Kabar Daerah

MA Al-Islamiyah PUI Jakarta Salurkan Infaq Lembaga Pendidikan ke DPP PUI

PUI.OR.ID, JAKARTA – Kepala Madrasah Aliyah (MA) Al-Islamiyah PUI Jakarta, KH. Nur Ihsan Zaidi, M.M memberikan teladan yang baik saat menyerahkan langsung infaq lembaga pendidikan ke Ketua Umum DPP PUI KH. Nurhasan Zaidi dan Sekretaris Jenderal H. Raizal Arifin pada Rabu (02/11/2022).

Prosesi penyerahan infaq itu berlangsung di Gedung Pimpinan Pusat PUI, Pancoran, DKI Jakarta dan disaksikan oleh para pengurus DPP PUI setelah kegiatan rapat Pimpinan DPP PUI selesai.

Kepala MA Al-Islamiyah PUI Jakarta, KH. Nur Ihsan Zaidi, M.M mengatakan bahwa dirinya berkomitmen menjalankan Surat Edaran yang dikeluarkan DPP PUI terkait infaq lembaga pendidikan ini berasal dari siswa, guru, karyawan dan pimpinan madrasah.

“Setelah saya dilantik menjadi Kepala MA pada Juli lalu, hari ini kita jalankan instruksi DPP untuk menyalurkan infaq siswa, guru, karyawan dan pimpinan madrasah dari bulan Juli hingga Desember nanti, langsung enam bulan,” ungkapnya.

“Harapannya semoga ini menjadi sumbangsih bagi perhimpunan dan sekolah-sekolah PUI yang masih kekurangan. Karena madrasah ini juga ada berkat PUI dan sudah selayaknya kita membesarkan perhimpunan agar mandiri dan juga saling tolong menolong dengan madrasah/ sekolah PUI lain yang membutuhkan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan kalau infaq yang diserahkan sejumlah Rp 2.304.000,- yang bersumber dari 86 siswa, 22 guru, 2 karyawan dan 1 pimpinan/ kepala madrasah.

Sementara itu, Sekjen DPP PUI H. Raizal Arifin menyatakan kebanggaannya terhadap MA Al-Islamiyah PUI Jakarta yang telah melaksanakan surat edaran DPP PUI yang berdasarkan pedoman kerja dan pedoman dasar PUI.

“Ketentuan besaran infaq lembaga pendidikan ini dikeluarkan oleh Majelis Syura, lalu DPP PUI memformulasikan kebijakan itu agar dijalankan oleh seluruh sekolah, madrasah, kampus dan lembaga-lembaga pendidikan PUI baik formal atau non-formal,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa nantinya pembayaran infaq dapat ditransfer ke rekening PUI dan dibayarkan setiap bulan sekali atau setiap semester sesuai kemampuan sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PUI KH. Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa apa yang dilakukan MA Al-Islamiyah PUI Jakarta ini bisa menjadi teladan bagi lembaga pendidikan PUI yang lain.

“Kita ingin perhimpunan dapat mandiri sehingga program-program pendidikan, sosial, dakwah dan ekonomi yang dirancang PUI di semua daerah dapat berjalan maksimal,” katanya.

“Di pelosok-pelosok daerah banyak madrasah dan sekolah PUI yang mau ambruk, puluhan tahun tidak pernah dicat, guru-gurunya tidak mendapatkan honor yang cukup. Dengan program infaq ini kita akan membantu mereka yang membutuhkan. Minal madrasah ilal madrasah. Dari sekolah PUI untuk bantu sekolah PUI yang lain,” jelasnya.

Diketahui, DPP PUI mengeluarkan Edaran No. 261 tentang Infaq Lembaga Pendidikan PUI yang menyebutkan besaran uang infaq setiap bulannya adalah:

  • Rp 1.500,- bagi siswa
  • Rp 2.500,- bagi mahasiswa
  • Rp 10.000,- bagi karyawan, guru dan dosen
  • Rp 15.000,- bagi pimpinan lembaga pendidikan.

Pada acara Halal bi Halal Keluarga Besar PUI di bulan Mei lalu, Perguruan Daarul Uluum PUI Majalengka juga menyerahkan infaq lembaga pendidikan sebesar Rp 4.890.000,-.

Untuk lebih lengkapnya terkait pedoman infaq dapat dilihat pada link:

Edaran DPP PUI Tentang Iuran Anggota, KTA dan Infaq Lembaga Pendidikan PUI

Daarul Uluum PUI Majalengka Serahkan Infaq Bulanan Siswa dan Anggota PUI Saat Halal bi Halal Keluarga Besar PUI

Related Articles

Back to top button