
Refleksi Hari Perdamaian Internasional, 21 September
Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI
Setiap 21 September, dunia memperingati Hari Perdamaian Internasional (International Day of Peace). Peringatan ini ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1981 melalui Resolusi 36/67. Pada 2001, melalui Resolusi 55/282, tanggal 21 September ditetapkan sebagai hari gencatan senjata dan non-kekerasan secara global.
Namun menjelang tiga tahun sejak Oktober 2023, kata “perdamaian” terasa getir ketika diucapkan di hadapan Gaza.
Perdamaian apa yang sedang kita peringati?
Perdamaian apa, ketika anak-anak Palestina terbunuh dan kehilangan orang tua? Ketika keluarga kehilangan rumah dan berpindah dari satu pengungsian ke pengungsian lainnya? Ketika rumah, sekolah, fasilitas kesehatan, sumber air, tempat ibadah, dan berbagai penopang kehidupan mengalami kehancuran? Dan perdamaian apa, ketika hampir tiga tahun kekerasan belum juga mengembalikan hak sebuah keluarga untuk sekadar hidup aman bersama orang-orang yang dicintainya?
Hampir Tiga Tahun Luka Gaza
Sejak Oktober 2023 hingga menjelang Oktober 2026, Gaza bukan sekadar menyaksikan sebuah “konflik”. Rakyat sipil Palestina hidup di tengah operasi militer Israel yang telah menimbulkan kematian, luka, pengungsian, kelaparan, dan kehancuran luas terhadap kehidupan keluarga.
Di balik setiap angka korban ada ayah, ibu, anak, dan keluarga.
Karena itu, kita perlu jujur menggunakan bahasa. Kehancuran Gaza bukan bencana alam. Rumah-rumah itu tidak runtuh dengan sendirinya. Keluarga-keluarga itu tidak mengungsi karena memilih meninggalkan rumah. Anak-anak itu tidak kehilangan nyawa karena musibah tanpa pelaku.
Pada 16 September 2025, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel, dalam laporan A/HRC/60/CRP.3, menyimpulkan berdasarkan alasan yang wajar (reasonable grounds) bahwa otoritas dan pasukan keamanan Israel telah melakukan dan terus melakukan empat dari lima perbuatan genosida yang tercantum dalam Konvensi Genosida 1948: membunuh anggota kelompok; menyebabkan penderitaan fisik atau mental yang serius; dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang diperhitungkan membawa kehancuran fisik kelompok, seluruh atau sebagian; serta menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran. Komisi juga menyimpulkan bahwa terdapat niat genosida untuk menghancurkan, seluruh atau sebagian, warga Palestina di Jalur Gaza sebagai kelompok. Atas dasar itu, Komisi menyimpulkan bahwa Negara Israel bertanggung jawab atas terjadinya genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Ini bukan sekadar statistik perang. Temuan tersebut seharusnya mengguncang nurani dunia.
Perdamaian tanpa keadilan dapat berubah menjadi slogan yang menutupi penderitaan korban.
Islam Tidak Memisahkan Perdamaian dari Keadilan
Islam memuliakan perdamaian, tetapi tidak mengajarkan perdamaian yang meminta orang terzalimi diam sementara kezaliman terus berlangsung.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.”
(QS. An-Nisā’: 135)
Allah juga mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak mendorong kita berlaku tidak adil (QS. Al-Mā’idah: 8). Artinya, bahkan menghadapi kezaliman, Islam tidak membenarkan kebencian membutakan keadilan. Yang harus ditolak adalah kezaliman dan kejahatan terhadap manusia, siapa pun pelakunya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada kezaliman.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Maka penderitaan Palestina mengetuk ukhuwah sekaligus nurani kemanusiaan kita. Bagi umat Islam, rangkaian kekerasan yang juga berdampak pada kehidupan beragama, tempat-tempat ibadah, dan keberadaan masyarakat Muslim Palestina tidak dapat dilepaskan dari keprihatinan terhadap berbagai tindakan yang merampas atau merendahkan hak-hak keagamaan mereka.
Mereka Menjaga Al-Quds dan Al-Aqsa untuk Umat
Bagi umat Islam, Palestina memiliki kedudukan istimewa karena di sanalah Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa berada—kiblat pertama dan salah satu dari tiga masjid yang dimuliakan dalam Islam.
Selama bergenerasi, rakyat Palestina, termasuk kaum Muslimin di Gaza, bertahan di tanah mereka di tengah tekanan, pengungsian, dan kekerasan. Keteguhan mereka dapat dipandang sebagai benteng yang turut menjaga tanah suci Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa, bukan hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi kehormatan umat Islam di seluruh dunia.
Mereka mempertahankan rumah dan tanah airnya, sementara keberadaan dan keteguhan mereka ikut menjaga salah satu tempat paling suci bagi umat Islam.
Karena itu, umat Islam dunia memiliki utang kepedulian kepada mereka. Mereka bukan hanya orang-orang yang perlu ditolong. Keteguhan mereka merupakan jasa bagi umat yang jauh melampaui batas Palestina.
Membela hak mereka untuk hidup, mempertahankan tanahnya, dan beribadah dengan aman merupakan bagian dari kepedulian terhadap Al-Quds, Al-Aqsa, serta kehormatan umat.
Gaza dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah
Apa yang terjadi di Gaza dapat dibaca melalui lima tujuan pokok syariat: penjagaan agama (ḥifzud dīn), jiwa (ḥifzun nafs), akal (ḥifzul ‘aql), keturunan (ḥifẓun nasl), dan harta (ḥifẓul māl).
Ketika manusia dibunuh, ḥifẓun nafs dihancurkan. Ketika anak-anak hidup dalam ketakutan dan trauma, ḥifẓul ‘aql terancam. Ketika keluarga tercerai-berai dan anak kehilangan orang tua, ḥifẓun nasl mengalami kerusakan. Ketika rumah dan sumber penghidupan dihancurkan, ḥifẓul māl dilanggar. Ketika kehidupan beragama dan tempat ibadah terdampak kekerasan, ḥifẓud dīn pun terancam.
Membela keselamatan warga sipil Palestina, karena itu, bersentuhan langsung dengan tujuan syariat dalam menjaga kehidupan dan martabat manusia.
Dari Iṣlāḥul ‘Āilah Menuju Iṣlāḥul Ummah
Dalam nilai-nilai Ishlahuts Tsamaniyah, Iṣlāḥul ‘Āilah mengajarkan keluarga menjadi ruang aman. Iṣlāḥut Tarbiyah menumbuhkan empati, keadilan, dan penghormatan terhadap kehidupan. Iṣlāḥul Mujtama‘ membawa nilai tersebut ke tengah masyarakat. Sedangkan Iṣlāḥul Ummah mengingatkan bahwa tanggung jawab moral kita tidak berhenti pada keselamatan keluarga sendiri.
Sebab keluarga Palestina juga keluarga. Anak Gaza juga anak. Ibu yang kehilangan putranya di Gaza merasakan kehilangan sebagaimana ibu mana pun di dunia.
Tidak seharusnya nilai sebuah nyawa berubah hanya karena ia lahir di sisi dunia yang berbeda.
Perdamaian Dunia Dimulai dari Rumah
Apa hubungan Gaza dengan keluarga Indonesia?
Di rumah, anak pertama kali belajar apakah kekuatan memberikan hak untuk menindas yang lebih lemah. Ia melihat bagaimana orang tua menyelesaikan konflik, mengendalikan kemarahan, meminta maaf, memaafkan, dan menegakkan keadilan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Orang kuat bukanlah orang yang pandai bergulat. Orang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Rumah harus menjadi madrasah pertama perdamaian. Anak perlu melihat bahwa perbedaan dapat diselesaikan dengan dialog dan keadilan. Namun ajarkan pula bahwa mencintai perdamaian bukan berarti diam terhadap kezaliman. Ajarkan bahwa kehidupan anak Palestina sama berharganya dengan kehidupan anak kita.
Kepedulian itu juga perlu diwujudkan dalam tindakan. Keluarga dapat mengenalkan sejarah dan kedudukan Palestina serta Al-Aqsa kepada anak dengan informasi yang benar, membiasakan doa untuk saudara-saudara yang tertindas, membantu melalui lembaga kemanusiaan yang amanah. Yang tidak kalah penting, jangan biarkan kepedulian kepada Palestina hanya muncul ketika Gaza sedang ramai di media sosial.
Dengan demikian, solidaritas tidak berhenti pada emosi sesaat. Ia menjadi bagian dari pendidikan keluarga: pendidikan tentang ukhuwah, kemanusiaan, keadilan, tanggung jawab, dan keberanian berpihak kepada mereka yang terzalimi.
Jangan Biarkan Perdamaian Menjadi Seremoni
Tanggal 21 September akan terus datang. Seruan perdamaian dan gencatan senjata akan kembali disampaikan. Tetapi Gaza menghadapkan dunia pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana kita memperingati Hari Perdamaian ketika rakyat sipil masih membayar kekerasan dengan nyawa, rumah, keluarga, dan masa depan mereka?
Bagi Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI, jawabannya dapat dimulai dari rumah: membangun keluarga tanpa kekerasan, mendidik anak dengan keadilan, menumbuhkan empati, membiasakan ishlah, dan menjaga hati agar tidak kebal terhadap penderitaan manusia.
Kita menginginkan rumah yang aman bagi anak-anak kita. Kita juga menginginkan rumah yang aman bagi anak-anak Gaza.
Perdamaian bukan meminta korban melupakan kezaliman. Perdamaian bukan sekadar pidato setiap 21 September. Perdamaian harus berdiri di atas keadilan, melindungi kehidupan, menghentikan kekerasan, memulihkan hak, dan menjaga martabat manusia.
Gaza tidak membutuhkan belas kasihan dunia selama satu hari. Gaza membutuhkan berakhirnya kejahatan terhadap rakyat sipil dan hadirnya keadilan.
Dan bagi umat Islam, jangan sampai kita menikmati keamanan keluarga kita sendiri sambil melupakan mereka yang bertahan di Palestina—menjaga rumah dan tanah mereka, sekaligus menjadi benteng bagi tanah suci yang dimuliakan umat.
Selama anak-anak masih kehilangan nyawa, keluarga kehilangan rumah dan orang-orang yang dicintai, serta kezaliman dibiarkan berlangsung, pertanyaan itu akan tetap mengetuk nurani dunia:
Perdamaian apa yang sebenarnya kita peringati?



