Kabar Nasional

PUI Hormati Keputusan Kapolri, Dorong Penyelidikan Kasus Sukoharjo Berjalan Imparsial dan Transparan

JAKARTA — Persatuan Ummat Islam (PUI) menghormati keputusan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang melakukan pencopotan Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penanganan penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI), Kana Kurniawan, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan salah satu ikhtiar penting untuk memastikan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang terjadi dapat berlangsung secara imparsial, objektif, dan profesional.

“PUI menghormati keputusan Kapolri. Kami memandang langkah ini sebagai salah satu ikhtiar untuk menghadirkan proses penyelidikan yang imparsial, sehingga seluruh persoalan dapat diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya pada Selasa (3/11/26).

Menurutnya, dalam negara hukum, setiap proses penegakan hukum harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

PUI juga berpandangan bahwa pesantren merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan dan pembinaan umat. Karena itu, setiap tindakan aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum perlu memperhatikan aspek kemanusiaan, etika, dan penghormatan terhadap lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, PUI menegaskan bahwa proses hukum terhadap persoalan yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut tetap perlu berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat dan penanganan perkara pidana harus ditempatkan dalam koridor masing-masing secara profesional dan tidak saling meniadakan.

“Kami berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan secara transparan dan tidak memihak. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan. Sebaliknya, setiap pihak juga harus mendapatkan perlakuan yang adil dan tetap dihormati hak-haknya,” tambahnya.

PUI mengajak masyarakat, khususnya keluarga besar pesantren dan umat Islam, untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dibangun melalui tindakan nyata, keterbukaan, dan konsistensi dalam menegakkan keadilan.

PUI berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan bagi seluruh pihak, khususnya dalam memperkuat hubungan yang harmonis antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan pesantren, dan masyarakat.

Related Articles

Back to top button