Ormas Wanita ini, begitu hidup dan antusias oleh para peserta, terbukti dengan diadakannya sesi kedua untuk tanya jawab khusus, waktu yang disajikan selama tiga jam terasa singkat, pertanyaan yang membludak, dan banyak permintaan dari para peserta untuk mengadakan webinar serupa dengan tema lain, bahkan saking antusiasnya, ada peserta yang memaksa bertanya dan menyampaikan pendapatnya padahal waktu sudah habis.

Pemaparan para narasumber yang berlangsung sekitar 3 jam oleh 3 narasumber hebat yaitu dr. Dewi Inong Irana, Sp.KK, FINSDV, FAADV, sebagai narasumber pertama dengan tema “Fakta dan Data Penyimpangan Seksual di Kalangan Remaja Indonesia.” Ia menjelaskan bahwa pentingnya peran ayah dan ilmu parenting dalam keluarga sebagai bekal dalam mendidik anak, terutama para remaja agar tidak salah asuh.

Beliau melanjutkan salah satu yang ditekankan adalah keluarga harus punya jadwal rapat bulanan, jadwal pemakaian gadget yang disepakati, jadwal tugas bersama dan individu, yang kemudian dievaluasi setiap pekan. Ayah juga harus hadir dengan memiliki jadwal khusus dengan setiap anak, satu anak satu jam perminggu, dengan ibu pun demikian, ada waktu khusus untuk duduk ngobrol bersama, sehingga anak merasa diakomodir, dibutuhkan, dan merasa penting di mata ayah dan ibunya.

“Pengakuan ini penting bagi seorang anak,” lanjut beliau, sehingga anak ketika ada masalah akan lari ke orangtuanya bukan ke orang lain apalagi ke sumber yang tidak jelas seperti medsos atau Goggle.

Beliau pun memaparkan bahaya kejahatan seksual, yang paling tinggi adalah melalui anal atau dubur, yang kedua adalah melalui kelamin, dan yang ketiga adalah melalui oral. Penyakit IMS, HIV AIDS akan menular melalui oral/mulut, dan ini harus disampaikan ke anak, dan yang berkewajiban bicara seperti ini adalah ayah.

Webinar “Memperkuat Ketahanan Keluarga Indonesia Menghadapi Ancaman Penyimpangan Seksual”

Materi dilanjutkan oleh Dr. Wido Supraha sebagai narasumber kedua dengan tema “Memperkuat Ketahanan Keluarga Menghadapi Ancaman Penyimpangan Seksual.” Beliau memaparkan bahwa Ketahanan keluarga ini erat kaitannya dengan ayah. Ayah harus hadir di rumah, karena di dalam Al-Quran terdapat 17 percakapan antara orang tua dan anak. Empat belas di antaranya adalah dialog antara ayah dan anak. Hanya 2 dialog antara ibu dan anak, satu di antaranya adalah dialog bersama. Hal ini mengindikasikan betapa pentingnya peran ayah di rumah.

Kemudian sebagai seorang pendidik, dosen, ustadz, dan juga Wakil Ketua Umum DPP PUI, Doktor Wido memaparkan 8 prinsip dasar ketahanan keluarga dilihat dari pandangan PUI. Ishlah Tsamaniyah adalah 8 jalur pokok yang digunakan oleh ormas PUI untuk melakukan perbaikan diri dan masyarakat.

Dilanjut oleh narasumber ketiga yaitu Ibu Ledia Hanifa Amaliah, S.Si, M.Psi.T, beliau adalah seorang Anggota DPR RI yang juga merupakan Anggota Dewan Pakar Pusat Wanita PUI dengan tema “Jaminan Regulasi Negara dalam Melindungi Keluarga Indonesia dari Penyimpangan Seksual”.

Dalam hal ini beliau memaparkan bagaimana Indonesia telah memiliki banyak perangkat hukum berupa Undang-undang yang melindungi keluarga. Bicara kata “keluarga” hanya ada di UU kependudukan, tapi ketahanan keluarga ada di berbagai UU. Sempat ada juga usaha membuat UU Ketahanan Keluarga bersama ibu Netty Heryawan dan kawan-kawan, juga ada usaha revisi KUHP namun berhenti di tengah jalan.

Menurutnya juga telah ada Motekar, Motivator Ketahanan Keluarga di Jawa Barat pada masa Gubernur Bapak Ahmad Heryawan, Ketua Majelis Syura PUI, namun sayangnya di periode sekarang tidak diteruskan.

Secara umum UU diarahkan pada peningkatan kesejahtraan keluarga sebagai usaha menjaga keluarga dari ancaman luar. Beliau menegaskan bahwa PR kita diimplementasi pelaturan kehidupan. Pantang menyerah, beliau juga melanjutkan upaya dengan menggagas gerakan ketahanan keluarga juga design besar Kepemudaan Nasional. Semuanya demi mencegah kekerasan dan kejahatan seksual, dan zina yang berkali-kali beliau tegaskan juga jahat.

Related Articles

Back to top button