Jakarta, 26 Desember 2024 – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Persatuan Ummat Islam (PB HIMA PUI) Muhammad Syauqi Hafiz menyatakan penolakan PB HIMA PUI terhadap keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memberikan beban tambahan yang signifikan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang masih belum pulih di tengah berbagai dinamika nasional dan global.
“Langkah menaikkan PPN menjadi 12% harus dikaji ulang untuk dikoreksi dan dibatalkan. Kebijakan ini berisiko memperburuk daya beli masyarakat dan menghambat pemulihan ekonomi yang baru saja mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan,” ujar Syauqi dalam pernyataannya pada hari Rabu (26/12).
PB HIMA PUI menilai bahwa kenaikan PPN dapat berdampak langsung pada kenaikan harga barang dan jasa, yang akhirnya akan memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Lebih lanjut, Ketua Umum PB HIMA PUI juga mengkritisi pemberlakuan kenaikan yang mendekati bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. “Kebijakan ini terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan peningkatan kebutuhan dan kesulitan masyarakat, terutama mendekati musim lebaran tahun depan. Seharusnya, pemerintah lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang sudah terbebani dengan berbagai kenaikan harga seperti BBM, sembako, dan lainnya,” tambahnya.
PB HIMA PUI juga mendesak pemerintah untuk mengoreksi kebijakan ini dengan meningkatkan pelibatan publik, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, termasuk seluruh parpol pemenang pemilu. “Kami menyadari bahwa keputusan menaikkan PPN ini merupakan warisan buruk rezim lama. Dengan telah dimulainya pekerjaan kabinet dan parlemen baru, masih ada kesempatan untuk meninjau kembali keputusan tersebut tanpa perlu melanjutkan keputusan yang merugikan pemerintah, pemilik usaha, dan masyarakat sekaligus,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, PB HIMA PUI berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait kenaikan PPN 12% dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. “Jika kenaikan PPN malah berpotensi meningkatkan inflasi dan mengancam kelas menengah dan rakyat miskin, kenaikan PPN bukannya meningkatkan pendapatan negara malah bisa membuat lesu ekonomi. Kami menolak cara-cara jalan pintas yang merugikan rakyat dengan dalih pendapatan negara,” pungkasnya.