OpiniWanita PUI

SUMPAH PEMUDA BELUM SELESAI DITUNAIKAN !

Dari Ikrar Kebangsaan Menuju Pendidikan Persatuan dalam Keluarga

Refleksi Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026

Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI

Setiap anak Indonesia mewarisi tanah air, identitas kebangsaan, dan bahasa persatuan yang diperjuangkan generasi sebelumnya. Namun, kemampuan menjaga persatuan tidak otomatis diwariskan bersama kewarganegaraan.

Anak dapat menghafal Pancasila, menyanyikan Indonesia Raya, dan mengucapkan Sumpah Pemuda. Namun, mampukah ia menghormati perbedaan pendapat, bekerja sama dengan orang berlainan suku atau agama, serta menolak ketidakadilan meskipun dilakukan kelompoknya sendiri?

Indonesia dapat diwariskan sebagai identitas, tetapi persatuan harus dibangun sebagai karakter.

Pada peringatan Sumpah Pemuda ke-98, kita perlu bertanya: sudahkah pewarisan simbol kebangsaan disertai pendidikan dan keteladanan yang menjadikan simbol tersebut bermakna?

Kebangsaan tidak hanya diuji dalam upacara, tetapi juga ketika seseorang menghadapi perbedaan. Di meja makan, di lingkungan tetangga, dan di ruang percakapan digital, anak mengamati apakah penghormatan kepada sesama menjadi kebiasaan. Pendidikan persatuan memperoleh makna praktis.

Pendidikan Keluarga dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Kongres Pemuda II berlangsung pada 27–28 Oktober 1928. Para pemuda dari berbagai organisasi berkumpul memperkuat kesadaran sebagai satu bangsa. Kongres tersebut menghasilkan putusan yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Berikut tiga ikrarnya dalam ejaan modern:

PERTAMA

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

KEDUA

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

KETIGA

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

(Museum Sumpah Pemuda, t.t.).

Ada fakta sejarah yang kurang mendapat perhatian. Rapat kedua Kongres Pemuda II, pada 28 Oktober 1928 di Oost-Java Bioscoop, membahas pendidikan. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro menekankan pendidikan kebangsaan, keseimbangan pendidikan sekolah dan rumah, serta pendidikan anak secara demokratis (Museum Sumpah Pemuda, t.t.).

Dengan demikian, hubungan keluarga dengan Sumpah Pemuda bukan gagasan yang dipaksakan belakangan. Peran rumah telah dibicarakan ketika kesadaran kebangsaan dirumuskan.

Fakta ini penting karena pembicaraan tentang Sumpah Pemuda berhenti pada keberanian pemuda menyatukan identitas. Padahal, keberlangsungan persatuan membutuhkan proses pendidikan lintas generasi. Tanpa keterlibatan keluarga, ikrar mudah menjadi hafalan yang tidak mengubah perilaku.

Para pemuda 1928 memperjuangkan persatuan. Keluarga masa kini bertanggung jawab mendidik generasi yang mampu mempertahankannya.

Satu Bahasa, Belum Tentu Saling Memahami

Bahasa Indonesia menghubungkan masyarakat dari berbagai daerah. Namun, kesamaan bahasa tidak otomatis melahirkan kesediaan saling memahami. Bahasa persatuan dapat membangun kerja sama, tetapi juga digunakan untuk menghina sesama warga bangsa.

Persatuan bukan keseragaman pendapat. Justru dalam perbedaan, kedewasaan kebangsaan diuji. Mencintai kelompok sendiri tidak membenarkan kebencian terhadap kelompok lain. Mempertahankan keyakinan tidak mengharuskan penghinaan. Menyampaikan kritik tidak boleh disamakan dengan merusak persatuan.

Bangsa yang kuat mampu mengelola perbedaan melalui keadilan, penghormatan, dan tanggung jawab bersama.

Rumah sebagai Laboratorium Kebangsaan

Albert Bandura dalam Social Learning Theory (1977) menjelaskan bahwa manusia mempelajari perilaku melalui pengamatan terhadap orang lain.

Anak menyaksikan cara orang tua menghadapi perselisihan, memperlakukan tetangga, membagi tanggung jawab, dan mengambil keputusan. Nasihat menghormati perbedaan kehilangan kekuatan ketika anak justru menyaksikan penghinaan terhadap orang lain.

Sebaliknya, musyawarah keluarga mengajarkan anak menyampaikan pendapat, mendengarkan alasan, menghormati hak orang lain, dan menerima keputusan yang adil.

Misalnya, ketika saudara berbeda pilihan, orang tua dapat meminta masing-masing menjelaskan alasan tanpa saling mengejek. Ketika tetangga menghadapi kesulitan, keluarga dapat mengajak anak membantu tanpa terlebih dahulu menanyakan asal-usulnya. Pengalaman tersebut membangun kebiasaan yang kelak dibawa anak ke sekolah, masyarakat, dan kehidupan berbangsa.

Pendidikan persatuan bukan mengajarkan anak selalu mengalah. Anak perlu berani mempertahankan kebenaran, menolak diskriminasi, dan membela pihak yang diperlakukan tidak adil.

Persatuan tanpa keadilan hanya menghasilkan ketenangan yang rapuh.

Islam: Keberagaman dan Martabat Manusia

Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 13, penggalan ayat).

Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm menjelaskan kesamaan asal-usul manusia; ketakwaan menjadi ukuran kemuliaan di sisi Allah, bukan garis keturunan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Sesungguhnya seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan.” (HR. Al-Bukhari No. 481; Muslim No. 2585).

Hadis ini khusus menjelaskan solidaritas sesama mukmin. Nilai saling menguatkan dapat mengilhami tanggung jawab sosial tanpa menyamakan persaudaraan keimanan dengan hubungan kewargaan.

Persatuan dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah

Imam al-Syathibi dalam Al-Muwāfaqāt, bagian Kitāb al-Maqāṣid, menguraikan lima kebutuhan pokok atau al-ḍarūriyyāt al-khams: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Dalam penerapan kontemporer, masyarakat aman dan berkeadilan mendukung perlindungan kebutuhan tersebut. Permusuhan berkepanjangan mengancam keselamatan, pendidikan, keluarga, dan kesejahteraan.

Menjaga persatuan merupakan ikhtiar menghadirkan kemaslahatan, bukan alasan membiarkan ketidakadilan. Keadilan bukan penghalang persatuan, melainkan fondasinya.

Keluarga Muslih: Mengubah Ikrar Menjadi Karakter

Bagi Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI, pendidikan persatuan berkaitan dengan empat dimensi Ishlahuts Tsamaniyah yang saling berkesinambungan.

Iṣlāḥ at-Tarbiyah (perbaikan pendidikan) membentuk pengetahuan, sikap, dan akhlak. Anak tidak cukup mengenal sejarah persatuan; ia perlu memahami keadilan, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab kebangsaan.

Iṣlāḥ al-‘Āilah (perbaikan keluarga) menjadikan rumah tempat mempraktikkan nilai tersebut. Musyawarah, pembagian tanggung jawab secara adil, penghormatan terhadap pendapat, dan penyelesaian perselisihan tanpa kekerasan membentuk pengalaman nyata anak.

Iṣlāḥ al-Mujtama’ (perbaikan masyarakat) memperluas pembiasaan keluarga ke lingkungan sosial. Anak belajar bertetangga, menghormati keberagaman, bergotong royong, serta menolak prasangka dan diskriminasi.

Iṣlāḥ al-Ummah (perbaikan umat) menumbuhkan tanggung jawab memperkuat persaudaraan, solidaritas, dan kemaslahatan luas. Dalam Indonesia yang majemuk, tanggung jawab keumatan dijalankan dengan menghormati hak seluruh warga bangsa.

Penerapan empat dimensi ini bukan klaim bahwa konsep kebangsaan dirumuskan dalam Ishlahuts Tsamaniyah, melainkan pembacaan nilai-nilai perbaikan PUI untuk kebutuhan pendidikan keluarga hari ini.

Keempatnya membentuk kesinambungan: nilai ditanamkan melalui pendidikan, dibiasakan dalam keluarga, diwujudkan dalam masyarakat, dan diperluas melalui tanggung jawab keumatan.

Peran Keluarga Muslih: mengubah ikrar dari hafalan menjadi karakter. Ukurannya bukan hanya kemampuan anak menyebutkan tiga ikrar, melainkan kesediaannya berlaku adil, menghormati perbedaan, menyelesaikan perselisihan, dan bekerja sama.

Sumpah yang Masih Menunggu Pembuktian

Generasi 1928 memperjuangkan kesadaran sebagai satu bangsa. Generasi 2026 bertanggung jawab menjaganya.

Peringatan Sumpah Pemuda mengajak keluarga memeriksa nilai yang diwariskan kepada anak: apakah mereka dibesarkan dengan keadilan, penghormatan terhadap perbedaan, dan kepedulian pada kemaslahatan bersama?

Sumpah Pemuda selesai diikrarkan pada 1928, tetapi cita-citanya terus menuntut pembuktian.

Sebab, tanah air dapat diwariskan, kebangsaan dapat dinyatakan, dan bahasa persatuan dapat diajarkan. Namun, persatuan hanya bertahan apabila setiap generasi dididik untuk memperjuangkan dan menjaganya.

Related Articles

Back to top button