
Oleh: Ahmad Gabriel
Waketum PP Pemuda PUI
Ada satu pertanyaan yang hampir selalu muncul setiap kali saya bercerita ke kawan-kawan tentang bagaimana organisasi Persatuan Ummat Islam (PUI) memilih pemimpinnya. “Jadi bukan pemilu terus voting rame-rame kayak partai?” Saya jawab: bukan. Lalu mereka diam sebentar, seperti sedang mencerna sesuatu yang terasa aneh, sebelum akhirnya bertanya lagi, “Terus gimana caranya adil?”
Pertanyaan itu wajar. Kita hidup di era di mana kata “demokratis” nyaris identik dengan kotak suara. Semakin banyak orang mencoblos, semakin sah rasanya sebuah keputusan. Maka ketika ada organisasi sebesar PUI, Nahdlatul Ulama (NU), atau Muhammadiyah yang justru sengaja tidak membiarkan Ketua Umumnya dipilih lewat satu putaran voting terbuka, yang muncul pertama kali di kepala orang adalah kecurigaan: jangan-jangan ini akal-akalan elite yang tidak percaya pada anggotanya sendiri.
Saya paham kecurigaan itu. Tapi saya juga pernah duduk di ruang yang sama ketika sebuah keputusan besar organisasi diambil bukan lewat hitung suara, melainkan lewat musyawarah panjang yang kadang membosankan, kadang menegangkan, tapi nyaris tidak pernah berujung keributan. Dan dari situ saya belajar satu hal: yang membuat sebuah organisasi bertahan seratus tahun lebih bukan seberapa ramai kontestasinya, melainkan seberapa jarang ia harus membersihkan puing-puing setelah kontestasi itu selesai.
Coba bandingkan dengan cara sebuah keluarga besar mewariskan usaha turun-temurun—toko kain, misalnya, atau pesantren keluarga yang sudah tiga generasi. Jarang sekali keluarga semacam itu mengumpulkan seluruh anak-cucu, membagikan kertas suara, lalu membiarkan siapa pun yang paling banyak dicoblos memegang kunci gudang. Yang biasa terjadi justru sebaliknya: para sesepuh berkumpul, berbicara empat mata dengan tiap kandidat, menimbang siapa yang paling dipercaya menjaga nama baik keluarga, baru kemudian mengumumkan keputusan kepada yang lain. Bukan karena anak-cucu yang lain tidak berhak bersuara. Tapi karena mewariskan usaha keluarga bukan soal siapa yang paling populer di antara saudara, melainkan siapa yang paling siap memikul bebannya.
Muhammadiyah, NU, dan PUI, dalam skala yang jauh lebih besar, sedang melakukan hal yang mirip.
Muhammadiyah punya cara paling lama: sejak 1990—setelah sebelumnya berjalan dalam bentuk lebih sederhana sejak 1950—kepemimpinan diserahkan kepada 13 formatur yang bermusyawarah sendiri di ruang tertutup. NU baru saja, dalam hitungan hari, mengubah kebiasaan hampir satu abad. Setelah puluhan tahun memakai one man one vote untuk Ketua Umum, Muktamar ke-35 di Jombang memutuskan menyerahkan keputusan itu kepada sembilan orang Ahlul Halli wal Aqdi. Hasilnya sudah kita saksikan sendiri: dalam waktu kurang dari satu jam musyawarah, mufakat lahir tanpa drama — KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, ditetapkan sebagai Ketua Umum baru, mendampingi KH Miftachul Akhyar yang kembali menjabat Rais Aam.
Sedangkan PUI, sejak amendemen AD/ART di Muktamar ke-12 tahun 2009, memilih jalan dua tahap: anggota PUI memilih Majelis Syura lewat Pemira yang digelar serentak di seluruh Indonesia, lalu majelis itulah yang kemudian bermusyawarah menetapkan siapa yang layak memimpin, sekaligus menilai apa yang sudah dikerjakan pemimpin sebelumnya.
Tiga jalan, satu keyakinan yang sama: kepemimpinan bukan hadiah untuk yang paling ramai pendukungnya di satu hari pemungutan suara, melainkan amanah yang pantas diserahkan lewat pertimbangan yang lebih panjang napasnya.
Yang menarik, dan ini yang jarang dibahas orang, ketiga sistem itu sebenarnya tidak menghapus suara anggota. Mereka hanya memindahkan letaknya. Di PUI, suara anggota tetap menentukan—hanya saja ia dipakai untuk memilih orang-orang yang dipercaya menjalankan musyawarah, bukan langsung memutuskan siapa yang berkuasa. Ibaratnya, anggota tidak memilih siapa yang jadi kepala keluarga baru. Mereka memilih siapa saja yang layak duduk di meja musyawarah keluarga. Bedanya tipis tapi maknanya jauh: yang satu rawan jadi kontes popularitas semalam, yang lain adalah proses yang dijaga berbulan-bulan lamanya.
Saya tidak akan berpura-pura sistem ini bebas cacat. Ruang tertutup, di mana pun itu, selalu punya risiko yang sama: kalau orang-orang di dalamnya sudah lebih dulu sepakat menjaga kepentingan sendiri, musyawarah bisa berubah jadi basa-basi belaka, sekadar formalitas untuk mengesahkan apa yang sebetulnya sudah diputuskan di luar forum. Itu bahaya nyata, dan siapa pun yang percaya pada sistem ini semestinya juga yang paling keras mengawasinya—bukan malah menutup mata karena hasilnya terlihat adem.
Tapi ada satu hal yang menurut saya lebih penting untuk direnungkan ketimbang sekadar mempertanyakan sah tidaknya sistem ini. Setiap kali sebuah organisasi memilih pemimpinnya lewat kontestasi satu putaran yang panas, ia sedang bertaruh bahwa yang paling banyak dukungannya hari itu adalah yang paling layak memimpin lima tahun ke depan. Padahal siapa saja yang pernah mengikuti rapat organisasi tahu, dukungan hari pemungutan suara dan kelayakan memimpin adalah dua hal yang sering tidak berbanding lurus. Yang satu diukur dalam hitungan jam. Yang lain baru kelihatan setelah bertahun-tahun.
Barangkali karena itulah organisasi-organisasi tua ini, yang sudah melewati banyak generasi kepemimpinan, cenderung tidak lagi tergoda menjadikan hari pemilihan sebagai pertaruhan segalanya. Mereka lebih memilih memperpanjang proses, mempersempit siapa yang memutuskan, tapi memperdalam pertimbangan di baliknya.
Warisan yang baik, kata orang tua dulu, bukan yang paling ramai diperebutkan saat dibagikan. Justru yang paling baik adalah yang diserahkan tanpa harus ada yang berteriak untuk mendapatkannya.



