Pimpinan PUI Jakarta Dorong Sertifikasi Halal Bagi Rumah Pemotongan Hewan – Unggas di Jakarta
PUI.OR.ID, Jakarta – Mengonsumsi makanan olahan yang jelas kehalalannya adalah kewajiban bagi umat Islam juga warga pada umumnya.
Selain menjalankan perintah agama, hal ini juga penting karena menyangkut aspek kesehatan diri.
Saat ini para pelaku usaha (UMKM) produk kuliner didorong memiliki sertifikasi halal.
Sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
Pimpinan Ormas Persatuan Ummat Islam (PUI) DKI Jakarta, Kyai Gunadi ST MM menginisiasi pertemuan bersama Ketua LPPOM MUI DKI Jakarta dengan Ketua Komisi B bidang ekonomi DPRD DKI Jakarta pada Senin (12/09/2022) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
H. Ismail, selaku Ketua Komisi B bidang Ekonomi DPRD DKI Jakarta menyampaikan bahwa pada tahun ini, hampir 5000 UMKM Se DKI Jakarta, difasilitasi sertifikasi halal melalui program Jakpreuner Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi serta Usaha kecil Menengah.
Peran dan fungsi LPPOM MUI DKI Jakarta sebagai lembaga penyelenggara sertifikasi halal, sekaligus garda terdepan dalam memastikan kehalalan produk bagi masyarakat dari hulu hingga ke hilir.
Bergerak dari hulunya, yaitu bahan baku daging hewan, unggas yang akan dimasak oleh ibu rumah tangga, UMKM kuliner, hotel, restoran, cafe, serta pelaku usaha catering, Rumah Pemotongan Hewan Rumah Pemotongan Unggas (RPH – RPU) yang saat ini belum tersentuh program sosialisasi dan sertifikasi halal perlu diprioritaskan, ungkap Drg. H. Deden Edi selaku pimpinan LPPOM MUI DKI Jakarta.
Ika Maya Muftiyany selaku Ketua Wanita PUI DKI Jakarta menyampaikan harapan bagaimana masyarakat dan para pelaku usaha mendapatkan bahan baku pangan hewan potong, seperti ayam, bebek , burung, kambing dan sapi yang jelas kehalalannya.
“Untuk ayam potong saja, kebutuhan warga DKI Jakarta, lebih dari 100 ribu ekor per harinya, dimana sumber ayam potong, dari para penjual di 153 pasar Se-DKI Jakarta,” lanjut Ika yang juga anggota Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
Maka, dengan pertemuan
Ormas PUI DKI Jakarta, Ketua LPPOM MUI DKI Jakarta, serta Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta bersinergi agar RPH RPU menjadi perhatian utama program sertifikasi halal.
“Kita akan rancang Focus Group Discussion seluruh pemangku kebijakan, pemerintah dalam hal ini BUMD terkait, LPPOM MUI, Komisi B bidang ekonomi dalam rangka sosialisasi pentingnya RPH RPU bersertifikat halal, ungkap Drg. H. Deden Edi selaku pimpinan LPPOM MUI DKI Jakarta.
Melalui sertifikasi halal ini kita berharap dapat mendorong pelaku usaha RPH RPU menjual daging sapi, kambing dan unggas yang dijamin kehalalannya.