Pemerintah Resmi Memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Sanusi

PUI.OR.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Pendiri Persatuan Ummat Islam (PUI), KH Ahmad Sanusi dan empat tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Para ahli waris kelima tokoh tersebut menerima secara simbolik anugerah gelar pahlawan nasional itu.
Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022), melalui Keputusan Presiden RI Nomor 96 TK Tahun 2022.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara penganugerahan gelar pahlawan nasional ini. Mereka yang datang di antaranya Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Menhan Prabowo Subianto, Mensos Tri Rismaharini, Menag Yaqut Cholil, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Jokowi memimpin proses mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.
Selanjutnya Sekretaris Militer Presiden Laksamana Muda TNI Hersan membacakan surat keputusan presiden mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya,” kata Laksda Hersan dalam prosesi di Istana Kepresidenan.
Berikut daftar lima tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional:
1. DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah
2. KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Jokowi kemudian memberikan plakat anugerah gelar pahlawan nasional kepada ahli waris, di antaranya adalah cucu KH Ahmad Sanusi yaitu Dra Hj Neni Fauziah yang mengenakan busana merah muda. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa bersama.