SANTRI PULANG, ISHLAH BERLANJUT
Dari Pendidikan Pesantren Menuju Ketahanan Keluarga dan Peradaban Bangsa

Refleksi Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026
Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI
Hari Santri Nasional 2026 hadir bersama kabar duka. Empat hari menjelang peringatannya, Prof. KH. Syukron Ma’mun, pendiri Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta, wafat pada 18 Oktober 2026. Kepergiannya mengingatkan bahwa pengabdian seorang kiai tidak berhenti ketika kehidupannya berakhir. Ilmu dan keteladanannya dapat terus hidup melalui santri dan alumni yang meneruskan perjuangannya.
Demikian pula ketika santri kembali kepada keluarga, baik saat liburan maupun setelah menyelesaikan pendidikan. Mereka membawa ilmu, adab, dan kebiasaan baik untuk diamalkan di rumah. Pertanyaannya, bagaimana memastikan pendidikan pesantren terus menghadirkan perbaikan dalam keluarga dan masyarakat?
Santri pulang, ishlah berlanjut. Kepulangan menjadi kesempatan memperluas pengamalan ilmu, bukan memutus hubungan dengan pesantren.
Dari Resolusi Jihad Menuju Pengabdian Masa Kini
Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad 1945 yang berkaitan dengan seruan KH. Hasyim Asy’ari dan ulama Nahdlatul Ulama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kekuatan kolonial. Seruan tersebut menggerakkan semangat perjuangan dan menjadi bagian dari konteks sejarah perlawanan rakyat yang kemudian berpuncak pada Pertempuran Surabaya, 10 November 1945.
Sejarah ini menunjukkan bahwa pesantren tidak memisahkan pendidikan agama dari tanggung jawab kebangsaan. Santri dan ulama berkontribusi mempertahankan tanah air, bukan sekadar menjaga ruang belajar mereka. Semangat itu perlu diterjemahkan sesuai tantangan zaman, tanpa menyamakan perjuangan bersenjata dahulu dengan kerja sosial masa kini.
Tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, mengarahkan perhatian pada pengabdian melalui pendidikan, teknologi, ekonomi, pelayanan sosial, dan ketahanan keluarga. Di tengah kecerdasan buatan dan derasnya informasi, santri perlu mampu memeriksa kebenaran, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta mempertahankan adab dalam interaksi manusia.
Warisan KH. Syukron Ma’mun
Wafatnya KH. Syukron Ma’mun menghadirkan renungan tentang keberlanjutan pendidikan. KH. Cholil Nafis mengenang keteguhan prinsip almarhum dan menyampaikan informasi yang didengarnya bahwa lebih dari 250 pesantren didirikan alumni Daarul Rahman (MUI Digital, 18 Oktober 2026). Angka itu merupakan kesaksian, bukan hasil pendataan independen.
Bagaimana murid meneruskan pengabdian guru melalui lembaga yang amanah, pembelajaran bermutu, dan pelayanan masyarakat ?
Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa setelah seseorang meninggal, terdapat amal yang pahalanya tetap mengalir, termasuk ilmu yang bermanfaat (HR. Muslim No. 1631).
Warisan pendidik terletak pula pada kebaikan yang terus tumbuh melalui generasi penerus.
Keluarga, Ruang Pengamalan Adab
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taḥrīm [66]: 6).
Ayat tersebut mengingatkan tanggung jawab menjaga dan mendidik keluarga. Santri yang menghormati guru perlu membawa adab itu ketika berbicara dengan orang tua. Santri yang terbiasa hidup bersama perlu belajar menghadapi perbedaan kebiasaan di rumah tanpa merendahkan siapa pun.
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. At-Tirmiżi No. 3895).
Ukuran adab hadir dalam tindakan sederhana: mendengarkan, membantu pekerjaan rumah, menepati janji, dan meminta maaf. Namun, keluarga juga berkewajiban membuka ruang dialog. Santri tidak harus tampil sempurna; orang tua pun dapat belajar dari pengetahuan baru anak. Pendidikan berlanjut melalui hubungan yang saling menghormati, bukan tuntutan sepihak.
Ada satu persoalan yang sering luput dari perhatian: perubahan lingkungan setelah santri pulang. Di pesantren, jadwal ibadah, belajar, dan pergaulan ditopang aturan serta pendampingan. Di rumah, ritme keluarga mungkin berbeda, sementara tuntutan sekolah, pekerjaan, dan media digital terus bergerak. Karena itu, kepulangan tidak boleh hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat. Diperlukan penyesuaian dua arah agar kebiasaan baik tetap hidup tanpa menjadikan rumah seperti asrama. Pesantren dapat membantu dengan bekal praktis sebelum kepulangan, sedangkan keluarga menyediakan kesempatan bagi santri untuk berinisiatif, berbuat salah, memperbaiki diri, dan bertumbuh. Kesinambungan yang dijaga melalui komunikasi, keteladanan, kerja sama inilah yang menjadikan pendidikan relevan melampaui masa belajar formal serta mengurangi jarak antara nasihat dan pengalaman nyata sehari-hari.
Dari Ta’dīb Menuju Keluarga Muslih
Ibn Khaldūn dalam Al-Muqaddimah membahas malakah, kecakapan yang tumbuh melalui pembelajaran dan latihan berulang. Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam The Concept of Education in Islam (1980) menekankan ta’dīb dan pentingnya adab dalam pendidikan. Keduanya membantu memahami bahwa pengetahuan memerlukan pembiasaan agar membentuk perilaku.
Dalam kerangka maqāṣid syariah, kesinambungan pendidikan mendukung pemeliharaan agama (ḥifẓ ad-dīn), jiwa (ḥifẓ an-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ an-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl).
Arah ini selaras dengan Ishlahuts Tsamaniyah PUI: Iṣlāḥ al-‘Aqīdah, Iṣlāḥ al-‘Ibādah, Iṣlāḥ at-Tarbiyah, Iṣlāḥ al-‘Āilah, Iṣlāḥ al-‘Ādah, Iṣlāḥ al-Iqtiṣād, Iṣlāḥ al-Mujtama’, dan Iṣlāḥ al-Ummah. Perbaikan pribadi, keluarga, ekonomi, masyarakat, serta umat saling berhubungan. Keluarga Muslih bukan hanya menjaga kebaikan internal, melainkan menumbuhkan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Gerakan JEJAK SANTRI: Ilmu Berlanjut, Keluarga Menguat
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI dapat mengusulkan Gerakan JEJAK SANTRI—Jembatan Edukasi, Jalinan Akhlak, dan Ketahanan Keluarga Santri. Model ini menghubungkan pesantren, santri, alumni, dan keluarga melalui tiga tahapan.
Pertama, Bekal Kepulangan:
pembekalan komunikasi keluarga, pengelolaan perbedaan, literasi digital, dan kemandirian hidup.
Kedua, Perjumpaan Keluarga:
dialog santri dan orang tua untuk menyepakati kebiasaan positif, termasuk pembagian tugas dan waktu berbincang.
Ketiga, Jejaring Pengabdian Alumni:
pendampingan belajar, pelayanan sosial, dan pemberdayaan keluarga berdasarkan kebutuhan setempat.
Program dapat diuji di satu pesantren mitra. Evaluasinya mencakup partisipasi keluarga, keberlanjutan kebiasaan yang disepakati, dan manfaat kegiatan alumni. Pendampingan harus menghormati privasi keluarga, menyesuaikan usia santri, serta menghindari beban administratif berlebihan. Hasil percontohan menjadi dasar perbaikan sebelum diperluas. Gerakan ini bukan pengganti pendidikan pesantren, melainkan penghubung antara pembelajaran dan pengamalan.
Kiai Berpulang, Ishlah Tidak Berhenti
Wafatnya KH. Syukron Ma’mun menjelang Hari Santri mengingatkan bahwa usia pendidik terbatas, tetapi manfaat ilmu dapat terus meluas. Bangsa membutuhkan santri yang tidak hanya menguasai kitab dan teknologi, tetapi juga menghadirkan kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian di tengah keluarga serta masyarakat.
Keberhasilan pendidikan tidak cukup dihitung dari jumlah lulusan atau lembaga yang didirikan. Pertanyaan pentingnya ialah apakah nilai yang dipelajari benar-benar mengubah cara seseorang memperlakukan orang lain dan melayani lingkungannya.
Kiai berpulang, ilmu diwariskan. Santri pulang, ishlah dilanjutkan.
Dari keluarga yang terus memperbaiki diri, tumbuh masyarakat yang kuat; dari masyarakat yang kuat, terbuka jalan menuju peradaban bangsa yang bermartabat.


